Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Desember 2018

Ini Hasil Peringkat Proper 2018

20 Perusahaan Mendapatkan Proper Emas 2018



Jakarta (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018, ditetapkan beberapa perusahaan kategori proper.

Untuk kategori proper 2018 adalah :
  1. EMAS sebanyak 20 perusahaan;
  2. HIJAU sebanyak 155 perusahaan;
  3. BIRU sebanyak 1.454 perusahaan;
  4. MERAH sebanyak 241 perusahaan; dan
  5. HITAM sebanyak 2 perusahaan.
BACA :
1. Ini 20 Perusahaan Penerima Proper Emas 2018
2. Ini 155 Perusahaan Penerima Proper Kategori Hijau 2018

Peserta perusahaan yang mengikuti proper sebanyak 1.906 perusahaan, namun 1.872 perusahaan yang dapat ditetapkan untuk mengikuti penilaian proper 2018. Sebab, 16 perusahaan tidak bisa mengikuti penilaian karena masih dalam proses penegakan hukum.

Sedangkan 18 perusahaan sudah tidak beroperasi lagi.

Akan di up date nama-nama perusahaan penerima proper seluruh kategori... tunggu edisinya ya...

Berikut ini adalah tabel perolehan proper masing-masing provinsi di Indonesia tahun 2018 :

Kamis, 27 Desember 2018

Ini Proper Emas 2018

PT Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3 - Field Tambun
Jakarta (BIB) - Sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018, ada 20 perusahaan yang mendapatkan Proper Kategori Emas.

BACA JUGA :
1. Ini Proper Emas 2017 
2. Ini Proper Emas 2016 
3. Ini Proper Emas 2015 

Berikut ini daftar perusahaan penerima PROPER KATEGORI EMAS 2018 :
  1. PT Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 1 - Field Rantau (Kabupaten Aceh Tamiang-Aceh);
  2. PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran (Kota Denpasar-Bali);
  3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Terminal Bahan Bakar Minyak Rewulu (Kabupaten Bantul-DI Yogyakarta);
  4. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang (Kabupaten Bandung-Jawa Barat);
  5. Star Energy Geothermal Wayang Windu, Ltd (Kabupaten Bandung-Jawa Barat);
  6. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III Terminal Bahan Bakar Minyak Bandung Group (Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat-Jawa Barat);
  7. PT Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3 - Field Tambun (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang-Jawa Barat);

Rabu, 26 Desember 2018

Ini 155 Perusahaan Penerima Proper Hijau Tahun 2018


Jakarta (BIB) - Penilaian Proper didasarkan pada ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Maka pada penilaian kinerja perusahaan tahun 2018 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan 155 perusahaan penerima Proper Hijau Tahun 2018.

Pemeringkatan proper 2018 sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018.

BACA JUGA :
1. Ini Proper Hijau 2017 
2. Ini Proper Hijau 2016 
3. Ini Proper Hijau 2015 

Berikut ini perusahaan penerima PROPER HIJAU 2018 :

ACEH
  1. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal Bahan Bakar Minyak Krueng Raya (Kabupaten Aceh Besar);
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal Bahan Bakar Minyak Lhokseumawe (Kota Lhokseumawe);

Kamis, 20 Desember 2018

SK TKPSDA WS CILIWUNG CISADANE 2018-2023

Inilah SK Keanggotaan TKPSDA WS Ciliwung Cisadane Periode 2018-2023 :



KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
NOMOR : 917/KPTS/M/2018

TENTANG

PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE

MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT,

Menimbang :
a. bahwa dalam rangka mengoordinasikan kepentingan berbagai sektor, wilayah dan para pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2017 tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Tingkat Wilayah Sungai, dapat dibentuk tim koordinasi pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai yang bersangkutan;

b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane merupakan wilayah sungai lintas provinsi yang merupakan kewenangan Pemerintah;

Kamis, 29 November 2018

Ini Kandidat Proper Emas Tahun 2018

Jakarta (BIB) - Wow... ada 51 perusahaan menjadi kandidat proper emas tahun 2018. Perusahaan tersebut mendapatkan penilaian sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.121/PPKL/SET/WAS.8/11/2018 tentang Penetapan Kandidat Emas Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018. 

Penetapan dilakukan berdasarkan nilai ambang batas yang diperoleh kandidat. Nah, sesuai dengan Keputusan Dirjen PPKL, nilai ambang batas masing-masing jenis industri untuk kategori Kandidat Proper Emas, adalah :
  • Sawit (310,05)
  • Migas Eksplorasi Produksi (564,88)
  • Tambang Mineral / Tambang Batubara (445,66)
  • Air Minum Dalam Kemasan (360,50)
  • Jamu / Makanan dan Minuman / Consumer Goods (255,00)
  • PLTU (568,25)
  • Semen (444,16)
  • Migas Unit Pengolahan / Migas LNG (655,96)
  • Petrokimia (394,65)
  • Pupuk (610,00)
  • Gula / Karet (175,50)
  • PLTG / PLTGU (575,68)
  • PLTP (576,90)
  • Farmasi (340,13)
  • Sepatu (291,86)
  • Otomotif / Komponen Otomotif / Pengolahan Mineral / Pengolahan Logam / Industri Berat (385,50)
  • Migas Distribusi (391,59)
 Apakah ada perusahaan kamu pada daftar kandidat PROPER EMAS 2018 ???

Minggu, 28 Oktober 2018

240 Perusahaan Kandidat Proper Hijau 2018

Nilai Antara 83 - 37,5



Jakarta (BIB) - Sebanyak 240 perusahaan menjadi Kandidat Proper Kategori Hijau Tahun 2018. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.118/PPKL/SET/WAS.8/10/2018 tentang Penetapan Kandidat Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2017-2018.

Berikut ini adalah perusahaan penerima Proper Hijau 2018 berdasarkan daerah :

1. ACEH
  1. PT Pertamina EP Asset 1 - Field Rantau (79) [Aceh Tamiang]
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Krueng Raya (59) [Aceh Besar]
  3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Lhokseumawe (56,5) [Kota Lhokseumawe]
  4. PT Pertamina Hulu Energi NSO (55) [Aceh Utara]
  5. PT Pupuk Iskandar Muda (51) [Aceh Utara]
  6. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal BBM Sabang (
  7. PT Astra Agro Lestari, Tbk UU PKS Karya Tanah Subur (37,5) [Aceh Barat]

Minggu, 23 September 2018

69 Calon Kandidat Proper Hijau dari Provinsi Banten 2018


Serang (BIB) - Ada 69 perusahaan menjadi calon kandidat Proper Hijau dari Provinsi Banten untuk Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018.

Dari 69 perusahaan tersebut, sebanyak 14 perusahaan di Kota Cilegon, 13 perusahaan di Kota Tangerang, 2 perusahaan di Kota Tangerang Selatan, 15 perusahaan di Kabupaten Serang, 3 perusahaan di Kabupaten Pandeglang, dan 21 perusahaan di Kabupaten Tangerang.

Jumlah peserta proper sendiri tahun 2018 ini dari Provinsi Banten sebanyak 134 perusahaan

Berikut ini adalah 69 perusahaan kandidat calon proper hijau dari Provinsi Banten :


INI KANDIDAT PROPER HIJAU DI BANTEN TAHUN 2018

Sabtu, 22 September 2018

Tata Cara Pemantauan Kualitas Air Limbah di Perusahaan

Berikut ini adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan :


PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018

TENTANG

PEMANTAUAN KUALITAS AIR LIMBAH SECARA TERUS MENERUS DAN DALAM JARINGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA



MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,

Jumat, 21 September 2018

176 Perusahaan Kandidat Proper Hijau dari Jawa Barat Tahun 2018

911 Perusahaan di Indonesia



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 176 perusahaan yang mengikuti program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) tahun 2018 dari Provinsi Jawa Barat mengikuti seleksi penetapan sebagai kandidat Proper Hijau.

Penetapan itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor : SK.96/PPKL/SET/WAS.8/9/2018 tentan Penetapan Calon Kandidat Hijau Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2017-2018.

Dari jumlah tersebut, tersebar perusahaan yang menjadi kandidat hijau terdapat di; 1). Kota Bekasi (8 perusahaan), 2). Kota Depok (8 perusahaan), 3). Kota Bogor (2 perusahaan), 4). Kota Bandung (8 perusahaan), 5). Kota Cimahi (1 perusahaan), 6). Kota Tasikmalaya (1 perusahaan), 7). Kota Cirebon (1 perusahaan), 8). Kabupaten Bekasi (45 perusahaan), 9). Kabupaten Bogor (19 perusahaan).

Kemudian 10). Kabupaten Sukabumi (11 perusahaan), 11). Kabupaten Karawang (21 perusahaan), 12). Kabupaten Purwakarta (6 perusahaan), 13). Kabupaten Subang (4 perusahaan), 14). Kabupaten Bandung (14 perusahaan), 15). Kabupaten Bandung Barat (10 perusahaan), 16). Kabupaten Garut (1 perusahaan), 17). Kabupaten Sumedang (3 perusahaan), 18). Kabupaten Subang (2 perusahaan), 19). Kabupaten Majalengka (2 perusahaan), 20). Kabupaten Cirebon (3 perusahaan), dan 21). Kabupaten Indramayu (6 perusahaan).

Penetapan kandidat hijau ini berdasarkan 3 hal, yaitu :
  • penilaian mandiri;
  • penilaian langsung oleh KLHK; dan
  • penilaian langsung oleh provinsi.
 Calon kandidat hijau adalah perusahaan yang sudah mendapatkan Proper Biru (100%) tanpa temuan Major pada periode 2017-2018. Atau kandidat hijau juga didapatkan atas usulan dari provinsi masing-masing.

Total kandidat hijau tahun 2018 dari seluruh Indonesia mencapai 911 perusahaan dan 176 perusahaan diantaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Berikut ini adalah perusahaan calon kandidat proper hijau dari Provinsi Jawa Barat :


INI KANDIDAT PROPER HIJAU DI JAWA BARAT TAHUN 2018

Rabu, 22 Agustus 2018

Izin Lingkungan dan Kehutanan pada OSS

Ini Izin Lingkungan dan Kehutanan Dilaksanakan Secara Elektronik



Jakarta (BIB) - Sejumlah izin pada sektor lingkungan dan kehutanan saat ini dilakukan secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).Ada 57 jenis perizinan dengan 11 bidang pada sektor lingkungan dan kehutanan diintegrasikan proses perizinannya melalui online.

Beberapa izin ada yang sudah digabungkan menjadi satu pada perizinan melalui OSS.

Sabtu, 28 April 2018

Daftar Anggota Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi Tahun 2018


Kota Bekasi (BIB) - Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Bekasi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di Kota Bekasi daram rangka melaksanakan Kegiatan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup di Kota Bekasi dibentuk Komisi Penilai Amdal (KPA) berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi Nomor : 08.A Tahun 2017 tentang Komisi Penilai Analisis Menengenai Dampak Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 660.1/KEP.82-DinasLH/II/2018 tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak LingkunganKota Bekasi.

Berdasarkan acuan diatas, telah terbentuk Komisi Penilai (KPA) Tim Teknis dan Sekretariat Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi Tahun 2018.

Susunan Keanggotaan Komisi Penilai 
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Kota Bekasi

No.
Nama
Jabatan
1
Jumhana Luthfi, S.Sos, M.Si
Ketua
2
Drs. Achmad Shovie ASB, ME
Sekretaris
3
Ary Sutarman, ST
Anggota
4
Nugroho Indra Windardi, ST
Anggota
5
Suroyo, ST
Anggota
6
Yayat Sudrajat, SKM
Anggota
7
Enden Herna Tri Tarwilupuji, ST
Anggota
8
Zeno Bahtiar, S.Sit, M.Si
Anggota
9
M. Sufyan Munawar
Anggota
10
Delni, S.Sos, M.Si
Anggota
11
Nilla Kusuma, ST, MTP
Anggota
12
Sudaryono, SH
Anggota
13
Amran, ST, M.Si
Anggota
14
Eko Arusdiyaman, S.Sos
Anggota
15
Bilang Nauli Harahap, ST.Mse
Anggota
16
Tengku Imam Kobul Moh Yahya S
Anggota

Sesuai dengan Lampiran I : Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Nomor : 800/Kep.197/DinasLH/I/2018 tentang Penetapan Nama-Nama Anggota Komisi Penilai Amdal, Tim Teknis dan Sekretariat Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi.

Rabu, 18 April 2018

Profil Bang Imam sebagai Anggota Komisi Penilai Amdal



PROFIL SINGKAT BANG IMAM

Nama
Tengku Imam Kobul Moh Yahya S
Panggilan
Bang Imam
Tempat dan Tanggal Lahir
Pasaman, 23 Juli 1977
Pekerjaan
Konsultan / Sosial Wolker
Lembaga / Organisasi
LSM Sapulidi
Jabatan
Direktur Sosial dan Pendidikan
Aktifitas / Kegiatan
Anggota Komisi Penilai Amdal
Alamat
Perumnas 2 Bekasi, Jl. Gunung Gede 9 Blok C No.48 RT 005/013 Kelurahan Kayuringinjaya,
Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi 17144
HP.
0813 14 325 400
WA
0895 3910 74446
Email
Bangimam.kinali@gmail.com
Twitter
@BangImam
Facebook
Bang Imam Kinali Bekasi
Instagram
Bangimam_berbagi (Bang Imam Kinali Bekasi)

Sumber : Bang Imam Berbagi

Rabu, 28 Maret 2018

Ini Daftar Perusahaan Proper di Kalimantan Barat Tahun 2018

47 Perusahaan



Pontianak (BIB) - Perusahaan peserta proper dari Provinsi Kalimantan Barat di dominasi dari perusahaan sawit. Pada penilaian proper tahun 2018, sebanyak 47 perusahaan menjadi peserta proper dari 1.906 perusahaan yang terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain perusahaan sawit ada juga tambang dan makanan dan minuman. Berikut adalah daftar jenis industri yang mengikuti proper dari Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018 :
  • sawit
  • karet
  • kayu lapis
  • pengolahan logam
  • makanan dan minuman
  • tambang mineral
  • minyak goreng
  • energi PLTD
  • migas distribusi
Ini adalah tabel jumlah peserta proper per kabupaten/kota tahun 2018 :

Daftar Peserta Proper dari Provinsi Lampung Tahun 2018

86 Perusahaan Peserta



Bandarlampung (BIB) - Direktorat Jenderal Pengendalian Pnecemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali melakukan penilaian kinerja terhadap pengelolaan lingkungan pada perusahaan atau proper tahun 2018.

Sebanyak 1.906 perusahaan menjadi peserta proper di tahun 2018. Dari Provinsi Lampung peserta mencapai 86  perusahaan.Kegiatan usaha yang mengikuti proper dari Lampung, diantaranya jenis industri :
  • energi PLTU
  • energi PLTP
  • gula rafinasi
  • gula
  • karet
  • sawit
  • kertas
  • makanan dan minuman
  • air minum dalam kemasan
  • minyak goreng
  • olahan kelapa
  • pakan ikan
  • pakan ternak
  • pengolahan rempah
  • tapioka
  • tepung
  • olahan daging
  • olahan buah-buahan
  • penetasan anak ayam
  • peternakan
  • MSG
  • kayu lapis
  • karbon akitf
  • kopi
  • migas distribusi
  • minyak goreng
  • semen, dan
  • stocpile batubara

Senin, 26 Maret 2018

Ini Daftar Perusahaan Peserta Proper dari DKI Jakarta Tahun 2018

73 Perusahaan



Jakarta (BIB) - Sekitar 73 perusahaan di Provinsi DKI Jakarta menjadi peserta proper tahun 2018. Di tahun 2017 lalu peserta proper dari Jakarta hanya sekitar 70 perusahaan. Itu artinya ada penambahan 3 peserta.

Proses penilaian proper untuk tahun 2017-2018 dimulai sejak bulan Juli 2017 hingga bulan Juni 2018.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL, KLHK) Nomor : SK.41/PPKL/SETWAS/WAS-1/3/2018 tentang Penetapan Peserta Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018, jumlah peserta yang tercatat seluruh Indonesia sebanyak 1.906 perusahaan.

Peringkat proper terdiri dari Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas.

Walaupun sudah banyak perusahaan yang sudah berdiri di DKI Jkaarta, tetapi hanya sedikit yang mengikuti program proper.

Berikut ini peserta proper dari Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 :

Daftar Peserta Proper di Banten Tahun 2018

134 Perusahaan



Kota Tangerang (BIB) - Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) di Provinsi Banten pada tahun 2018 ini diikuti oleh 133 perusahaan.

Pada Tahun 2017 lalu, dari Provinsi Banten peserta proper hanya 129 orang, dan saat ini berarti bertambah sebanyak 4 perusahaan.

Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL, KLHK) jumlah peserta proper tahun 2018 ini di seluruh Indonesia mencapai 1.906 perusahaan.

Penilaian proper tahun 2018 dimulai dari bulan Juli 2017 hingga bulan Juni 2018.

Peserta proper 2018 ditetapkan pada tanggal 12 Maret 2018.

Berikut ini perusahaan peserta Proper di Provinsi Banten tahun 2018 :

Minggu, 25 Maret 2018

Daftar Peserta Proper di Provinsi Jawa Barat Tahun 2018

288 Peserta Proper



Kota Bekasi (BIB) - Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2017-2018 diikuti oleh 1.906 perusahaan di seluruh Indonesia. Dari Provinsi Jawa Barat sendiri diikuti sebanyak 288 perusahaan.

Penilaian Proper tahun 2018 dimulai sejak bulan Juli 2017 hingga berakhir pada bulan Juni 2018.

Peserta Proper 2017-2018 ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL, KLHK) Nomor: SK.41/PPKL/SET/WAS-I/3/2018 tentang Penetapan Peserta Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018.

SK ditantangani Ditjen PPKL, M.R Karliansyah pada tanggal 12 Maret 2018.

Peringkat proper sendiri terdiri dari Hitam, Merah, Biru, Hijau dan Emas.

Berdasarkan kegiatan dan lokasi perusahaan, berikut ini adalah tabel peserta proper di Jawa Barat tahun 2018 :

Jumlah Peserta Proper di Provinsi Jawa Barat Tahun 2018

No
Kabupaten/Kota
Jumlah
Peserta

Jumlah
288
1
Kabupaten Bandung
28
2
Kabupaten Bandung Barat
12
3
Kabupaten Bekasi
77
4
Kabupaten Karawang
37
5
Kabupaten Purwakarta
12
6
Kabupaten Subang
12
7
Kabupaten Bogor
29
8
Kabupaten Cianjur
1
9
Kabupaten Garut
3
10
Kabupaten Sukabumi
19
11
Kabupaten Cirebon
4
12
Kabupaten Indramayu
6
13
Kabupaten Majalengka
2
14
Kabupaten Sumedang
4
15
Kota Bandung
10
16
Kota Bekasi
9
17
Kota Bogor
4
18
Kota Cimahi
3
19
Kota Cirebon
1
20
Kota Depok
14
21
Kota Tasikmalaya
1

Sumber : Dirjen PPKL, KLHK 2018

Berikut ini daftar perusahaan yang mengikuti Proper 2018 di Provinsi Jawa Barat :