Sabtu, 08 Juli 2017

SE PPDB MENDIKBUD 2017

SURAT EDARAN
NOMOR 3 TAHUN 2017
TENTANG
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Yth.
1. Gubernur di seluruh Indonesia; dan
2. Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 agar dioptimalkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat.

2. Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah diberlakukan hanya untuk peserta didik baru pada kelas 1, kelas 7, dan kelas 10 untuk setiap sekolah.

3. Jika berdasarkan analisis kebutuhan, sekolah pada setiap provinsi/ kabupaten/ kota masih belum dapat menampung peserta didik yang tersedia sesuai dengan ketentuan zonasi, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar pada sekolah, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dapat dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing provinsi/ kabupaten/ kota.

4. Apabila sekolah telah melakukan penerimaan peserta didik baru sebelum terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, maka sekolah dapat terus melanjutkan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Menteri dimaksud.

5. Guru dapat mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru pada satuan pendidikan ditempat guru bertugas sebagai alasan khusus. 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar segera melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan dukungan Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Jakarta, 6 Juli 2017
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia,

ttd

Muhadjir Effendy



Jumat, 07 Juli 2017

BENAR - SALAH PPDB ONLINE DI PERPANJANG !!!

Walikota Bekasi Kudu Bijaksana dan Bijaksini ...


Oleh : *Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Sejak awal saya sudah prediksi PPDB Online tidak berjalan maksimal, bahkan terkesan setengah hati. Mengapa? karena petunjuk teknis yang dibuat tidak sesuai aturan dan kurang sosialisasi, bahkan boleh di bilang dibuat sangat mendadak.

Berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 420.Kep.246.A-Disdik/V/2017 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2017/2018, juknis ini baru ditandatangani oleh Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi pada tanggal 15 Mei 2017. 

Sedangkan pelaksanaan PPDB Online dimulai pada 03 Juli 2017 dan pra pendaftaran sudah berlangsung atau sudah dibuka sejak 05 Juni sampai dengan 16 Juni 2017. Kalau membaca Juknis PPDB SD dan SMP Kota Bekasi 2017, acuan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK atau Sederajat sudah tercantum.

Namun, anehnya dalam kuota daya tampung masih melanggar atau tidak sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kamis, 06 Juli 2017

HASIL FINAL PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR PRASEJAHTERA SMP NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

Passing Grade Tertinggi 291,00 dan Terendah 138,00


Kota Cikarang (BIB) - PPDB Online Jalur Prasejahtera jenjang SMP Negeri di Kabupaten Bekasi tahun 2017 sudah selesai. Tetapi hasil akhir justru banyak yang tidak berminat lewat jalur ini. Al hasil, kursi kosong pada Jalur Prasejahtera banyak tidak terisi.

Bila pada Jalur lain, calon siswa berebut kursi, justru di Jalur Prasejahtera kursi kosong masih banyak yang tidak terisi.

Bahkan, beberapa SMP Negeri malah tidak ada peminat sama sekali. Sebut saja :
  • SMP Negeri 3 Bojongmangu
  • SMP Negeri 5 Cibitung
  • SMP Negeri 7 Cibitung
  • SMP Negeri Satu Atap Cabangbungin
  • USB SMP Negeri 3 Serangbaru

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR UMUM SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 06 JULI 2017

Hasil Akhir Passing Grade Tertinggi 290,50 dan Passing Grade Terendah 235,00


Kota Bekasi (BIB) - Hingga pukul 18.00 wib, hari Kamis, tanggal 06 Juli 2017, hasil akhir passing grade PPDB Online jenjang SMP Negeri Jalur Umum Dalam Kota (khusus untuk siswa asal Kota Bekasi) di Kota Bekasi, yang tertinggi berada di SMP Negeri 2 Kota Bekasi yakni sebesar 290,50 poin.

NUN (Passing Grade) Tertinggi diperoleh atas nama Khansa Khairunnisa Azizah asal SD Islam Al-Hilal. Putri kelahiran Bekasi, 17 Juni 2005 ini memiliki nilai hasil ujian sekolah sebagai berikut,
  • Bahasa Indonesia 98,00
  • Matematika 97,50
  • IPA 95,00
Khansa mendaftar lewat jalur umum dalam Kota Bekasi. 

HASIL PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR UMUM TAHAP I SMP NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

Passing Grade Tertinggi 298,00 dan Terendah 167,00


Kota Cikarang (BIB) - Hasil Final PPDB Online Jalur Umum Tahap I Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018, rekor Passing Grade Tertinggi (NUN) diperoleh oleh SMP Negeri 1 Cikarang Utara dan SMP Negeri 1 Tambun Selatan dengan nilai 298,00 poin. 

Sedangkan passing grade terendah berada di SMP Negeri 2 Cabangbungin dengan poin 167,00.

Ada juga SMP Negeri yang belum ada calon siswanya, yaitu SMP Negeri Satu Atap Tambelang dan SMP Negeri Satu Atap Cabangbungin.

Perolehan passing grade tertinggi final PPDB Online Jalur Umum Tahap I SMP Negeri di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 06 Juli 2017 pukul 17.00 wib, adalah, atas nama :

I. Juliana Margaretha Siagian (298,00) pilihan SMP Negeri 1 Cikarang Utara

II. Raisya Syahwalani (298,00) pilihan SMP Negeri 1 Tambun Selatan

Ada 104 SMP Negeri di Kabupaten Bekasi yang menjadi peserta PPDB Online Tahun Pelajaran 2017/2018, yang terdiri dari 9 SMP Negeri Satu Atap, 3 USB (Unit Sekolah Baru) SMP Negeri dan sisanya 92 SMP Negeri yang sudah berdiri sendiri.

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR ZONASI SMP NEGERI KOTA BEKASI 06 JULI 2017

Daya Tampung 9.215 Siswa, Pendaftar Capai 12.907


Wakil Walikota Bekasi, Ustadz Ahmad Syaikhu sidak PPDB, FOTO: POSKOTA
Kota Bekasi (BIB) - PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi terutama untuk Jalur Zonasi Tahap I pendaftar sudah membludak. Catatan Sapulidi Riset Center (SRC), hingga pukul 15.00 wib, hari Kamis, 06 Juli 2017 jumlah yang mendaftar melalui Jalur Zonasi mencapai 12.907 siswa.

Sedangkan daya tampung siswa pada Jalur Zonasi hanya sekitar 9.215 orang. Sehingga ada kelebihan atau akan tersingkir sebanyak 3.692 anak.

Beberapa SMP Negeri yang membludak calon siswa nya terutama pada :
  • SMP Negeri 22 Kota Bekasi pendaftar mencapai 509 siswa, padahal kuota jalur zonasi hanya 216 siswa
  • SMP Negeri 35 Kota Bekasi pendaftar mencapai 475 siswa, kebutuhan hanya 215 siswa.
Sedangkan beberapa sekolah yang jumlah siswa pendaftar kurang dari daya tampung, atau masih berkesempatan masuk berada di :
  1. SMPN 1 Kota Bekasi
  2. SMPN 36 Kota Bekasi
  3. SMPN 43 Kota Bekasi
  4. USB SMPN 47 Kota Bekasi

Senin, 03 Juli 2017

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik Online SMK Negeri



Cikarang (BIB) - Ada 3.887 kursi untuk daya tampung 15 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan PPDB Online Jalur Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018. Dengan 67 jurusan, PPDB Online dilakukan dengan mendaftar langsung dan mendatangi sekolah pilihan calon siswa.

Dengan membawa persyaratan, maka calon siswa tidak mendaftar melalui laman PPDB Online di http://ppdb.jabarprov.go.id/ tetapi mendaftarkan diri melalui meja panitia.

Sehingga, sesungguhnya PPDB Online Jalur Akademik SMK di Jawa Barat tahun 2017 ini lebih tepat disebut sebagai "PPDB Online Rasa Offline".

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018



Kota Bekasi (BIB) - 15 SMK Negeri dengan 52 jurusan menjadi peserta PPDB Online (Jalur Akademik) Tahun Pelajaran 2017/2018 di Kota Bekasi. Jalur Akademik akan dilaksankan mulai, Senin, 03 Juli 2017 sampai dengan Sabtu, 08 Juli 2017.

Sebanyak 3.773 kuota daya tampung akan diperebutkan siswa asal Kota Bekasi maupun luas Bekasi untuk dapat bersekolah di SMK Negeri.

PPDB Online tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu, dimana pelaksana PPDB Online tahun 2017 diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, perbedaan yang paling mencolok adalah, sekalipun namanya "PPDB Online" tetapi siswa tidak dapat mendaftarkan sendiri melalui laman http://ppdb.jabarprov.go.id/ melainkan wajib mendatangi langsung sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Artinya, "PPDB Online rasa Offline" 

TATA CARA MENDAFTAR PPDB ONLINE SMA DI JAWA BARAT TAHUN 2017

PPDB Online SMA/SMK Jawa Barat : 03 - 08 Juli 2017


Bandung (BIB) - Mekanismen dan tata cara pendaftaran PPDB Online (Jalur Akademik) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 :
  • calon peserta didik datang langsung ke SMA tujuan Pilihan 1 (pertama), dengan mendaftar secara perorangan atau kolektif (tidak bisa mendaftar mellaui website/online)
  • calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia
  • menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke panitia dan sekolah tujuan memeriksa kelengkapannya
  • pantia memeriksa berkas dan memvalidasi data calon siswa, sekaligus membantu mengisi koordinat sesuai dengan domisili siswa
  • orang tua / wali membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bahwa data yang dibuat dalam formulir adalah benar
  • kemudian panitia melakukan entry data ke ppdb.jabarprov.go.id
  • calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran dari panitia ppdb. 
Catatan : panitia harus mengarahkan kepada calon peserta didik agar memberikan paraf terhadap pilihan 1 dan pilihan 2 sekolah, termasuk paraf orang tua / wali.

#BangImamBerbagi #PPDBJalurAkademik #SMA #KotaBekasi #KabupatenBekasi #JawaBarat #2017

INFO :

1. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kota Bekasi 2017 

2. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kabupaten Bekasi 2017

Rabu, 28 Juni 2017

MENGENAL JALUR AFIRMASI (SMP) PPDB ONLINE KOTA BEKASI 2017

Diperuntukkan Bagi Siswa dan Warga Kota Bekasi




Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Tahun Pelajaran 2017/2018 akan memberikan kuoat daya tampung terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (miskin).

Calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan diberikan tiket khusus tanpa bersaing dengan siswa berprestasi dan siswa si kaya. Jalur untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu (miskin) disebut JALUR AFIRMASI.

Dalam Juknis PPDB Online Kota Bekasi tahun 2017, yang dimaksud dengan JALUR AFIRMASI adalah penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukkan bagi siswa tidak mampu yang data siswa tersebut telah tercatat dalam database PPDB Online Kota Bekasi.

Sedangkan yang dimaksud dengan SISWA TIDAK MAMPU adalah calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang mempunyai KARTU SEHAT KOTA BEKASI berbasis NIK yang dikeluarkan atas kerjasama antara Dinas Sosial Kota Bekasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Selain KARTU SEHAT, siswa tidak mampu juga berasal dari warga yang memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan PKH (Program Keluarga Harapan).