Tampilkan postingan dengan label PPDB SD/SMP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB SD/SMP. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Juli 2024

Ini Daftar SMP Negeri dan Swasta di Kota Bekasi Tahun 2024

313 SMP



Kota Bekasi (BHC) - Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) per 2024, jumlah SMP di Kota Bekasi mencapai 307 SMP. Terdiri dari 62 SMP Negeri dan 250 SMP Swasta.

Dilapangan, Kota Bekasi memiliki Unit Sekolah Baru (SMP) sebanyak 6 USB, sehingga jumlah SMP Negeri di Kota Bekasi saat ini mencapai 62 SMP Negeri. Sehingga total SMP di Kota Bekasi mencapai 313 SMP Negeri/Swasta.

USB SMP Negeri yang dimaksud adalah; USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 58 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 59 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 60 Kota Bekasi, USB SMP Negeri 61 Kota Bekasi, dan USB SMP Negeri 62 Kota Bekasi.

Di Kota Bekasi juga ada 3 SMP Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), yaitu SPK SMP Global Prestasi (Bekasi Barat), SPK SMP Victory Plus (Rawalumbu) dan SPK SMP Bina Nusantara (Mustikajaya)

Selasa, 02 Maret 2021

Yang Dimaksud Pindah Rayon

Didasarkan Asal Sekolah Siswa Dan Melanjutkan ke Sekolah Yang Berbeda Daerah

Kota Bekasi (BIB) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online/Offline yang akan dilaksanakan di bulan Juli 2021 berdeda dengan pelaksanaan sebelumnya. 

Bagi peserta didik (siswa) yang berasal dari luar daerah yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah yang berbeda daerah harus terlebih dahulu mengurus surat pindah (Pindah Rayon). 

Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2021/2022, perpindahan peserta didik (siswa) diatur dalam pada Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 40.

Berikut ini adalah Tata Cara Perpindahan Peserta Didik (Siswa) :

BAB IV
PERPINDAHAN PESERTA DIDIK

Sabtu, 13 Juli 2019

Daftar SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2019

104 SMP NEGERI

Kota Cikarang (BIB) - Hingga masa pelaksanaan PPDB SMP di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2019/2020 ada 105 SMP Negeri yang tersebar di Kabupaten Bekasi.

Dari 105 SMP Negeri tersebut terdiri dari 80 SMP Negeri, 15 USB SMP Negeri dan 9 SMP Negeri Satu Atap. 

Berikut ini Daftar SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2019 :

Daftar SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun 2019

Rabu, 19 Juni 2019

Ini SD Negeri Yang di Merger Tahun 2019

Tersisa 357 SD Negeri

Foto : Media Indonesia
Kota Bekasi (BIB) - Jika jenjang SMP Negeri, SMA Negeri, dan SMK Negeri merupakan favorit siswa dan berlomba masuk sekolah negeri, maka sangat berbanding terbalik dengan nasi SD Negeri di Kota Bekasi.

Pada Tahun Ajaran 2019/2020 ini sebanyak 61 SD Negeri di Kota Bekasi akan ditutup alias merger dengan SD Negeri terdekat atau SD Negeri yang masih satu komplek. SD Negeri ini bangkrut karena tidak mendapatkan murid sama sekali, setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Berdasarkan catatan di Bang Imam Berbagi, awal Tahun 2019 jumlah SD Negeri yang tersebar di 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi sebanyak 418 SD Negeri.

Dengan bangkrutnya 61 SD Negeri awal tahun ajaran baru ini (alias tidak menerima murid baru lagi), maka jumlah SD Negeri di Kota Bekasi tinggal sekitar 357 SD Negeri. 

Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, memiliki catatan tersendiri sebab-sebab bangkrutnya SD Negeri di Kota Bekasi.

Kamis, 28 Juni 2018

Ini Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kabupaten Bekasi 2018

Halo... adik-adik dan putra-putri ku yang cantik dan ganteng

Bang Imam
Alur PPDB di Kabupaten Bekasi 2018
Apakah kamu lagi bingung mencari dan memilih sekolah di Kabupaten Bekasi? Terutama untuk melanjutkan pendidikan jenjang SD dan masuk SMP...

Nah... disini simak informasinya ya...

Penerimaan Peserta Didik Baru atau penerimaan siswa baru saat ini lebih tren dengan sebutan PPDB. Ya.. sama dengan kepanjangan Penerimaan Peserta Didik Baru. 

Jika pengen tahu banget, maka saat ini di Tahun Pelajaran 2018/2019 sistem penerimaan dalam PPDB ada yang melalui online dan offline lo.

Sedangkan sistem penerimaan siswa didasarkan pada pemilihan jalur, ya...jadi adik-adik jangan sampai salah jalur, kalau salah selain tersesat bisa-bisa tidak diterima disekolah impian, kan sayang ga ketemu lagi sama teman-teman.

Untuk mengetahui sistem PPDB di Kabupaten Bekasi, maka simak informasi singkat berikut ini.

Selasa, 11 Juli 2017

465 KURSI KOSONG DI SMP NEGERI KOTA BEKASI 2017

56 Kursi Tidak Terisi di SMP Negeri 1 Kota Bekasi


Kota Bekasi (BIB) - PPDB Online di Kota Bekasi tahun 2017 diwarnai persoalan yang sangat pelik. Hasil akhir PPDB Online Tahap I menyisakan 465 kursi untuk seluruh SMP Negeri. Dan hingga akhir penutupan pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Tahap II, 07 - 08 Juli 2017 pukul 15.00 wib, masih ada tersisa 56 kursi di SMP Negeri 1 Kota Bekasi.

Sementara itu, jadwal daftar ulang atau lapor diri PPDB Online Jalur Zonasi Tahap II sudah berlangsung sejak hari ini 11 Juli 2017 dan ditutup pada 13 Juli 2017 pukul 14.00 wib (Kamis lusa).

Selain kursi yang tersisa di SMP Negeri 1 Kota Bekasi pada Jalur Zonasi Tahap II, kemungkinan bisa saja siswa hingga akhir pendaftaran ulang (lapor diri) Kamis, 13 Juli 2017 tidak mendaftarkan diri kembali, alias tidak mengisi kursi yang sudah didapatkannya.

Bagaimana kursi kosong di SMP Negeri 1 Kota Bekasi, mengingat jika dikalkulasi mencapai kurang lebih 2 kelas (rombongan belajar). Ditunggu kebijakannya ..

Sabtu, 08 Juli 2017

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR RAYONISASI DESA SMP NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

Passing Grade Tertinggi 291,00 


Kota Cikarang (BIB) - PPDB Online SMP Negeri di Kabupaten Bekasi salah satunya mengakomodir siswa asal yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah.

Di Kabupaten Bekasi, jalur zonasi dikelompokkan menjadi 3 lokasi, yaitu Jalur Rayonisasi Desa, Jalur Rayonisasi Desa Perbatasan dan Jalur Rayonisasi Kecamatan.

Pada Jalur Rayonisasi Desa, tidak semua kursi terpenuhi karena terkendala dari tempat tinggal calon siswa yang harus satu desa dengan lokasi sekolah.

Dari passing grade tertinggi di Jalur Rayonisasi Desa diperoleh oleh 3 SMP Negeri, yaitu SMP Negeri 2 Cibitung, SMP Negeri 1 Cikarang Utara dan SMP Negeri 2 Cikarang Utara. Nilai Akhir passing grade tertinggi Jalur Rayonisasi Desa adalah 291,00 pin.

Sedangkan passing grade terendah berada di SMP Negeri 2 Sukawangi dengan nilai akhir 137,00 poin.

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR PRESTASI SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

Passing Grade Tertinggi 283,00 dan Terendah 165,50


Kota Bekasi (BIB) - Miris dan Menyedihkan !!! itu yang dapat disimpulkan melihat minimnya prestasi akademik dan non akademik di Kota Bekasi. Padahal ada 3 bidang prestasi yang mendapatkan apresiasi khusus untuk menempati kursi PPDB Online SMP Negeri, yaitu prestasi Bidang Pendidikan dan Teknologi, Bidang Olahraga dan Bidang Kesenian.

Ternyata, hasil PPDB Online Jalur Prestasi jenjang SMP tahun 2017 ini sepi peminat, bukan karena tidak mau mendaftar, tetapi memang prestasi akademik dan non akademik NOL ...

Ini sekaligus tantangan dan cambuk terhadap pemangku kepentingan, terutama di dunia pendidikan di Kota Bekasi.

Catatan Sapulidi Riset Center (SRC) tahun 2016, hanya sekitar 20% saja sekolah negeri di Kota Bekasi yang masuk kategori mampu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Selebihnya, sekitar 45% baru dapat menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sisanya, 35% kualitas pendidikannya boleh dibilang "antah-barantah". Anehnya minat dan keinginan masyarakat untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri cukup tinggi. Alasannya, ya.. hanya karena berbiaya murah, soal kualitas belakangan, yang penting anak sekolah.

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR UMUM LUAR KOTA SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

Passing Grade Tertinggi 291,00 dan Terendah 138,00


Kota Bekasi (BIB) - PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi tahun 2017 hanya memberikan kuota sebesar 5% kepada siswa yang berasal dari luar Kota Bekasi (Pindah Rayon). Kuota ini tidak pernah bertambah dan berkurang, hanya saja dalam beberapa tahun terakhir sistem online terpisah antara calon siswa dari luar Kota Bekasi dengan yang berasal dari Bekasi.

Pada pelaksanaan PPDB Online tahun ini, jumlah peserta SMP Negeri mencapai 49 SMP. Dengan daya tampung untuk siswa asal luar Kota Bekasi sebesar 766 siswa.

Untuk passing grade tertinggi yang diperoleh dari calon siswa asal luar Kota Bekasi, yang tertinggi berada di 2 SMP Negeri, yaitu di SMP Negeri 3 Kota Bekasi dan SMP Negeri 12 Kota Bekasi.

Nilai akhir passing grade tertinggi siswa asal luar Kota Bekasi mencapai 291,00 poin. 

Sedangkan passing grade terendah pada Jalur Umum Luar Kota (siswa luar Kota Bekasi) 138,00 berada di SMP Negeri 22 Kota Bekasi.

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR ZONASI TAHAP I SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

Tertinggi 316,00 Poin di SMP Negeri 1 Kota Bekasi


Kota Bekasi (BIB) - Banyak persoalan dalam PPDB Online, terutama menyangkut sistem zonasi. Jalur ini memberikan kuota yang lebih banyak, sekitar 60% dari daya tampung. Hanya saja bagi calon siswa yang memilih sekolah melalui Jalur Zonasi harus terlebih dahulu diverifikasi KK dan NIK nya.

Hal ini menjadi persoalan tersendiri, sebab banyak KK dan NIK calon siswa justru tidak terbaca server. Yang akhirnya, siswa tidak dapat mendaftar, bahkan hingga hari ke-3 pendaftaran sudah berlangsung.

Sedianya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang bertanggung jawab dalam hal ini, malah terkesan bekerja setengah hati. Akhirnya, ribuan siswa dikorbankan akibat ketidapsiapan panitia PPDB Online Kota Bekasi tahun 2017.

Jumlah kursi yang diperebutkan pada Jalur Zonasi Tahap I sebanyak 9.215 kursi. Dari data web PPDB Online Kota Bekasi, passing grade tertinggi berada di SMP Negeri 1 Kota Bekasi dengan poin 316,00.

Sementara passing grade terendah berada di SMP Negeri 38 Kota Bekasi dengan nilai akhir 148,00 poin.

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR AFIRMASI SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 2017

Tertinggi di SMP Negeri 3 Kota Bekasi 295,50 Poin


Kota Bekasi (BIB) - PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi pada Tahun Pelajaran 2017/2018 memberikan kuota afirmasi terhadap siswa kurang mampu yang memiliki Kartu Sehat Berbasis NIK, KIP, KIS dan PKH.

Daya tampung Jalur Afirmasi sebesar 1.539 siswa (20%) dari total daya tampung. 

Data terkahir dalam laman PPDB Online Kota Bekasi, bahwa passing grade tertinggi pada Jalur Afirmasi SMP Negeri di Kota Bekasi mencapai 295,50 poin di SMP Negeri 3 Kota Bekasi.

Sedangkan passing grade terendah berada di SMP Negeri 39 Kota Bekasi dengan nilai akhir 137,00 poin.

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR UMUM DALAM KOTA SMP NEGERI KOTA BEKASI TAHUN 2017

Tertinggi di SMP Negeri 2 Kota Bekasi Sebesar 290,50 Poin


Kota Bekasi (BIB) - Pengumuman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online yang sempat tertunda, yang seharusnya diumumkan pada Kamis, 06 Juli 2017 diundur menjadi pada hari Sabtu, 08 Juli 2017. 

Hal ini akibat ketidaksiapan panitia dalam pengelolaan dan penerimaan calon siswa yang menjadi peserta PPDB Online.

Berdasarkan hitung akhir di hari Sabtu, 08 Juli 2017 pada pukul 17.00 wib, untuk PPDB Online Jalur Umu Dalam Kota, passing grade tertinggi berada di SMP Negeri 2 Kota Bekasi dengan nilai akhir 290,50 poin. Sementara itu passing grade terendah berada di SMP Negeri 22 Kota Bekasi dengan nilai akhir 234,00 poin.

SE PPDB MENDIKBUD 2017

SURAT EDARAN
NOMOR 3 TAHUN 2017
TENTANG
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Yth.
1. Gubernur di seluruh Indonesia; dan
2. Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 agar dioptimalkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat.

2. Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah diberlakukan hanya untuk peserta didik baru pada kelas 1, kelas 7, dan kelas 10 untuk setiap sekolah.

3. Jika berdasarkan analisis kebutuhan, sekolah pada setiap provinsi/ kabupaten/ kota masih belum dapat menampung peserta didik yang tersedia sesuai dengan ketentuan zonasi, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar pada sekolah, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dapat dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing provinsi/ kabupaten/ kota.

4. Apabila sekolah telah melakukan penerimaan peserta didik baru sebelum terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, maka sekolah dapat terus melanjutkan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Menteri dimaksud.

5. Guru dapat mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru pada satuan pendidikan ditempat guru bertugas sebagai alasan khusus. 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar segera melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan dukungan Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Jakarta, 6 Juli 2017
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia,

ttd

Muhadjir Effendy



Jumat, 07 Juli 2017

BENAR - SALAH PPDB ONLINE DI PERPANJANG !!!

Walikota Bekasi Kudu Bijaksana dan Bijaksini ...


Oleh : *Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Sejak awal saya sudah prediksi PPDB Online tidak berjalan maksimal, bahkan terkesan setengah hati. Mengapa? karena petunjuk teknis yang dibuat tidak sesuai aturan dan kurang sosialisasi, bahkan boleh di bilang dibuat sangat mendadak.

Berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 420.Kep.246.A-Disdik/V/2017 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2017/2018, juknis ini baru ditandatangani oleh Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi pada tanggal 15 Mei 2017. 

Sedangkan pelaksanaan PPDB Online dimulai pada 03 Juli 2017 dan pra pendaftaran sudah berlangsung atau sudah dibuka sejak 05 Juni sampai dengan 16 Juni 2017. Kalau membaca Juknis PPDB SD dan SMP Kota Bekasi 2017, acuan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK atau Sederajat sudah tercantum.

Namun, anehnya dalam kuota daya tampung masih melanggar atau tidak sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kamis, 06 Juli 2017

HASIL FINAL PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR PRASEJAHTERA SMP NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

Passing Grade Tertinggi 291,00 dan Terendah 138,00


Kota Cikarang (BIB) - PPDB Online Jalur Prasejahtera jenjang SMP Negeri di Kabupaten Bekasi tahun 2017 sudah selesai. Tetapi hasil akhir justru banyak yang tidak berminat lewat jalur ini. Al hasil, kursi kosong pada Jalur Prasejahtera banyak tidak terisi.

Bila pada Jalur lain, calon siswa berebut kursi, justru di Jalur Prasejahtera kursi kosong masih banyak yang tidak terisi.

Bahkan, beberapa SMP Negeri malah tidak ada peminat sama sekali. Sebut saja :
  • SMP Negeri 3 Bojongmangu
  • SMP Negeri 5 Cibitung
  • SMP Negeri 7 Cibitung
  • SMP Negeri Satu Atap Cabangbungin
  • USB SMP Negeri 3 Serangbaru

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR UMUM SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 06 JULI 2017

Hasil Akhir Passing Grade Tertinggi 290,50 dan Passing Grade Terendah 235,00


Kota Bekasi (BIB) - Hingga pukul 18.00 wib, hari Kamis, tanggal 06 Juli 2017, hasil akhir passing grade PPDB Online jenjang SMP Negeri Jalur Umum Dalam Kota (khusus untuk siswa asal Kota Bekasi) di Kota Bekasi, yang tertinggi berada di SMP Negeri 2 Kota Bekasi yakni sebesar 290,50 poin.

NUN (Passing Grade) Tertinggi diperoleh atas nama Khansa Khairunnisa Azizah asal SD Islam Al-Hilal. Putri kelahiran Bekasi, 17 Juni 2005 ini memiliki nilai hasil ujian sekolah sebagai berikut,
  • Bahasa Indonesia 98,00
  • Matematika 97,50
  • IPA 95,00
Khansa mendaftar lewat jalur umum dalam Kota Bekasi. 

HASIL PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR UMUM TAHAP I SMP NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

Passing Grade Tertinggi 298,00 dan Terendah 167,00


Kota Cikarang (BIB) - Hasil Final PPDB Online Jalur Umum Tahap I Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018, rekor Passing Grade Tertinggi (NUN) diperoleh oleh SMP Negeri 1 Cikarang Utara dan SMP Negeri 1 Tambun Selatan dengan nilai 298,00 poin. 

Sedangkan passing grade terendah berada di SMP Negeri 2 Cabangbungin dengan poin 167,00.

Ada juga SMP Negeri yang belum ada calon siswanya, yaitu SMP Negeri Satu Atap Tambelang dan SMP Negeri Satu Atap Cabangbungin.

Perolehan passing grade tertinggi final PPDB Online Jalur Umum Tahap I SMP Negeri di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 06 Juli 2017 pukul 17.00 wib, adalah, atas nama :

I. Juliana Margaretha Siagian (298,00) pilihan SMP Negeri 1 Cikarang Utara

II. Raisya Syahwalani (298,00) pilihan SMP Negeri 1 Tambun Selatan

Ada 104 SMP Negeri di Kabupaten Bekasi yang menjadi peserta PPDB Online Tahun Pelajaran 2017/2018, yang terdiri dari 9 SMP Negeri Satu Atap, 3 USB (Unit Sekolah Baru) SMP Negeri dan sisanya 92 SMP Negeri yang sudah berdiri sendiri.

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR ZONASI SMP NEGERI KOTA BEKASI 06 JULI 2017

Daya Tampung 9.215 Siswa, Pendaftar Capai 12.907


Wakil Walikota Bekasi, Ustadz Ahmad Syaikhu sidak PPDB, FOTO: POSKOTA
Kota Bekasi (BIB) - PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi terutama untuk Jalur Zonasi Tahap I pendaftar sudah membludak. Catatan Sapulidi Riset Center (SRC), hingga pukul 15.00 wib, hari Kamis, 06 Juli 2017 jumlah yang mendaftar melalui Jalur Zonasi mencapai 12.907 siswa.

Sedangkan daya tampung siswa pada Jalur Zonasi hanya sekitar 9.215 orang. Sehingga ada kelebihan atau akan tersingkir sebanyak 3.692 anak.

Beberapa SMP Negeri yang membludak calon siswa nya terutama pada :
  • SMP Negeri 22 Kota Bekasi pendaftar mencapai 509 siswa, padahal kuota jalur zonasi hanya 216 siswa
  • SMP Negeri 35 Kota Bekasi pendaftar mencapai 475 siswa, kebutuhan hanya 215 siswa.
Sedangkan beberapa sekolah yang jumlah siswa pendaftar kurang dari daya tampung, atau masih berkesempatan masuk berada di :
  1. SMPN 1 Kota Bekasi
  2. SMPN 36 Kota Bekasi
  3. SMPN 43 Kota Bekasi
  4. USB SMPN 47 Kota Bekasi

Rabu, 28 Juni 2017

MENGENAL JALUR AFIRMASI (SMP) PPDB ONLINE KOTA BEKASI 2017

Diperuntukkan Bagi Siswa dan Warga Kota Bekasi




Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Tahun Pelajaran 2017/2018 akan memberikan kuoat daya tampung terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (miskin).

Calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan diberikan tiket khusus tanpa bersaing dengan siswa berprestasi dan siswa si kaya. Jalur untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu (miskin) disebut JALUR AFIRMASI.

Dalam Juknis PPDB Online Kota Bekasi tahun 2017, yang dimaksud dengan JALUR AFIRMASI adalah penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukkan bagi siswa tidak mampu yang data siswa tersebut telah tercatat dalam database PPDB Online Kota Bekasi.

Sedangkan yang dimaksud dengan SISWA TIDAK MAMPU adalah calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang mempunyai KARTU SEHAT KOTA BEKASI berbasis NIK yang dikeluarkan atas kerjasama antara Dinas Sosial Kota Bekasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Selain KARTU SEHAT, siswa tidak mampu juga berasal dari warga yang memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan PKH (Program Keluarga Harapan). 

Minggu, 18 Juni 2017

INI JADWAL PPDB SD DAN SMP KABUPATEN BEKASI 04-08 JULI 2017

Jalur Offline 04-14 Juli 2017 & Jalur Online 04-08 Juli 2017


Kota Cikarang (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan pada di bulan Juli 2017. PPDB akan dilaksanakan secara offline dan online

PPDB OFFLINE terdiri dari :
  • PPDB SD
  • PPDB SMP Jalur Prestasi
  • PPDB SMP Jalur Olahraga (kuota daya tampung3 rombel)
PPDB ONLINE terdiri dari :
  • PPDB SD Jalur Umum Tahap I (97,5% siswa Kab. Bekasi dan 2,5% untuk siswa luar Kab. Bekasi)
  • PPDB SD Jalur Umum Tahap II
  • PPDB SMP Jalur Umum Tahap I (daya tampung 17,5%, terdiri dari 10% siswa asal Kab. Bekasi, 2,5% siswa luar Kab. Bekasi dan 5% jalur prestasi dengan offline)
  • PPDB SMP Jalur Pra Sejahtera (20%)
  • PPDB SMP Jalur Rayonisasi Desa 
  • PPDB SMP Jalur Rayonisasi Desa Perbatasan
  • PPDB SMP Jalur Rayonisasi Kecamatan
  • PPDB SMP Jalur Umum Tahap 2
JADWAL PPDB SD DAN SMP KABUPATEN BEKASI

1. JENJANG SD (PPDB OFFLINE)

NO
TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
(01)
(02)
(03)
(04)
1
04-14 Juli 2017
Pendaftaran
07.30-15.30 ditutup pada 15.00 wib (14-7-2017)
2
15 Juli 2017
Pengumuman
07.30 di sekolah tujuan
3
15 Juli 2017
Daftar Ulang / Lapor Diri
07.30-15.30 di sekolah tujuan

2. JENJANG SMP JALUR PRESTASI (PPDB OFFLINE)

NO
TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
(01)
(02)
(03)
(04)
1
12 - 15 Juni 2017
Pendaftaran
07.30-15.30 ditutup pada 15.00 wib (15-6-2017)
2
03 Juli 2017
Pelaksanaan Tes
07.30 di sekolah tujuan
3
04 Juli 2017
Pengumuman
07.30-15.30 di sekolah tujuan
4
04 Juli 2017
Daftar Ulang / Lapor Diri
07.30-15.30 disekolah tujuan

3. KELAS OLAHRAGA SMP NEGERI 3 CIKARANG UTARA (PPDB OFFLINE)

NO
TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
(01)
(02)
(03)
(04)
1
19 - 22 Mei 2017
Pendaftaran
07.30-selesai di sekolah tujuan
2
23 - 26 Juni 2017
Pelaksanaan Tes
07.30 di sekolah tujuan
3
30 Juni 2017
Pengumuman
07.30-15.30 di sekolah tujuan