Kota Bekasi (PRESTASI) - Kota Bekasi memberikan kuota Jalur Prestasi pada SPMB Jenjang SMP Negeri Tahun 2025 sebanyak 25% dari total kebutuhan murid yang ada.
Prestasi yang dimaksud adalah, prestasi murid selama di SD untuk Kategori Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, Tahfidz Qur'an dan Nilai Rapor.
Prestasi Akademik/Non Akademik yang mendapatkan nilai hanya bagi murid berprestasi pada Juara 1, Juara 2, dan Juara 3 baik tingkat internasional, nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sementara itu Hafalan Qur'an dihitung sckor dari 1 juz sampai dengan 30 juz.
SPMB Jalur Prestasi dapat memilih 2 SMP Negeri baik dalam 1 Wilayah maupun luar Wilayah. Artinya, bebas memilih seluruh SMP Negeri yang ada di Kota Bekasi, baik pilihan 1 maupun pilihan 2.