SNPBM 2026
Kota Cikarang (BHC) - Kuota sekolah pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2026 diberikan berdasarkan "Akreditasi Sekolah".
Untuk Akreditasi "A" mendapatkan kuota sebesar 40% dari jumlah siswa Kelas 12, Akreditasi "B" mendapatkan 25% dan Akreditasi "C" hanya mendapatkan 5% saja.
BACA JUGA : Jadwal SNPB di Universitas Indonesia Tahun 2026
Ada 3 seleksi penerimaan mahasiswa baru, yaitu (1) SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) 20% (2) SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) 40%/30%, dan (3) Seleksi Mandiri 30%/50%.
