Jumat, 12 Agustus 2022

Ini Jumlah Sekolah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

64.801 Sekolah


Kota Semarang (BIB) -
Sebanyak 53.589 sekolah umum sudah berdiri di Provinsi Jawa Tengah. Hingga tahun 2022, Provinsi Jawa Tengah menempati urutan ke-3 yang memiliki layanan pendidikan terbanyak di Indonesia setelah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Barat.

Data ini belum termasuk Pondok Pesantren dan Madrasah yang menjadi kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Jumlah Sekolah Negeri di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 20.125 sekolah (37,55%) dan 33.460 sekolah swasta (62,45%).

Kamis, 11 Agustus 2022

Ini Sebaran Sekolah di Provinsi Banten Tahun 2022

18.779 Sekolah/Madrasah

Kota Serang (BIB) - Provinsi Banten terdiri dari 4 kota dan 4 kabupaten. Provinsi ini berbatasan laut (Selat Sunda) dengan Provinsi Lampung, berbatasan darat dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Jumlah layanan pendidikan di Provinsi Banten sebanyak 14.811 sekolah. Terdiri dari 4.850 sekolah negeri (32,74%) dan 9.961 sekolah swasta (67,26%).

Artinya dalam hal layanan pendidikan di Provinsi Banten, persentase swasta lebih dominan atau dapat dikatakan sekolah swasta melayani rakyat Banten sebanyak 67,26%.

Namun, bila dihitung per kabupaten/kota, ada 2 kabupaten yang justru sekolah negerinya lebih dominan ketimbang sekolah swasta.

Seperti di Kabupaten Lebak sebanyak 1.007 sekolah merupakan sekolah negeri. Sehingga 50,47% layanan pendidikan dikendalikan oleh pemerintah. Sedangkan oleh swasta hanya sekitar 988 sekolah (49,53%).

Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, jumlah sekolah negeri lebih dominan. Terdapat 1.046 sekolah negeri di wilayah ini, sedangkan sekolah swasta cuma 1.015 sekolah. Sebesar 50,75% di Kabupaten Pandeglang merupakan sekolah negeri, sisanya sebanyak 49,25% merupakan sekolah swasta.

Layanan pendidikan yang dimaksud adalah; Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS), Sekolah Dasar (SD).

Kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), Pusat Kegiatan Belajar Masyrakat (PKBM), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Selasa, 09 Agustus 2022

Ini Contoh SKKLH AMDAL 2022

 Berikut ini Draf SKKLH AMDAL 2022 :

KOP SURAT DAERAH

KEPUTUSAN WALIKOTA BEKASI 

NOMOR : .....................

TENTANG

KELAYAKAN LINGKUNGAN HIDUP RENCANA KEGIATAN .... (isi dengan nama kegiatan) DI .... (isi dengan lokasi administrasi kegiatan) OLEH ..... (isi pemrakarsa)

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

WALIKOTA BEKASI, 

Menimbang :

a. Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ditetapkan :

1) Pasal 3 ayat (1) : Persetujuan Lingkungan wajib dimiliki oleh setiap Usaha dan/atau Kegiatan yang memiliki Dampak Penting atau tidak penting terhadap lingkungan;

2) Pasal 3 ayat (2) : Persetujuan Lingkungan diberikan kepada Pelaku Usaha atau Instansi Pemerintah;

3) Pasal 3 ayat (3) : Persetujuan Lingkungan menjadi prasyarat penerbitan Perizinan Berusaha atau Persetujuan Pemerintah;

4) Pasal 3 ayat (4) : Persetujuan Lingkungan dilakukan melalui: a. penyusunan Amdal dan uji kelayakan Amdal; dan b. penyusunan formulir UKL-UPL dan pemeriksaan Formulir UKL-UPL;

Sabtu, 06 Agustus 2022

Solusi Penanganan Sampah di Kabupaten Bekasi

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Apa yang ada di benak kita jika kita mau berbicara soal sampah? Bau, Kotor, Sisa, Buang.

Ya...sampah dalam definisi atau pengertian sampah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dikatakan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

Undang-undang ini mengkategorikan sampah berdasarkan atas 3, yaitu a) sampah rumah tangga, b) sampah sejenis sampah rumah tangga, dan c) sampah spesifik. Sedangkan asal sampah dirincikan lagi menjadi, untuk sampah rumah tangga berasal dari aktifitas atau kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.

Sedangkan yang dimaksud dengan sampah sejenis sampah rumah tangga ialah sampah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya. Artinya kategori sampah ini lebih ditekankan pada sampah dari wilayah usaha dan/atau kegiatan berusaha.

IKLAN ANDA

Untuk sampah spesifik dikategorikan dari 7 asal sampah, yaitu;

  1. sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun;
  2. sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun;
  3. sampah yang timbul akibat bencana;
  4. puing bongkaran bangunan;
  5. sampah yang secara teknologi belum dapat diolah; dan/atau
  6. sampah yang timbul secara tidak periodik.

Kamis, 04 Agustus 2022

Ini Syarat Tanda Daftar Yayasan dan Izin Kegiatan Yayasan di DKI Jakarta Tahun 2022


Agar Yayasan dapat beroperasi, maka Badan Hukum Yayasan wajib melakukan pendaftaran dan melakukan proses izin kegiatan.

Berikut ini Syarat-syaratnya:

I. Syarat Tanda Daftar Yayasan

  1. Identitas Penanggung Jawab;
  2. NPWP Penanggung Jawab;
  3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART);
  4. Persetujuan Tetangga (kanan, kiri, depan, belakang disertai KTP);
  5. Proposal Teknis yang dilengkapi dengan (terlampir):
  6. Jika Menyewa Tanah atau Bangunan (terlampir);
  7. Pasfoto berwana pimpinan yayasan ukuran 4 x 6

Ini Pembagian Kewenangan Pendidikan Pasca Pemekaran Provinsi Papua Tahun 2022

Tersisa di Provinsi Induk 34,98%


Kota Jayapura (BIB) -
Dari 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, kini setelah dimekarkan menjadi 4 provinsi, wilayah Provinsi Papua tersisa 9 kabupaten/kota.

Saat ini provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Papua adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Oh..ya.. yang akan kita bahas bukan soal pemekaran keseluruhan ya, tetapi terbatas pada pembagian kewenangan bidang pendidikan.

Sebelum dimekarkan jumlah satuan pendidikan di Provinsi Papua mencapai 6.014 sekolah. Terdiri dari 2.685 sekolah negeri (44,64%) dan 3.329 sekolah swasta (55,36%).

Dengan adanya pemekaran wilayah, maka sekolah di Provinsi Papua tersisa sebanyak 2.142 sekolah atau sekitar 34,98%.

Ini Sekolah di Provinsi Papua Selatan Tahun 2022

1.132 Sekolah


Merauke (BIB) -
Provinsi Papua Selatan baru saja terbentuk. Sejumlah sarana dan prasarana akan menjadi tanggung jawab provinsi baru ini yang terpisah dari provinsi induknya, Provinsi Papua.

Kabupaten/Kota yang bergabung dengan Provinsi Papua Selatan adalah : (1) Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. 

Pada dokumen pendidikan, untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP sekalipun menjadi milik provinsi baru, tetapi masuk wilayah kewenangan Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB menjadi otomatis kewenangan langsung provinsi baru melalui Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan.

Yuk kita intip kewenangan Provinsi Papua Selatan di bidang pendidikan.

Berdasarkan data pokok pendidikan di Semester Genap, Tahun Ajaran 2021/2022, jumlah satuan pendidikan yang ada di Provinsi Papua Selatan sebanyak 1.132 sekolah.

Selasa, 02 Agustus 2022

Perbandingan Layanan Pendidikan di Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022

 Kota Bekasi Unggul

Tangerang (BIB) - Hari ini kita membandingkan perbandingan perkembangan pendidikan di kota aglomerasi Jabodetabek atau kota penyangga atau kota commuter sekitar ibukota.

Yang kita up adalah jumlah layanan pendidikan. Jumlah seluruh layanan pendidikan di kota aglomerasi Jabodetabek selain DKI Jakarta sebanyak 8.942 sekolah

Berdasarkan jumlah layanan satuan pendidikan jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS), SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB hampir semua yang unggul Kota Bekasi.

Jumlah layanan pendidikan di Kota Bekasi mencapai 2.553 sekolah. Disusul oleh Kota Depok sebanyak 2.079 sekolah dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.663 sekolah.

Apabila dipersentasekan jumlah layanan satuan pendidikan di Kota Bekasi mencapai 28,55%, Kota Depok 23,24%, Kota Tangerang Selatan 18,59%, Kota Tangerang 18,36%, dan Kota Bogor mencapai 11,26%.

Layanan pendidikan banyak berkembang pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini.

Senin, 01 Agustus 2022

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunga Hidup menjadi salah satu turunan dari UU Cipta Kerja.

PP ini mengatur Lingkungan Hidup, Perizinan, Pelayanan Publik, dan Cipta Kerja.

PP ditetapkan, diundangkan, dan mulai berlaku sejak 02 Februari 2021.

Ada beberapa PP yang dicabut dan diubah akibat terbitnya peraturan ini, diantaranya;

Undang-Undang Cipta Kerja dari Kontroversi Hingga Putusan Mahkamah Konstitusi

Dianulir MK, Masih Menjadi Rujukan


Berikut ini ringkasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berikut ini Tabel 1.1. Tabel Abstrak Undang-Undang Kerja Nomor 11 Tahun 2020 :