Tersisa 107 Kursi Kosong
Foto : Bang Imam, pada seleksi PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi untuk Jalur Zonasi, ternyata masih ada alamat siswa yang jaraknya Nol Meter dari sekolah, ini terjadi di SMP Negeri 31 Kota Bekasi. |
Kota Bekasi (BIB) - Hasil analisa Bang Imam Berbagi per tanggal 13 Juli 2020 pada pelaksanaan seleksi penerimaan peserta didik baru jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi tahun 2020, dari 57 SMP Negeri saat ini, masih ada kursi kosong sekitar 107 kursi di 25 SMP Negeri.
Padahal sudah dilakukan seleksi PPDB Onine Tahap II. Pada Tahap I, tercatat kursi kosong mencapai 2.170 kursi.
Kursi kosong terbanyak berada di SMP Negeri 43 Kota Bekasi, yakni sebanyak 23 kursi. Disusul di SMP Negeri 31 Kota Bekasi (10 kursi), SMP Negeri 48 Kota Bekasi (10 kursi) dan SMP Negeri 36 Kota Bekasi sebanyak 9 kursi.
Selain itu, ada penambahan kursi yang dari awal cuma sekitar 12.832 kursi, naik menjadi 14.008 kursi.
Biasanya, Unit Sekolah Baru (USB) tidak banyak diminati calon peserta didik. Namun, pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 ini, 8 USB tersebut ternyata cukup diminati siswa.
Terbukti, tidak banyak peserta didik yang mengundurkan diri baik tahap 1 pelaksanaan seleksi PPDB maupun dilanjut dengan tahap 2.
Tercatat dari bangku kosong di Tahap I (8 USB SMP Negeri) hanya 91 kursi kosong dari total daya tampung yang disediakan sebesar 672 kursi. Itu artinya, sebanyak 86,46% siswa yang mendaftar di tahap 1 tidak membatalkan pendaftaran dan melakukan proses daftar ulang.
Sehingga persentase yang tidak daftar ulang hanya sekitar 13,54%. Dan di tahap 2 seleksi PPDB Online di ke-8 USB SMP Negeri tersebut hanya tersisa 9,89% yang tidak mendaftar ulang hingga jadwal pendaftaran ulang berakhir.