Tampilkan postingan dengan label Jalur Perpindahan Orang Tua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jalur Perpindahan Orang Tua. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Juni 2022

Ini Hasil Seleksi PPDB Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru Pada SMA Negeri di Kota Bekasi Tahun 2022

 2 SMA Menerima Siswa Melebihi Daya Tampung


Kota Bekasi (BIB) -
Cukup unik dan aneh proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Negeri yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Untuk Jalur Seleksi Peprindahan Orang Tua dan Anak Guru misalnya, di SMA Negeri 8 Kota Bekasi kursi yang disediakan untuk jalur ini hanya 20 sheet, tetapi yang diterima sebanyak 23 kursi. Artinya, ada kelebihan 3 kursi.

"Nyuri dari mana kursinya," kata Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, Pengamat Pendidikan dari Kota Bekasi, 21 Juni 2022.

Kemudian di SMA Negeri 10 Kota Bekasi juga terjadi hal yang sama. Daya tampung yang disediakan untuk Jalur Perpindahan Orang Tua/Anak Guru hanya 19 kursi, anehnya yang diterima mencapai 27 siswa.

Artinya, ada kelebihan 8 kursi, nyolong dari mana lagi ini.

Rabu, 03 Juni 2020

Ini Daya Tampung 22 SMA Negeri di Kota Bekasi PPDB Tahun 2020

Mengapa 10 SMA Negeri di Kota Bekasi Tidak Memberikan Kuota untuk ABK?

DAYA TAMPUNG SMA NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2020

No
Uraian
Daya Tampung
Keterangan
1
Peserta Sekolah
22
SMA Negeri
2
Daya Tampung Seluruhnya
7.281
(22 SMA Negeri)

1. ABK
44


2. KETM
1.457


3. Perpindahan Orang Tua
157 


4. Anak Guru
199 


5. Prestasi Nilai Rapor
 1.083


6. Prestasi Kejuaraan/Perlombaan
739 


7. Zonasi
3.602 


Sumber : PPDB Jawa Barat 2020, diolah Bang Imam Berbagi

Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai pada tanggal 8 Juni 2020.

Ada 22 SMA Negeri di Kota Bekasi sebagai peserta PPDB Provinsi Jawa Barat.

Pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 ini, untuk Jenjang SMA, ada 7 jalur yang akan diperebutkan calon siswa, dengan daya tampung keseluruhan sebanyak 7.281 siswa.

Jalur tersebut adalah;
  • Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),
  • Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM),
  • Perpindahan Orang Tua,
  • Anak Guru,
  • Prestasi Nilai Rapor,
  • Prestasi Kejuaraan/Perlombaan,
  • Zonasi.

Kamis, 04 Juli 2019

Ini Kursi Kosong di Jalur Perpindahan Orang Tua PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Terisi Cuma 40 Siswa


Kota Bekasi (BIB) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi hanya mengalokasikan sebesar 2% dari daya tampung untuk calon peserta didik yang berasal dari Jalur Peprindahan Orang Tua. Padahal, dalam Juknis Permendikbud 51/2018 dialokasikan sebesar 5%.

Sekalipun dierikan kuota lebih sedikit dari yang dipersyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan berarti kekurangan daya tampung, malah Jalur Perpindahan Orang Tua pada Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi justru menyisakan bangku kosong yang banyak.

Berdasarkan data yang terhimpun oleh Bang Imam Berbagi, kursi yang terisi cuma 14,86% atau sekitar 40 kursi dari 269 kursi yang disediakan.

Faktor utama ketidakterisian kursi pada Jalur Perpindahan Orang Tua, disebabkan karena di Kota Bekasi pemahaman Jalur Perpindahan Orang Tua hanya diberikan terbatas terhadap pegawai ASN seperti; PNS, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.

Senin, 17 Juni 2019

Ini Daya Tampung SMK Negeri di Kota Bekasi 2019


DAYA TAMPUNG SMK NEGERI DI KOTA BEKASI 2019

No
Jalur PPDB
Daya Tampung
1
KETM
1.027
2
ABK
0
3
UN
3.636
4
NON UN
268
5
Perpindahan Orang Tua
268

Jumlah
5.199
Sumber: diolah Bang Imam Berbagi, 2019

Kota Bekasi (BIB) - PPDB Jenjang SMK di Kota Bekasi sudah dimulai sejak, Senin, 17 Juni 2019. Ada 15 SMK Negeri sebagai peserta PPDB di Kota Bekasi.

Jalur seleksi jenjang SMK adalah, KETM, ABK, UN, Non UN, dan Perpindahan Orang Tua. Jumlah daya tampung seluruh SMK Negeri mencapai 5.199 siswa. Terdiri dari Jalur KETM sebanyak 1.027 siswa, Jalur ABK tidak ada, Jalur UN sebanyak 3.636 siswa, Jalur Non UN sebanyak 268 siswa, dan Jalur Perpindahan Orang Tua sebanyak 268 siswa.

Berikut ini adalah daya tampung SMK Negeri di Kota Bekasi pada PPDB Jawa Barat 2019 :

Minggu, 09 Juni 2019

INFORMASI PPDB SMK DI JAWA BARAT 2019

Tidak Ada Jalur Zonasi


Kota Bekasi (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020 tidak mengenal Jalur Zonasi.

Sehingga proses seleksi hanya dibagi atas :
  1. Jalur Prestasi UN
  2. Jalur Prestasi Non UN
  3. Jalur KETM + ABK
  4. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali