Tampilkan postingan dengan label Andal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Andal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Mei 2020

Sidang Amdal Online 2020

Proses Perizinan Masa Covid-19


Kota Bekasi (BIB) - Tanda-tanda pendemi Virus Corona akan mereda belum juga ada kepastian. Sementara hampir semua proses disarankan untuk beraktifitas dan bekerja di rumah (WFH).

Untuk mengefektifkan kegiatan, waktu dan biaya dan menghindari interaksi langsung sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan, maka kegiatan Sidam Tim Teknis Amdal dan Tim Komisi Penilai Amdal dilakukan secara online, memanfaatkan fasilitas meeting online lewat aplikasi https://zoom.us/.

Kegiatan yang sudah berlangsung dan pelaksanaan penilaian andal, RKL-RPL yang sukses dilakukan lewat Rapat Online adalah;
  • Andal, RKL-RPL Apartemen Grand Dhika City Cikunir 2; dan
  • Adendum Andal, RKL-RPL Industri Diapers (Popok Bayi& Pembalut Wanita) dan Masker.

Jumat, 08 Februari 2019

CARA MENYUSUN ANDAL DI OSS

Pedoman Penilaian Andal, RKL-RPL 


Kota Bekasi (BIB) - Penyusunan Analisis Dampak Lingkungan, Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (Andal, RKL-RPL) serta Pedoman Penilaian Andal, RKL-RPL lewat OSS (Online) dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018.

Berikut ini cara menyusun Andal, RKL-RPL melalui OSS :

I. PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN ANDAL

A. PENJELASAN UMUM

1.      Pengertian

Yang dimaksud Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut AMDAL adalah Kajian Mengenai Dampak Penting Suatu Usaha dan/atau Kegiatan Yang Direncanakan pada Lingkungan Hidup Yang Diperlukan Bagi Proses Pengambilan Keputusan Tentang Penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan.

Yang dimaksud Dampak Penting adalah Perubahan Lingkungan Hidup Yang Sangat Mendasar Yang Diakibatkan Oleh Suatu Usaha dan/atau Kegiatan.

Analisis Dampak Lingkungan Hidup selanjutnya disebut ANDAL, adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

2.      Fungsi Pedoman Penyusunan Andal

Pedoman penyusunan dokumen andal digunakan sebagai dasar penyusunan Andal.

3.      Tujuan dan Fungsi Andal

Andal disusun dengan tujuan untuk menyampaikan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

Hasil kajian dalam andal berfungsi untuk memberikan pertimbangan guna pengambilan keputusan kelayakan atau ketidaklayakan dari rencana usaha dan/atau kegiatan yang diusulkan.