19 DAS
Kota Bandung (BIB) - Daerah Aliran Sungai atau biasa disebut DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, penyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat sebagai pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktifitas daratan.
DAS menurut (konservasidas.fkt.ugm.ac.id) secara umum didefinisikan sebagai suatu hamparan wilayah/kawasan yang dibatasai oleh topografi (punggung bukit) yang berfungsi untuk menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen dan unsur hara serta mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada satu titik (outlet).
Nah, secara umum pengertian Daerah Aliran Sungai tersebut termasuk wilayah daratan penyangga sungai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membatasi luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 km².