Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunga Hidup menjadi salah satu turunan dari UU Cipta Kerja.
PP ini mengatur Lingkungan Hidup, Perizinan, Pelayanan Publik, dan Cipta Kerja.
PP ditetapkan, diundangkan, dan mulai berlaku sejak 02 Februari 2021.
Ada beberapa PP yang dicabut dan diubah akibat terbitnya peraturan ini, diantaranya;