Sabtu, 24 Juni 2017
Selamat Merayakan Idul Fitri
Labels:
2017,
Idul Fitri

HARGA BUKU SD KURIKULUM 2013 TAHUN 2017
Buku Tematik Pegangan Siswa dan Guru
Jakarta (BIB) - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibagi menjadi 5 zona sesuai dengan tingkat kesulitan dan jarak pengiriman dari pusat percetakan Buku Kurikulum 2013.
Penetapan Harga Buku Kurikulum 2013 ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 173/P/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester I Untuk Kelas 1, 2, 4, dan 5, Tematik Semester II Untuk Kelas 1 dan 4, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11, Serta Mata Pelajaran Untuk Kelas 7, 8, 10 dan 11.
ZONA HET K13
I. ZONA I (Wilayah / Provinsi) :
II. ZONA II (Wilayah/Provinsi) :ZONA HET K13
I. ZONA I (Wilayah / Provinsi) :
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- DI Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Banten
- Bali
- NTB
- Lampung (kecuali Pesisir Barat)
- Sumatera Selatan
- Bengkulu
- Jambi
- Bangka Belitung
- Sumatera Barat (kecuali Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan)
- Riau (kecuali Bengkalis dan Kepulauan Meranti)
- Sumatera Utara (kecuali Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat)
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara (kecuali Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud)
- Sulawesi Tengah (kecuali Kepulauan Banggai, Tojo Unauna, Sigi, Banggai Laut)
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara (kecuali Konawe, Bombana, Konawe Kepulauan)
- Gorontalo
- Aceh (kecuali Aceh Besar dan Aceh Singkil)
- Kepulauan Riau (kecuali Karimun, Kepulauan Anambas, dan Natuna
- NTT (kecuali Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Ende, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka)
- Kalimantan Barat (kecuali Kapuas Hulu dan Sanggau)
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur (kecuali Mahakam Hulu dan Berau)
- Kalimantan Utara (kecuali Nunukan dan Malinau)
- Papua
- Papua Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- dan 45 kabupaten yaitu Aceh Besar, Aceh Singkil, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Pesisir Barat, Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Ende, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, Banggai Kepulauan, Tojo Unauna, Sigi, Banggai Laut, Konawe, Bombana, Konawe Kepulauan, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Karimun, Kepulauan Anambas, Natuna, Kapuas Hulu, Mahakam Ulu, Sanggau, Nunukan, Malinau, Berau, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud.
Labels:
2017,
Harga Buku,
Kurikulum 2013,
Pendidikan,
SD
undefined
Indonesia

Senin, 19 Juni 2017
MAU SEKOLAH SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 2017... YUK CEK INFORMASINYA DISINI YA
100% PPDB Dilaksanakan Secara Online
Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 akan dilaksanakan secara online 100%.
Saat ini peserta PPDB Online Jenjang SMP Negeri sebanyak 49 SMPN, yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi.
Calon siswa yang akan diterima pada PPDB Online Jenjang SMP, adalah semua lulusan SD/MI/Paket A atau sederajat akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendaftar melalui jalur online di https://bekasi.siap-ppdb.com/#!/02. Tahun ini, PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi dilaksanakan dengan 3 jalur, yaitu:
Saat ini peserta PPDB Online Jenjang SMP Negeri sebanyak 49 SMPN, yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi.
Calon siswa yang akan diterima pada PPDB Online Jenjang SMP, adalah semua lulusan SD/MI/Paket A atau sederajat akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendaftar melalui jalur online di https://bekasi.siap-ppdb.com/#!/02. Tahun ini, PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi dilaksanakan dengan 3 jalur, yaitu:
- JALUR ZONASI (2 TAHAP) : Jalur Zonasi Tahap I diperuntukkan bagi warga asli Kota Bekasi yang memiliki Kartu Keluarga (KK) terhitung sejak tanggal 31 Maret 2017. Dengan kuota daya tampung maksimal 60%. Sedangkan Jalur Zonasi Tahap II akan dilaksanakan untuk mengisi kursi kosong pada Tahap I, baik Jalur Umum, Zonasi dan Afirmasi.
- JALUR UMUM : diperuntukkan bagi siswa asal Kota Bekasi dan asal luar Kota Bekasi dengan daya tampung sebanyak 29%, yang terdiri dari 24% untuk siswa asal Kota Bekasi, 5% untuk siswa asal luar Kota Bekasi.
- JALUR AFRIMASI : diperuntukkan bagi siswa miskin (dari keluarga tidak mampu) pemilik kartu KIP, KIS dan PKH. Daya tampung afirmasi sebanyak 10%.
Labels:
2017,
Dapodik,
Direktori Sekolah,
Kota Bekasi,
Pendidikan,
SMP

Minggu, 18 Juni 2017
INI JADWAL PPDB SD DAN SMP KABUPATEN BEKASI 04-08 JULI 2017
Jalur Offline 04-14 Juli 2017 & Jalur Online 04-08 Juli 2017
Kota Cikarang (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan pada di bulan Juli 2017. PPDB akan dilaksanakan secara offline dan online.
PPDB OFFLINE terdiri dari :
- PPDB SD
- PPDB SMP Jalur Prestasi
- PPDB SMP Jalur Olahraga (kuota daya tampung3 rombel)
PPDB ONLINE terdiri dari :
- PPDB SD Jalur Umum Tahap I (97,5% siswa Kab. Bekasi dan 2,5% untuk siswa luar Kab. Bekasi)
- PPDB SD Jalur Umum Tahap II
- PPDB SMP Jalur Umum Tahap I (daya tampung 17,5%, terdiri dari 10% siswa asal Kab. Bekasi, 2,5% siswa luar Kab. Bekasi dan 5% jalur prestasi dengan offline)
- PPDB SMP Jalur Pra Sejahtera (20%)
- PPDB SMP Jalur Rayonisasi Desa
- PPDB SMP Jalur Rayonisasi Desa Perbatasan
- PPDB SMP Jalur Rayonisasi Kecamatan
- PPDB SMP Jalur Umum Tahap 2
JADWAL PPDB SD DAN SMP KABUPATEN BEKASI
1. JENJANG SD (PPDB OFFLINE)
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
KETERANGAN
|
(01)
|
(02)
|
(03)
|
(04)
|
1
|
04-14 Juli 2017
|
Pendaftaran
|
07.30-15.30
ditutup pada 15.00 wib (14-7-2017)
|
2
|
15 Juli 2017
|
Pengumuman
|
07.30
di sekolah tujuan
|
3
|
15 Juli 2017
|
Daftar
Ulang / Lapor Diri
|
07.30-15.30
di sekolah tujuan
|
2. JENJANG SMP JALUR PRESTASI (PPDB OFFLINE)
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
KETERANGAN
|
(01)
|
(02)
|
(03)
|
(04)
|
1
|
12 - 15 Juni 2017
|
Pendaftaran
|
07.30-15.30
ditutup pada 15.00 wib (15-6-2017)
|
2
|
03 Juli 2017
|
Pelaksanaan
Tes
|
07.30
di sekolah tujuan
|
3
|
04 Juli 2017
|
Pengumuman
|
07.30-15.30
di sekolah tujuan
|
4
|
04 Juli 2017
|
Daftar
Ulang / Lapor Diri
|
07.30-15.30
disekolah tujuan
|
3. KELAS OLAHRAGA SMP NEGERI 3 CIKARANG UTARA (PPDB OFFLINE)
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
KETERANGAN
|
(01)
|
(02)
|
(03)
|
(04)
|
1
|
19 - 22 Mei 2017
|
Pendaftaran
|
07.30-selesai
di sekolah tujuan
|
2
|
23 - 26 Juni 2017
|
Pelaksanaan
Tes
|
07.30
di sekolah tujuan
|
3
|
30 Juni 2017
|
Pengumuman
|
07.30-15.30
di sekolah tujuan
|
Labels:
2017,
Kabupaten Bekasi,
Pendidikan,
PPDB,
PPDB Online,
PPDB SD/SMP,
SD,
SMP

Sabtu, 17 Juni 2017
DAFTAR SD NEGERI PESERTA PPDB ONLINE KABUPATEN BEKASI 2017
23 Peserta PPDB Online SD Negeri
Berikut ini adalah daftar SD Negeri sebagai peserta PPDB Online Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :
I. KECAMATAN CIKARANG BARAT
Kota Cikarang (BIB) - Pada Tahun Pelajaran 2017/2018, di Kabupaten Bekasi hanya ada 23 SD Negeri sebagai penyelenggara PPDB Online jenjang SD. SD Negeri penyelenggara PPDB Online berada di Kecamatan Cikarang Barat (2 SDN), Kecamatan Cikarang Selatan (3 SDN) dan Kecamatan Cikarang Utara (4 SDN).
Selanjutnya ada di Kecamatan Tambun Selatan (4 SDN), Kecamatan Tambun Utara (2 SDN), Kecamatan Babelan (3 SDN), dan di Kecamatan Cibitung sebanyak 5 SDN.
I. KECAMATAN CIKARANG BARAT
- SDN TELAGAASIH 01 ~ Jl. Teuku Umar
- SDN TELAGAMURNI 03 ~ Bojong Koneng RT 001/003
- SDN SUKADAMI 01 ~
- SDN SUKARESMI 06 ~
- SDN CIANTRA 01 ~
Labels:
2017,
Kabupaten Bekasi,
Pendidikan,
PPDB,
PPDB Online,
PPDB SD/SMP,
SD

INI PEMBAGIAN ZONASI PPDB ONLINE SMP KOTA BEKASI 2017
Penentuan Zonasi Berdasarkan Kelurahan dan Kecamatan
Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SMP di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 melaksanakan skala prioritas berdasarkan zonasi atau tempat tinggal siswa.
Berbeda dengan penentuan Zonasi pada PPDB SMA/SMK/MA yang dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Barat yang berdasarkan perhitungan zonasi diatur dengan jarak kilometer (KM) dari rumah calon siswa ke sekolah, maka jenjang SMP di Kota Bekasi didasarkan pada domisili kelurahan dan kecamatan.
Sesuai dengan Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 420/Kep.246.A-Disdik/V/2017 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2017/2018, yang dimaksud dengan ZALUR ZONASI adalah PPDB Online yang diperuntukkan bagi warga Kota Bekasi berdasarkan zonasi yang ditetapkan dan dilaksanakan dalam 2 tahap.
Labels:
2017,
Jalur Zonasi,
Kota Bekasi,
Pendidikan,
PPDB,
PPDB Online,
PPDB SD/SMP,
SMP

Selasa, 13 Juni 2017
496 SMA PESERTA PPDB JAWA BARAT DENGAN DAYA TAMPUNG 349.221 KURSI
Kuota Jalur Non Akademik Afirmasi Capai 138.409 Siswa
Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK/MA dan sederajat di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 diikuti oleh 496 SMA Negeri. Terdiri dari 2 jalur seleksi, yaitu; Jalur Akademik berbasis seleksi hasil nilai Ujian Nasional (NUN) dan Jalur Non Akademik dengan penilaian tambahan berbasis afrimasi (keberpihakan).
Daya tampung seluruh SMA Negeri baik Jalur Akademik maupun Jalur Non Akademik mencapai 349.221 siswa. Yang terdiri dari 210.812 siswa untuk daya tampung Jalur Akademik dan 138.409 siswa untuk daya tampung Jalur Non Akademik.
Khusus untuk Jalur Non Akademik, masih dibagi lagi menjadi beberapa jalur, diantaranya :
- Afrimasi Prestasi, diberikan keberpihakan kepada siswa yang berprestasi baik akademik maupun non akademik sebanyak 34.662 kursi (10%) dari total daya tampung;
- Afirmasi RMP (Rentan Melanjutkan Pendidikan) diberikan keperbihakan kepada siswa dari keluarga kurang mampu (miskin) sebanyak 68.492 kursi (20%) dari total daya tampung;
- Afrirmasi Undang-Undang diberikan keperpihakan terhadap siswa luar Jawa Barat yang ingin melanjutkan ke SMA di Jawa Barat dengan kuota sebanyak 17.806 kursi (5%) dari total daya tampung; dan
- Afirmasi MoU diberikan kepada siswa yang memiliki kerjasama dengan sekolah (Bina Lingkungan) sebanyak 17.449 kursi (5%) dari total daya tampung.
Labels:
2017,
Jawa Barat,
Pendidikan,
PPDB,
PPDB Jabar,
PPDB Online,
PPDB SMA/SMK
undefined
West Java, Indonesia

Soal Peraturan Baru Tentang Guru ...
PP 19/2017 TENTANG GURU, ASYIIK... KEPSEK TIDAK LAGI MENGAJAR
Kota Bekasi (BIB) - Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru adalah Perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Ada beberapa poin yang sangat signifikan dalam perubahan peraturan pemerintah tentang guru.
Dalam peraturan pemerintah ini, Guru masih dianggap sebagai tenaga profesional yang memiliki peran strategis untuk mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas.
Nah, fokus utama dari peraturan pemerintah tentang guru ini adalah bagaimana membangun dan membentuk Guru Profesional dengan cara salah satunya perbaikan tata kelola guru.
Di Pasal (1) disebutkan bahwa, yang dimaksud dengan GURU adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Labels:
2017,
Guru,
Pendidikan,
PP 19/2017,
PP 74/2008
undefined
Indonesia

Senin, 12 Juni 2017
KURANG SOSIALISASI, JALUR NON AKADEMIK DI KOTA BEKASI SEPI PEMINAT
Hanya di SMAN 1 Kota Bekasi Yang Melebihi Kuota
Kota Bekasi (BIB) - Sebenarnya ada 8.564 kursi untuk Jalur Non Akademik pada 22 SMA Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018. Namun, hingga penutupan terakhir hanya 489 siswa yang mendaftar pada Jalur Non Akademik di Kota Bekasi. Artinya hanya 0,5%.
Jalur Non Akademik di bagi menjadi 4 kategori, yaitu :
- Jalur Non Akademik Afirmasi Prestasi dengan daya tampung 2.207 kursi (10%)
- Jalur Non Akademik Afirmasi Rentan Melanjutkan Pendidikan (tidak mampu) dengan daya tampung 4.244 kursi (20%)
- Jalur Non Akademik Afirmasi Undang-Undang siswa luar Jawa Barat dengan daya tampung 1.053 kursi (5%)
- Jalur Non Akademik Afirmasi MoU (Bina Lingkungan) dengan daya tampung 1.060 kursi (5%)
Nah, melihat animo masyarakat untuk memanfaatkan Jalur Non Akademik sebenarnya cukup antusias. Cuma banyak kendala, diantaranya panitia tidak siap, sistem bermasalah, informasi kurang, dan hampir calon siswa dan orang tua yang ingin mencoba jalur ini dibuat frustasi.
Hingga akhirnya, calon siswa yang mendaftar dan berhasil meng-upload ke sistem di http://ppdb.jabarprov.go.id/ yang terdaftar kurang dari 1%, Wow.......!!!!
Labels:
2017,
Jalur Non Akademik,
Jawa Barat,
Kota Bekasi,
Pendidikan,
PPDB,
PPDB Jabar,
PPDB Online,
PPDB SMA/SMK,
SMA

Minggu, 11 Juni 2017
JADWAL PPDB ONLINE SMA DI KOTA BEKASI TANGGAL 03 - 08 JULI 2017
PPDB Jalur Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018
Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online atau PPDB Jalur Akademik jenjang SMA di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 akan dilaksanakan oleh 22 SMA Negeri, yakni 18 SMA Negeri yang sudah eksis ditambah 4 USB (SMA Persiapan).
Keempat USB/SMA Persiapan ini akan menerima siswa di tahun kedua, karena sudah menerima siswa pada Tahun Pelajaran 2016/2017 lalu.
Daya tampung PPDB Online jenjang SMA Tahun Pelajaran 2017/2018 sebanyak 3.833 siswa.
Jadwal PPDB Online / Jalur Akademik Tahun 2017
JADWAL PPDB
JALUR AKADEMIK SMA TAHUN 2017
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
KETERANGAN
|
(01)
|
(02)
|
(03)
|
(04)
|
1
|
03 – 08 Juli 2017
|
Pendaftaran
PPDB Online
|
ppdb.jabarprov.go.id
|
2
|
31 Juni – 10 Juli 2017
|
Seleksi
PPDB Jalur Akademik
|
|
3
|
10 Juli 2017
|
Penetapan
Peserta yang diterima
|
Website/sekolah
tujuan
|
4
|
11 – 13 Juli 2017
|
Daftar
Ulang
|
Di
sekolah tujuan
|
5
|
17 Juli 2017
|
Hari
Pertama Masuk Sekolah
|
Ada
kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)
|
Sumber : PPDB
Jalur Akademik, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2017
Labels:
2017,
Jawa Barat,
Kota Bekasi,
PPDB Jabar,
PPDB Online,
PPDB SMA/SMK,
SMA

Langganan:
Postingan (Atom)