Kota Bekasi (SPMB) - Ada sekitar 324 peserta SPMB Jenjang SD di Kota Bekasi Tahun 2025. Sebanyak 315 SD Negeri dan 9 SD Swasta.
Pada Tahun Ajaran 2025/2026 ini, Pemerintah Kota Bekasi menerima murid baru untuk SD Negeri sebanyak 32 murid per kelas.
Pada Tahun Ajaran 2025/2026 ini, Pemerintah Kota Bekasi menerima murid baru untuk SD Negeri sebanyak 32 murid per kelas.
SPMB Madrasah sudah dimulai sejak Mei 2025, tepatnya 19 Mei 2025. Sedangkan SPMB untuk sekolah umum baru dimulai pada bulan Juni 2025.
Kota Bekasi saat ini memiliki 398 SMP/MTs. Terdidi dari 313 SMP Negeri/Swasta dan 85 MTs. Jika dirinci lagi, ada 62 SMP Negeri, 3 MTs Negeri, 251 SMP Swasta, dan 82 MTs Swasta.
Berikut Tabel 1.1. Persebaran SMP Negeri, SMP Swasta, MTs Negeri dan MTs Swasta Berdasarkan Kelurahan di Kota Bekasi Tahun 2025;
Terima kasih ya untuk SD dan SMP Swasta yang sudah ikut menjadi peserta SPMB.
Seharusnya sih, semua sekolah swasta termasuk madrasah harus ikut bersama-sama mensukseskan program SPMB secara bersama-sama atau SPMB Bersama antara Sekolah Negeri, Sekolah Swasta, Madrasah, Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah.
Sayangnya, Madrasah sudah mendahului SPMB, dan partisipasi sekolah swasta hanya 66 lembaga. Terdiri dari 9 SD Swasta (2,79%) partisipasinya. Karena jumlah SD Swasta di Kota Bekasi mencapai 322 SD Swasta.
Sedangkan partisipasi SMP Swasta hanya 57 SMP setara dengan 22,70% dari 251 SMP Swasta di Kota Bekasi.
BACA JUGA : Daftar SMP Negeri dan Swasta di Kota Bekasi
Protesnya Iya...partisipasinya minim.
Sedangkan Jalur Mutasi adalah jalur bagi anak murid yang orang tuanya pindah tugas.
Jalur Afirmasi SMP Negeri sebanyak 25% dan Jalur Mutasi SMP Negeri sebanyak 5%.
Prestasi yang dimaksud adalah, prestasi murid selama di SD untuk Kategori Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, Tahfidz Qur'an dan Nilai Rapor.
Prestasi Akademik/Non Akademik yang mendapatkan nilai hanya bagi murid berprestasi pada Juara 1, Juara 2, dan Juara 3 baik tingkat internasional, nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sementara itu Hafalan Qur'an dihitung sckor dari 1 juz sampai dengan 30 juz.
SPMB Jalur Prestasi dapat memilih 2 SMP Negeri baik dalam 1 Wilayah maupun luar Wilayah. Artinya, bebas memilih seluruh SMP Negeri yang ada di Kota Bekasi, baik pilihan 1 maupun pilihan 2.
282 Kursi Untuk Murid Perbatasan
Kota Bekasi memberikan kuota sebanyak 282 kursi (2% dari daya tampung total). Tetapi, tidak semua SMP Negeri menampung murdi luar Kota Bekasi ya... hanya SMP Negeri yang berdekatan dengan perbatasan saja.
Seleksi dilakukan dengan mengacu kepada Titik Korrinat SMP Negeri yang dituju terhadap jarak tempat tinggal calon murid.
Khusus di SMP Negeri 31 Kota Bekasi dan SMP Negeri 43 Kota Bekasi memberikan kuota Jalur Domisili bagi siswa luar Kota Bekasi yang tempat tinggalnya masih beririsan dengan Kota Bekasi. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak, dan tetap memprioritaskan warga Kota Bekasi.
Jalur Domisili sendiri mendapatkan porsi SPMB sebanyak 45%, terdiri dari 43% jatah siswa Kota Bekasi dan 2% jatah siswa luar Kota Bekasi (Perbatasan).
Daerah Perbatasan yang dimaksud adalah:
Terdiri dari 56 SMP Negeri yang sudah masuk dalam dapodik (terdaftar) dan 6 SMP Negeri yang belum masuk dalam dapodik (USB/Unit Sekolah Baru).
Pada Tahun Ajaran 2025/2026 ini, ke-62 SMP Negeri ini akan menampung 461 rombel (kelas) dengan kebutuhan siswa sebanyak 20.583 murid setara dengan 56,66% dari seluruh lulusan SD saat ini sebanyak 36.327 murid lulusan SK Kelas 6.
T.A. 2025/2026 ini tiap rombongan belajar jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi menerima 44 murid per kelas. Melanggar ketentuan Kemendikdasmen yang jumlah murid SMP minimal 20 siswa dan maksimal 32 siswa per kelas.
SPMB di Kota Bekasi akan dimulai 23 Juni 2025 untuk TK/SD/SMP dan berakhir pada 07 Juli 2025. SPMB SD/SMP dilakukan dalam 2 tahap.
Terdiri dari Wilayah A, Wilayah B, Wilayah C, dan Wilayah D.
Berikut Pembagian (Rayon) Wilayah SPMB SPM Negeri di Kota Bekasi Tahun 2025;