Tampilkan postingan dengan label Jalur Prestasi USBN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jalur Prestasi USBN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Juli 2019

Ini Passing Grade PPDB SMP Jalur Prestasi USBN di Kabupaten Bekasi 2019

Terendah 240,00


Tambun Utara (BIB) - Ternyata Jalur Prestasi USBN yang menekankan seleksi berdasarkan nilai USBN tidak sepenuhnya terisi oleh calon siswa pendaftar. Dari 4.259 daya tampung, hanya 3.721 kursi yang terisi. Itu artinya siswa hanya mengisi 87,36% kursi Jalur Prestasi USBN.

Sehingga ada sisa kursi sebanyak 538 kursi atau sekitar 12,64%.

Catatan penting dalam pelaksanaan PPDB berbasis Jalur Prestasi dengan seleksi hasil USBN ini bisa dilihat bahwa siswa berbondong-bondong mencari sekolah di daerah padat penduduk, sebut saja di wilayah Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Babelan, Cibitung, dan Setu.

Sementara di daerah yang masih didominasi perkampungan, masih banyak kursi kosong yang tidak diisi oleh calon pendaftar melalui Jalur Prestasi USBN.

Kemudian, hal lainnya adalah bahwa nilai tertinggi siswa dengan passing grade 294,40 berada di SMP Negeri 2 Tambun Utara. Nilai tertinggi tersebut diperoleh atas nama Rika Agustin asal sekolah SD Negeri Srimahi 04.

Senin, 08 Juli 2019

195 Kursi Kosong Jalur Prestasi USBN SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

28 Siswa di SMP Negeri 6 Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Lapor diri atau daftar ulang PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi untuk Jalur Prestasi berbasis USBN Tahun Ajaran 2019/2020 sudah selesai. Dari 1.703 siswa (12%) daya tampung Jalur Prestasi USBN, hanya 1.508 siswa (88,54%) yang melakukan daftar ulang.

Sehingga ada kursi kosong sebanyak 195 kursi.

Yang perlu diperhatikan dan diusut adalah, siswa yang tidak melakukan daftar ulang, penyebabnya apa?

Sebab, ketatnya seleksi PPDB Online membuat orang tua keteteran dan pusing mencari sekolah sesuai dengan keinginan anaknya. Banyak yang terpental atau tergeser disaat perdanfataran awal.

Namun, saat pelaksanaan daftar ulang pada 5-6 Juli 2019, ternyata siswa yang sudah diterima tidak melakukan registrasi atau lapor diri di sekolah tujuan.

Terutama misalnya yang terjadi di SMP Negeri 6 Kota Bekasi. Sebanyak 28 siswa tidak melakukan daftar ulang, apa penyebabnya.Hal ini tentu sangat aneh, karena ketatnya proses seleksi, justru siswa yang sudah diterima tidak mendaftar ulang.

Kemana siswa itu bersekolah? setelah tidak memilih SMP Negeri 6 Kota Bekasi???

Kamis, 04 Juli 2019

Ini Passing Grade PPDB SMP Negeri Jalur Prestasi USBN di Kota Bekasi 2019

Terendah 254,30

Kota Bekasi (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jalur Prestasi USBN (berbasis nilau USBN) jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi sudah berakhir pada Rabu, 3 Juli 2019. Hasilnya, passing grade tertinggi adalah 296,00.

Nilai tertinggi (NUN/Passing Grade0 ini dimiliki atas nama : Archierico Polado Damanik asal sekolah SD Excellent Mandiri School, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Siswa ini memilih SMP Negeri 26 Kota Bekasi.

Nilai rata-rata USBN Archierico adalah :
  • Bahasa Indonesia = 99,00
  • Matematika = 98,00
  • Ilmu Pengetahuan Alam = 99,00
Sehingga jumlah NHUN = 296,00

Minggu, 30 Juni 2019

Ini Daya Tampung Jalur Prestasi PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2019


PERUBAHAN DAYA TAMPUNG PPDB SMP NEGERI
KOTA BEKASI 2019

No
Jalur
Awal
Perubahan
I
Jalur Zonasi
93%
83%
1
Jalur Zonasi Jarak
83%
73%
2
Jalur Zonasi Ekonomi KETM
10%
10%
II
Jalur Prestasi
6%
15%
1
Jalur Prestasi Nilai USBN
3%
12%
2
Jalur Prestasi Prestasi Akademik dan Non Akademik
1%
1%
3
Jalur Prestasi Tahfidz Qur’an
2%
2%
III
Jalur Perpindahan Orang Tua
1%
2%

Sumber : Perubahan Juknis PPDB SMP Negeri Kota Bekasi 2019


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020 dibagi menjadi 3 jalur, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Orang Tua.

Sebelum ada perubahan juknis, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menetapkan Daya Tampung Jalur Prestasi sebanyak 6%. Namun seiring perubahan juknis sesuai Surat Edaran Kemdikbud dirubah menjadi 15% dengan ketentuan:
  1. Daya Tampung Jalur Prestasi USBN sebanyak 12%;
  2. Daya Tampung Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik sebanyak 1%; dan
  3. Daya Tampung Jalur Tahfidz Qur'an sebanyak 2%.
Dengan adanya perubahan tersebut, maka daya tampung jalur prestasi saat ini meningkat tajam menjadi 2.098 siswa, yang terdiri dari: 1). Prestasi USBN 1.700 siswa, 2) Prestasi Akademik dan Non Akademik 129 siswa, 3) Tahfidz Qur'an sebanyak 269 siswa.

Sabtu, 29 Juni 2019

Ini Daya Tampung Jalur Prestasi PPDB SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2019

Daya Tampung 5.845 Siswa


Kota Cikarang (BIB) - Daya Tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP Negeri Jalur Prestasi Tahun Ajaran 2019/2020 di Kabupaten Bekasi sebanyak 5.845 siswa. Jumlah tersebut setelah perubahan daya tampung dari 5% meningkat menjadi 15%.

Kabupaten Bekasi untuk kuota Jalur Prestasi dibagi menjadi 2 jalur, yaitu :
  1. Jalur Prestasi USBN (10%); dan
  2. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik (5%).
Daya tampung untuk Jalur Prestasi USBN sebanyak 4.259 siswa untuk 104 SMP Negeri yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Sedangkan Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik sebanyak 1.586 siswa. 

BACA JUGA :