19 Pasal Diubah dan Disisipkan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mengubah dan menyisipkan setiaknya 19 ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sendiri terdiri dari 79 pasal. Dalam Pasal 78 dinyatakan bahwa, "Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan"
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sudah ditetapkan sejak 16 Oktober 2019, tetapi hingga saat ini belum ada peraturan pelaksanaannya, misal Peraturan Pemerintah.
Bahkan, UU 17/2019 sudah 2 kali diubah melalui UU 11/2020 dan UU 6/2023.