100% PPDB Dilaksanakan Secara Online
Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 akan dilaksanakan secara online 100%.
Saat ini peserta PPDB Online Jenjang SMP Negeri sebanyak 49 SMPN, yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi.
Calon siswa yang akan diterima pada PPDB Online Jenjang SMP, adalah semua lulusan SD/MI/Paket A atau sederajat akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendaftar melalui jalur online di https://bekasi.siap-ppdb.com/#!/02. Tahun ini, PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi dilaksanakan dengan 3 jalur, yaitu:
Saat ini peserta PPDB Online Jenjang SMP Negeri sebanyak 49 SMPN, yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi.
Calon siswa yang akan diterima pada PPDB Online Jenjang SMP, adalah semua lulusan SD/MI/Paket A atau sederajat akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendaftar melalui jalur online di https://bekasi.siap-ppdb.com/#!/02. Tahun ini, PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi dilaksanakan dengan 3 jalur, yaitu:
- JALUR ZONASI (2 TAHAP) : Jalur Zonasi Tahap I diperuntukkan bagi warga asli Kota Bekasi yang memiliki Kartu Keluarga (KK) terhitung sejak tanggal 31 Maret 2017. Dengan kuota daya tampung maksimal 60%. Sedangkan Jalur Zonasi Tahap II akan dilaksanakan untuk mengisi kursi kosong pada Tahap I, baik Jalur Umum, Zonasi dan Afirmasi.
- JALUR UMUM : diperuntukkan bagi siswa asal Kota Bekasi dan asal luar Kota Bekasi dengan daya tampung sebanyak 29%, yang terdiri dari 24% untuk siswa asal Kota Bekasi, 5% untuk siswa asal luar Kota Bekasi.
- JALUR AFRIMASI : diperuntukkan bagi siswa miskin (dari keluarga tidak mampu) pemilik kartu KIP, KIS dan PKH. Daya tampung afirmasi sebanyak 10%.