Tampilkan postingan dengan label PPDB SMP Kota Bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB SMP Kota Bekasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juli 2020

Evaluasi PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2020

Tersisa 107 Kursi Kosong

Foto : Bang Imam, pada seleksi PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi untuk Jalur Zonasi, ternyata masih ada alamat siswa yang jaraknya Nol Meter dari sekolah, ini terjadi di SMP Negeri 31 Kota Bekasi.

Kota Bekasi (BIB) - Hasil analisa Bang Imam Berbagi per tanggal 13 Juli 2020 pada pelaksanaan seleksi penerimaan peserta didik baru jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi tahun 2020, dari 57 SMP Negeri saat ini, masih ada kursi kosong sekitar 107 kursi di 25 SMP Negeri.

Padahal sudah dilakukan seleksi PPDB Onine Tahap II. Pada Tahap I, tercatat kursi kosong mencapai 2.170 kursi.

Kursi kosong terbanyak berada di SMP Negeri 43 Kota Bekasi, yakni sebanyak 23 kursi. Disusul di SMP Negeri 31 Kota Bekasi (10 kursi), SMP Negeri 48 Kota Bekasi (10 kursi) dan SMP Negeri 36 Kota Bekasi sebanyak 9 kursi. 

Selain itu, ada penambahan kursi yang dari awal cuma sekitar 12.832 kursi, naik menjadi 14.008 kursi.

Biasanya, Unit Sekolah Baru (USB) tidak banyak diminati calon peserta didik. Namun, pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 ini, 8 USB tersebut ternyata cukup diminati siswa. 

Terbukti, tidak banyak peserta didik yang mengundurkan diri baik tahap 1 pelaksanaan seleksi PPDB maupun dilanjut dengan tahap 2.

Tercatat dari bangku kosong di Tahap I (8 USB SMP Negeri) hanya 91 kursi kosong dari total daya tampung yang disediakan sebesar 672 kursi. Itu artinya, sebanyak 86,46% siswa yang mendaftar di tahap 1 tidak membatalkan pendaftaran dan melakukan proses daftar ulang. 

Sehingga persentase yang tidak daftar ulang hanya sekitar 13,54%. Dan di tahap 2 seleksi PPDB Online di ke-8 USB SMP Negeri tersebut hanya tersisa 9,89% yang tidak mendaftar ulang hingga jadwal pendaftaran ulang berakhir.

Jumat, 12 Juli 2019

58 Kursi Kosong Jalur Zonasi Tahap II PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Ada USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi!!!


Kota Bekasi (BIB) - Setelah selesai daftar ulang di Tahap I PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2019/2020, terdapat sedikitnya 1.078 kursi kosong yang terdapat di 56 SMP Negeri.

Karena masih terdapat kursi kosong, maka ada PPDB Online Tahap II untuk Jalur Zonasi Radius dalam rangka mengisi kursi kosong. Seleksi pendaftaran Jalur Zonasi Radius Tahap II dilakukan pada hari, Senin-Selasa, 8-9 Juli 2019, dan pengumuman yang diterima tanggal 9 Juli 2019.

Sementara itu daftar ulang atau lapor diri dilakukan di sekolah tujuan pada hari Kamis-Jum'at, 11-12 Juli 2019. 

Pada pelaksanaan PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi, yang sebelumnya jumlah SMP Negeri sebanyak 49 SMP Negeri + 7 USB (Unit Sekolah Baru), tiba-tiba pada PPDB Jalur Zonasi Radius Tahap II didirikan kembali atau ada penambahan USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi.

USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi didirikan untuk mengakomodir warga di Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan daya tampung 108 siswa dan 3 rombongan belajar (rombel).

Sehingga karena ada penambahan USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi, sehingga kuota 57 SMP Negeri Jalur Zonasi Radius Tahap II menjadi 1.186 siswa. 

Namun, hingga masa pendaftaran ulang atau lapor diri pada hari Jum'at, 12 Juli 2019, jumlah siswa yang melakukan daftar ulang hanya 1.128 siswa. Sehingga masih ada KURSI KOSONG sebanyak 58 kursi.

Kamis, 11 Juli 2019

Analisa Kebutuhan Guru SMP pada Unit Sekolah Baru untuk Kurikulum 2013

8 Unit Sekolah Baru SMP Negeri di Kota Bekasi

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Analisa kebutuhan guru atau tenaga pendidik untuk Unit Sekolah Baru Jenjang SMP yang melaksanakan Kurikulum 2013 dihitung berdasarkan jumlah mata pelajaran di SMP ditambah 1 kepala sekolah.

Bila mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014, maka kebutuhan guru setiap rombongan belajar adalah minimal 11. Karena mata pelajaran untuk jenjang SMP adalah 11, yaitu;
  1. Pendidikan Agama;
  2. PPKn;
  3. Bahasa Indonesia;
  4. Matematika;
  5. IPA;
  6. IPS;
  7. Bahasa Inggris;
  8. Seni Budaya;
  9. Penjaskes; 
  10. Prakarya; dan 
  11. BP/BK

USB SMP NEGERI 57 KOTA BEKASI

USB adalah Unit Sekolah Baru....

Bekasi Timur (BIB) - Unit Sekolah Baru maksudnya adalah didirikannya sekolah baru namun belum memiliki gedung sendiri. Sehingga numpang di sekolah lain atau sekolah induk (filial).

Biasanya USB itu didirikan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Sebab, hanya pemerintah yang boleh mendirikan dan langsung menerima siswa, sekalipun belum memiliki gedung dan izin operasional.

Sementara untuk pendirian Sekolah Swasta harus melewati beberapa tahapan izin, seperti Izin Lingkungan (Amdal/UKL-UPL), Izin Lokasi/Izin Prinsip, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Operasional.


Makanya, jika mau membuat sekolah swasta waktu dan biayanya cukup fantastis.

Namun, jika pemerintah mau mendirikan sekolah, ya cukup dengan niat sudah berdiri.

Senin, 08 Juli 2019

1.041 Kursi Kosong SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Seleksi Tahap II



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 1.041 kursi kosong tersedia untuk seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahap II.

Seleksi dilakukan hanya untuk Jalur Zonasi Radius, dengan sistem jarak terdekat rumah tempat tinggal siswa dengan sekolah.

JADWAL PPDB SMP NEGERI TAHAP II

8-9 Juli 2019 : Pendaftaran secara online bekasi.siap-ppdb.com

10 Juli 2019 : Pengumuman

11-12 Juli 2019 : Lapor Diri di sekolah tujuan

15 Juli 2019 : Hari Pertama Masuk Sekolah

Berikut ini sisa kursi kosong pada 56 SMP Negeri di Kota Bekasi yang akan diperebutkan pada PPDB Onlne Tahap II di Jalur Zonasi Radius :

195 Kursi Kosong Jalur Prestasi USBN SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

28 Siswa di SMP Negeri 6 Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Lapor diri atau daftar ulang PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi untuk Jalur Prestasi berbasis USBN Tahun Ajaran 2019/2020 sudah selesai. Dari 1.703 siswa (12%) daya tampung Jalur Prestasi USBN, hanya 1.508 siswa (88,54%) yang melakukan daftar ulang.

Sehingga ada kursi kosong sebanyak 195 kursi.

Yang perlu diperhatikan dan diusut adalah, siswa yang tidak melakukan daftar ulang, penyebabnya apa?

Sebab, ketatnya seleksi PPDB Online membuat orang tua keteteran dan pusing mencari sekolah sesuai dengan keinginan anaknya. Banyak yang terpental atau tergeser disaat perdanfataran awal.

Namun, saat pelaksanaan daftar ulang pada 5-6 Juli 2019, ternyata siswa yang sudah diterima tidak melakukan registrasi atau lapor diri di sekolah tujuan.

Terutama misalnya yang terjadi di SMP Negeri 6 Kota Bekasi. Sebanyak 28 siswa tidak melakukan daftar ulang, apa penyebabnya.Hal ini tentu sangat aneh, karena ketatnya proses seleksi, justru siswa yang sudah diterima tidak mendaftar ulang.

Kemana siswa itu bersekolah? setelah tidak memilih SMP Negeri 6 Kota Bekasi???

185 Kursi Kosong di Jalur Zonasi Radius PPDB Online SMP Negeri Kota Bekasi 2019

35 Siswa di SMP Negeri 43 Kota Bekasi

SMP Negeri 43 Kota Bekasi, Foto: Ist
Kota Bekasi (BIB) - Hingga berakhirnya proses daftar ulang atau lapor diri pada seleksi PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020, jumlah siswa yang tidak melapor pada Jalur Zonasi Radius mencapai 185 orang (1,73%).

Sehingga yang melakukan proses daftar ulang atau lapor diri di sekolah tujuan, tanggal 5-6 Juli 2019 hanya sebanyak 10.554 siswa (98,27%).

Siswa yang paling banyak tidak melakukan daftar ulang adalah;
  1. SMP Negeri 43 Kota Bekasi (35 orang);
  2. SMP Negeri 15 Kota Bekasi (12 orang);
  3. SMP Negeri 17 Kota Bekasi (11 orang);
  4. SMP Negeri 35 Kota Bekasi (10 orang);

Kamis, 04 Juli 2019

650 Kursi Kosong PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Masih Kemungkinan Bertambah


Kota Bekasi (BIB) - Hasil data sementara seleksi PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi yang terbagi dalam 6 jalur seleksi, terdapat sedikitnya 650 kursi kosong. 

Kursi kosong ini dihitung berdasarkan tidak terpenuhinya daya tampung dengan jumlah pendaftar pada jalur penerimaan, terutama di :
  1. Jalur Zonasi Afirmasi (KETM) = 181 kursi kosong;
  2. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik = 45 kursi kosong;
  3. Jalur Prestasi Tahfidz Qur'an = 195 kursi kosong; dan
  4. Jalur Perpindahan Orang Tua = 229 kursi kosong.
Jumlah kursi kosong akan bertambah, apabila saat pelaksanaan daftar ulang, calon peserta didik yang diterima tidak melakukan registrasi/daftar ulang di sekolah tujuan.

74 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMP Negeri Lewat Jalur Tahfidz Quran 2019

Alhamdulillah


Kota Bekasi (BIB) - Pada Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020, Pemerintah Kota Bekasi memberikan jalur khusus bagi siswa yang memiliki kemampuan membaca Al-Qur'an.

Daya tampung untuk Jalur Prestasi Tahfidz Qur'an untuk 56 SMP Negeri di Kota Bekasi sebanyak 269 kursi (2%) dari daya tampung yang ada.

Tahun 2019, sebanyak 74 siswa ikut ambil bagian dan mendaftar di 24 SMP Negeri di Kota Bekasi. Bahkan, ada SMP Negeri yang jumlah pendaftar dari Hafidz Qur'an tersebut sesuai dengan kuota yang dibutuhkan, yaitu :
  1. SMP Negeri 1 Kota Bekasi (6 kursi);
  2. SMP Negeri 3 Kota Bekasi (6 kursi);
  3. SMP Negeri 12 Kota Bekasi (6 kursi); dan
  4. SMP Negeri 32 Kota Bekasi (6 kursi);
Daya tampung bagi calon peserta didik yang berasal dari siswa berprestasi Tahfidz Qur'an diberikan tiap-tiap sekolah antara 2-7 kursi. 

Keterisian kursi Jalur Prestasi Tahfidz Qur'an sebanyak 27,50%.

Ini Kursi Kosong di Jalur Perpindahan Orang Tua PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Terisi Cuma 40 Siswa


Kota Bekasi (BIB) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi hanya mengalokasikan sebesar 2% dari daya tampung untuk calon peserta didik yang berasal dari Jalur Peprindahan Orang Tua. Padahal, dalam Juknis Permendikbud 51/2018 dialokasikan sebesar 5%.

Sekalipun dierikan kuota lebih sedikit dari yang dipersyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan berarti kekurangan daya tampung, malah Jalur Perpindahan Orang Tua pada Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi justru menyisakan bangku kosong yang banyak.

Berdasarkan data yang terhimpun oleh Bang Imam Berbagi, kursi yang terisi cuma 14,86% atau sekitar 40 kursi dari 269 kursi yang disediakan.

Faktor utama ketidakterisian kursi pada Jalur Perpindahan Orang Tua, disebabkan karena di Kota Bekasi pemahaman Jalur Perpindahan Orang Tua hanya diberikan terbatas terhadap pegawai ASN seperti; PNS, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.

Minim Prestasi, 45 Kursi Kosong Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Hanya Terisi 84 Kursi


Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi ternyata minim prestasi akademik dan non akademik siswa. Terbukti dari 129 kursi yang disediakan untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi, hanya 84 kursi yang terisi.

Sebanyak 45 kursi ternyata kosong dan tidak ada pelamar.

Padahal, dari 6 jalur seleksi yang diadakan oleh Dinas Pendidikan, Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik merupakan jalur paling sedikit kuota atau daya tampungnya. Daya Tampung Jalur Akademik dan Non Akademik hanya diberikan 1% dari seluruh total daya tampung.

Tetapi, kenyataan dilapangan pendaftar hanya terisi 65,11%. 

Ini Passing Grade PPDB SMP Negeri Jalur Prestasi USBN di Kota Bekasi 2019

Terendah 254,30

Kota Bekasi (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jalur Prestasi USBN (berbasis nilau USBN) jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi sudah berakhir pada Rabu, 3 Juli 2019. Hasilnya, passing grade tertinggi adalah 296,00.

Nilai tertinggi (NUN/Passing Grade0 ini dimiliki atas nama : Archierico Polado Damanik asal sekolah SD Excellent Mandiri School, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Siswa ini memilih SMP Negeri 26 Kota Bekasi.

Nilai rata-rata USBN Archierico adalah :
  • Bahasa Indonesia = 99,00
  • Matematika = 98,00
  • Ilmu Pengetahuan Alam = 99,00
Sehingga jumlah NHUN = 296,00

Ini Hasil Jalur Afirmasi (Ekonomi KETM) PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Kursi Kosong 181 Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Dari 1.424 siswa daya tampung PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi hingga akhir pendaftaran hanya 1.243 siswa yang mendaftar. Sehingga masih ada kursi kosong sebanyak 181 siswa.

Kursi kosong itu terdapat di :
  1. SMP Negeri 1 Kota Bekasi (20 kursi);
  2. SMP Negeri 3 Kota Bekasi (6 kursi);
  3. SMP Negeri 5 Kota Bekasi (7 kursi);
  4. SMP Negeri 7 Kota Bekasi (7 kursi);
  5. SMP Negeri 12 Kota Bekasi (4 kursi);
  6. SMP Negeri 14 Kota Bekasi (1 kursi);
  7. SMP Negeri 19 Kota Bekasi (18 kursi);
  8. SMP Negeri 20 Kota Bekasi (4 kursi);
  9. SMP Negeri 21 Kota Bekasi (22 kursi);
  10. SMP Negeri 27 Kota Bekasi (9 kursi);
  11. SMP Negeri 28 Kota Bekasi (4 kursi);
  12. SMP Negeri 31 Kota Bekasi (27 kursi);
  13. SMP Negeri 33 Kota Bekasi (1 kursi));
  14. SMP Negeri 36 Kota Bekasi (4 kursi);
  15. SMP Negeri 42 Kota Bekasi (8 kursi);
  16. SMP Negeri 43 Kota Bekasi (15 kursi);
  17. SMP Negeri 48 Kota Bekasi (8 kursi);
  18. SMP Negeri 49 Kota Bekasi (2 kursi);
  19. USB SMP Negeri 51 Kota Bekasi (7 kursi);
  20. USB SMP Negeri 53 Kota Bekasi (2 kursi);
  21. USB SMP Negeri 56 Kota Bekasi (5 kursi).
Kemana siswa miskin mendaftar?

Ini Hasil Jalur Zonasi Radius SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Jarak Terdekat 6 Meter


Kota Bekasi (BIB) - Seleksi PPDB Online SMP Negeri Jalur Zonasi Radius di Kota Bekasi sudah selesai, hasilnya jarak terdekat siswa yang diterima adalah 6 meter dari sekolah tujuan. Jarak terdekat tersebut berada di SMP Negeri 11 Kota Bekasi.

Pada umumnya, sekitar 80% siswa yang diterima pada JALUR ZONASI RADIUS dibawah 1 km (1.000 meter). Sedangkan sisanya rata-rata dibawah 2 km (2.000 meter).

Ada satu sekolah yang menerima lebih dari 7 km (7.000 meter) yaitu di SMP Negeri 43 Kota Bekasi.

Jika dilihat, jarak terjauh, ada 3 SMP Negeri yang hanya menerima siswa melebihi daya tampung di sekitar komplek perumahan yang ada di dekat sekolah, yaitu :
  1. SMP Negeri 4 Kota Bekasi;
  2. SMP Negeri 11 Kota Bekasi;
  3. USB SMP Negeri 51 Kota Bekasi;
  4. USB SMP Negeri 52 Kota Bekasi; dan
  5. USB SMP Negeri 55 Kota Bekasi.
Kelima SMP Negeri ini hanya bisa menampung siswa yang jarak rumah dengan sekolah tidak lebih dari 500 meter.

Senin, 01 Juli 2019

Ini Seharusnya Jarak Ideal Sekolah dengan Tempat Tinggal Siswa

SD 3 km, SMP 5-7 km, dan SMA/SMK 9-10 km


Jika Ayah/Bunda mendapatkan SMP Negeri yang jaraknya dengan rumah mencapai 16,1 km, bagaiamana cara mengantarnya??? Foto: Bang Imam
Kota Bekasi (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 ini didasarkan atas 3 jalur seleksi, yaitu; 1) Jalur Zonasi, 2) Jalur Prestasi, dan 3) Jalur Perpindahan Orang Tua.

Yang banyak dikeluhkan adalah soal daya tampung Jalur Zonasi yang dianggap terlalu dominan, hingga mencapai 90% dari daya tampung (Permendikbud 51/2018), dan dirubah menjadi minimal 80% ().

Sebenarnya, menurut Hamid Muhammad (mantan Dirjen. Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud), jarak ideal tempat tinggal siswa dengan sekolah untuk tingkat dasar maksimal 3 km, SMP antara 5-7 km, dan SMA/SMK antara 9-10 km.

Kok Bisa Jarak Rumah Siswa Dengan Sekolah Nol Meter

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Setelah ramai-ramai di protes daerah soal seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengutamakan jarak rumah tempat tinggal peserta didik ke sekolah atau yang lebih populer dengan JALUR ZONASI, hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya merevisi daya tampung yang tadinya dari 90% menjadi minimal 80%.

Jalur Zonasi dimaksudkan akan menghapus istilah sekolah favorit di satuan pendidikan tertentu, dan memberikan pemerataan akses pendidikan untuk semua. Sampai disini niat ini sangat mulia. Namun, jika ternyata banyak siswa berprestasi tidak diterima di sekolah negeri yang diimpikannya akibat kebijakan Kemdikbud tersebut, tentu ini menjadi masalah baru.

Ya... siswa berprestasi yang biasa disanjung, kini harus gigit jari karena hanya memiliki kesempatan tidak lebih dari 5% untuk masuk sekolah negeri.

Setelah direvisi, kesempatan siswa berprestasi naik drastis menjadi 15% dari daya tampung sekolah.

Minggu, 30 Juni 2019

Ini Daya Tampung Jalur Prestasi PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2019


PERUBAHAN DAYA TAMPUNG PPDB SMP NEGERI
KOTA BEKASI 2019

No
Jalur
Awal
Perubahan
I
Jalur Zonasi
93%
83%
1
Jalur Zonasi Jarak
83%
73%
2
Jalur Zonasi Ekonomi KETM
10%
10%
II
Jalur Prestasi
6%
15%
1
Jalur Prestasi Nilai USBN
3%
12%
2
Jalur Prestasi Prestasi Akademik dan Non Akademik
1%
1%
3
Jalur Prestasi Tahfidz Qur’an
2%
2%
III
Jalur Perpindahan Orang Tua
1%
2%

Sumber : Perubahan Juknis PPDB SMP Negeri Kota Bekasi 2019


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020 dibagi menjadi 3 jalur, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Orang Tua.

Sebelum ada perubahan juknis, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menetapkan Daya Tampung Jalur Prestasi sebanyak 6%. Namun seiring perubahan juknis sesuai Surat Edaran Kemdikbud dirubah menjadi 15% dengan ketentuan:
  1. Daya Tampung Jalur Prestasi USBN sebanyak 12%;
  2. Daya Tampung Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik sebanyak 1%; dan
  3. Daya Tampung Jalur Tahfidz Qur'an sebanyak 2%.
Dengan adanya perubahan tersebut, maka daya tampung jalur prestasi saat ini meningkat tajam menjadi 2.098 siswa, yang terdiri dari: 1). Prestasi USBN 1.700 siswa, 2) Prestasi Akademik dan Non Akademik 129 siswa, 3) Tahfidz Qur'an sebanyak 269 siswa.

Ini Daya Tampung Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi 2019


PERUBAHAN DAYA TAMPUNG PPDB SMP NEGERI
KOTA BEKASI 2019

No
Jalur
Awal
Perubahan
I
Jalur Zonasi
93%
83%
1
Jalur Zonasi Jarak
83%
73%
2
Jalur Zonasi Ekonomi KETM
10%
10%
II
Jalur Prestasi
6%
15%
1
Jalur Prestasi Nilai USBN
3%
12%
2
Jalur Prestasi Prestasi Akademik dan Non Akademik
1%
1%
3
Jalur Prestasi Tahfidz Qur’an
2%
2%
III
Jalur Perpindahan Orang Tua
1%
2%

Sumber : Perubahan Juknis PPDB SMP Negeri Kota Bekasi 2019


Kota Bekasi (BIB) -  Menjawab perubahan daya tampung jalur zonasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengubah daya tampung Jalur Zonasi yang tadinya dipatok 93% dikurangi menjadi 83%.

Dengan demikian, daya tampung 56 SMP Negeri di Kota Bekasi saat ini untuk Jalur Zonasi mencapai 12.174 siswa. Terdiri dari :
  1. Daya Tampung Jalur Zonasi Radius sebanyak 10.751 siswa; dan
  2. Daya Tampung Jalur Zonasi Ekonomi KETM sebanyak 1.423 siswa.
Sementara itu daya tampung seluruh jalur seleksi PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020 tetap sebanyak 14.544 siswa dengan 404 rombongan belajar.

Selasa, 10 Juli 2018

PPDB SMP Jalur Zonasi Tahap II Tahun 2018

Daya Tampung 2.147


Kota Bekasi (BIB) - Perlu diketahui untuk bisa mendaftar dan masuk pada Jalur Zonasi Tahap II harus lebih memperhatikan jarak rumah dengan sekolah yang dipilih berdasarkan Zonasi RW, Zonasi Kelurahan dan Zonasi Kecamatan.

Selain itu perlu juga dilihat kuota atau daya tampung saat ini, jika sudah melebihi daya tampung, pendaftar calon siswa otomatis akan ada yang terdelete berdasarkan peringkat nilai + poin zonasi.

Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi Tahap II :

10 - 12 Juli 2018 : pendaftaran via online di bekasi.siap-ppdb.com (08.00-15.00 wib)

12 Juli 2018 : pengumuman (15.00 wib) online di bekasi.siap-ppdb.com

13 - 14 Juli 2018 : Lapor Diri / Daftar Ulang di sekolah tujuan (08.00-14.00 wib)

Berdasarkan data Panitia PPDB Online Jenjang SMP Negeri untuk Jalur Zonasi Tahap II Tahun Ajaran 2018/2019 di Kota Bekasi, jumlah daya tampung untuk jalur ini sebanyak 2.147 kursi. 

Penambahan poin skor dihitung berdasarkan jarak :
  • 240 poin apabila tempat tinggal satu RW dengan sekolah yang dituju;
  • 180 poin apabila tempat tinggal satu Kelurahan dengan sekolah yang dituju;
  • 150 poin apabila tempat tinggal satu Kecamatan dengan sekolah yang dituju.

Jumat, 06 Juli 2018

Jadwal PPDB Online SMP Kota Bekasi Jalur Zonasi Tahap II

Pendaftaran 10 - 12 Juli 2018, Kursi Kosong 1.849 Kursi


JADWAL PPDB ONLINE JALUR ZONASI TAHAP II

NO
TANGGAL
KEGIATAN
TEMPAT
WAKTU
1
10-12 Juli 2018
Pendaftaran Online
website
08.00-15.00
2
12 Juli 2018
Pengumuman hasil seleksi
website
15.00
3
13-14 Juli 2018
Lapor Diri
sekolah tujuan
08.00-14.00
4
16 Juli 2018
Hari pertama sekolah
Sekolah tujuan
-

Sumber : PPDB Kota Bekasi diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2018
 

Kota Bekasi (BIB) - Untuk pengisian bangku kosong, panitia penerimaan peserta didik baru jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2018/2019 dilimpahkan ke Jalur Zonasi Tahap II.

Sedangkan pelaksanaan Pendaftaran Online dilakukan selama 2 hari, yakni 10 - 12 Juli 2018.

Untuk melaksanakan pendaftaran masih menunggu bangku kosong yang belum diumumkan hingga saat ini.

Catatan : seluruh bangku kosong yang berasal dari semua jalur seleksi pada tahap awal menjadi kuota pada Jalur Zonasi Tahap II.