Kota Bekasi (AFIRMASI) - Jalur Afirmasi adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS dan penyandang disabilitas.
Sedangkan Jalur Mutasi adalah jalur bagi anak murid yang orang tuanya pindah tugas.
Jalur Afirmasi SMP Negeri sebanyak 25% dan Jalur Mutasi SMP Negeri sebanyak 5%.