Senin, 21 Januari 2019

INI PENERIMA ADIPURA 2018

4 Kategori


Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada daerah yang memiliki kepedulian kebersihan terhadap kotanya, berupa Piala Adipura. Pada tahun 2018 ini penghargaan Adipura diberikan dengan 4 kategori, yaitu: Adipura Kencana, Penghargaan Adipura, Sertifikat Adipura, dan Plakat Adipura.

Penghargaan adipura juga diberikan berdasarkan status kota, yakni Kota Metropolitan, Kota Besar, Kota Sedang, dan Kota Kecil. Sedangkan plakat adipura diberikan untuk kategori daerah yang berhasil dalam pengelolaan Taman Kota, Hutan Kota, Terminal, Pasar dan TPA.

Penghargaan Adipura Kencana diberikan kepada Kota Surabaya. Sedangkan penghargaan Piala Adipura diberikan untuk Kategori Metropolitan terhadap Kota Tangerang dan Kota Palembang. Piala Adipura Kategori Kota Besar diberikan kepada Kota Balikpapan, Kota Padang, dan Kota Banjarmasin.

Sedangkan untuk Piala Adipura Kategori Kota Sedang diberikan kepada 31 kota, Kategori Kota Kecil diberikan kepada 83 kota. Selain penghargaan adipura, daerah juga diberikan berupa sertifikat adipura terhadap 3 kota sedang dan 7 kota kecil.

Rabu, 16 Januari 2019

Juknis PPDB Tahun Ajaran 2019/2020

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020



Jakarta (BIB) - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pelaksanaan PPDB wajib dilakukan dengan berdasarkan pada :
  • non diskriminatif;
  • objektif;
  • transparan;
  • akuntabel; dan
  • berkeadilan.
Dasar ini dikecualikan pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus keagamaan tertentu, atau yang berbasis gender.

Rabu, 09 Januari 2019

Ini Jumlah Siswa SMA di Kota Bekasi 2019

28,31% SMA Diambang Tutup, Karena Tidak Ada Murid

Kota Bekasi (BIB) - Kondisi pendidikan jenjang SMA di Kota Bekasi ternyata cukup memprihatinkan. Dari data yang diolah oleh Bang Imam Berbagi (Sapulidi Riset Center) sebanyak 28,31% SMA terancam bangkrut karena tidak memiliki murid, atau siswa dibawah 100 anak.

Kondisi ini disebabkan karena, siswa tergerus oleh SMA Negeri dan lainnya memilih masuk SMK (Kejuruan). Saat ini jumlah siswa yang bersekolah di jenjang pendidikan menengah di Kota Bekasi sebanyak 108.156 siswa. Terdiri dari 65.873 siswa (60,90%) di SMK dan 42.283 siswa 39,10%) bersekolah di SMA. 

Terdiri dari 33.696 siswa bersekolah di SMA/SMK Negeri dan 74.460 siswa bersekolah di SMA/SMK Swasta. Itu artinya daya tampung SMA/SMK Negeri hanya sekitar 31,15%. Sisanya sebanyak 68,85% siswa bersekolah di SMA/SMK Swasta.

Khusus jenjang SMA, jumlah siswa yang bersekolah di satuan pendidikan milik pemerintah sebanyak 20.602 siswa (48,72%) dan siswa yang bersekolah dan menimba ilmu di lembaga pendidikan milik swasta/yayasan sebanyak 21.681 siswa (51,28%).

Jumlah SMA baik negeri dan swasta di Kota Bekasi saat ini sebanyak 113 sekolah. Terdiri dari 22 SMA Negeri dan 91 SMA Swasta.

Senin, 07 Januari 2019

Ini Siswa SMK di Kota Bekasi 2019

65.873 Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Jumlah siswa di jenjang SMK di Kota Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 sebanyak 65.873 siswa. Terdiri dari 13.094 siswa di SMK Negeri (19,75%) dan siswa pada SMK Swasta mencapai 52.779 siswa (80,25%).

Bila dihitung berdasarkan jenjang kelas, maka siswa kelas 10 sebanyak 22.549 siswa (34,23%), kelas 11 sebanyak 22.718 siswa (34,48%) dan siswa kelas 12 sebanyak 20.488 siswa (31,23%), kelas 13 sebanyak 38 siswa (0,057%). Khusus kelas 13 baru ada di SMK Bani Saleh sebanyak 38 siswa.

Berikut ini data siswa jenjang SMK di Kota Bekasi tahun 2019 :

DAPODIK SMK DI BEKASI TIMUR 2019

23 SMK di Kecamatan Bekasi Timur


Arenjaya, Bekasi Timur (BIB) - Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bekasi cukup berkembang dengan baik, terutama SMK milik swasta. Di Kecamatan Bekasi Timur, misalnya, jumlah SMK yang sudah berdiri saat ini mencapai 23 satuan pendidikan.

Jumlah siswa SMK sendiri di Kecamatan Bekasi Timur mencapai 10.208 siswa. Terdiri dari 1.104 siswa SMK Negeri dan 9.104 siswa SMK Swasta. Jumlah rombongan belajar 330 rombel, ruang kelas 350 ruang, ruang laboratorium 48 lab, dan ruang perpustakaan sebanyak 23 perpustakaan.

Sedangkan jumlah guru SMK di Bekasi Timur sebanyak 421 guru dan pegawai (tenaga kependidikan) sebanyak 134 orang.

BACA JUGA :

I. PESERTA DIDIK

Jumlah peserta didik jenjang SMK di Kecamatan Bekasi Timur, Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2018/2019 pada Semester Ganjil mencapai 10.208 siswa. Terdiri dari 1.104 siswa SMK Negeri atau sekitar 10,81%, dan 9.104 siswa SMK Swasta atau mencapai 89,19%.

Rabu, 02 Januari 2019

Ini Anggaran Pendidikan Tahun 2019

Rp. 492.455.088.152.000,00


Jakarta (BIB) - Tahukah kamu, bahwa anggaran pendidikan bukan hanya berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) semata? Tetapi tersebar di 24 kementerian/lembaga dan di transfer ke daerah juga.

Bahkan, anggaran pendidikan terbesar didapatkan oleh Kementerian Agama lo, bukan di Kemdikbud. Berdasarkan data APBN, anggaran untuk pendidikan di Kementerian Agama mencapai Rp. 51.896.000.173.000,00 atau sekitar 10,53%. Sedangkan anggaran terbesar berikutnya berada di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mencapai Rp. 40.210.514.934.000,00 (8,16%).

Sedangkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) anggaran pendidikan cuma sekitar 7,30% dari total anggaran pendidikan tahun 2019, yaitu sebesar Rp. 35.993.087.934.000,00.

Anggaran pendidikan tahun 2019 sebesar Rp. 492.455.088.152.000,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Triliun Empat Ratus Lima Puluh Lima Miliar Delapan Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah).

Berikut ini adalah tabel anggaran pendidikan tahun 2019 :

Senin, 31 Desember 2018

Ini Peringkat Proper Biru di Jawa Barat 2018

230 Perusahaan



Kota Bekasi (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018 khususnya di Provinsi Jawa Barat pada Kategori Proper Biru, jumlah perusahaan yang mendapatkan Proper Biru sebanyak 230 perusahaan.

Data ini termaktub dalam Lampiran SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 dalam Lampiran III yang ditandatangani pda tanggal 21 Desember 2018.

Dari 1.906 perusahaan yang mendaftarkan sebagai peserta proper 2018, penerima dari Provinsi Jawa Barat sebagai berikut :
  • EMAS : 7 perusahaan;
  • HIJAU : 20 perusahaan;
  • BIRU : 230 perusahaan;
  • MERAH : 29 perusahaan; dan
  • HITAM : 0 perusahaan
Untuk peringkat Kategori Proper Biru, perusahaan didominasi dari Kabupaten Bekasi (60 perusahaan), Kabupaten Karawang (31 perusahaan), Kabupaten Bogor (20 perusahaan), Kabupaten Bandung (19 perusahaan), dan Kota Depok (14 perusahaan).

BACA JUGA :

Berikut ini adalah Perusahaan Penerima Proper Kategori Biru di Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 :

Ini Perusahaan Proper Merah Tahun 2018


Jakarta (BIB) - Pada tahun 2018 ini, jumlah perusahaan dengan penilaian Proper Merah cukup banyak. Ada 241 perusahaan di seluruh Indonesia yang mendapatkan penilaian PROPER MERAH. Ini artinya perusahaan tersebut tidak patuh terhadap pengelolaan lingkungan alias melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Pengamat dan pemerhati lingkungan, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S di Jakarta baru-baru ini mengakui ketidakpatuhan perusahaan dalam mengelola lingkungan disebabkan beberapa faktor. Namun, umumnya dikategorikan 3 faktor besar.

BACA JUGA :

"Banyak masalah dalam pengelolaan lingkungan oleh perusahaan. Mereka menganggap mengelola lingkungan dengan baik bukan merupakan bagian dari investasi, sehingga pengelolaan lingkungan menjadi asal-asalan. Hal ini disebabkan beberapa faktor, namun yang dominan dilapangan hanya 3 faktor utama. Yaitu, pertama; perusahaan yang mengurus Izin Lingkungan (Amdal, UKL-UPL) hanya menggugurkan kewajiban semata, sehingga setelah dokumen studi amdal jadi, kegiatan yang menjadi kewajibannya untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan diabaikan begitu saja," kata Tengku Imam Kobul MYS yang tinggal di Bekasi ini.

Proper Biru di DKI Jakarta 2018

52 Proper Biru


Jakarta Timur (BIB) - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018 di Lampiran III, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan 52 proper biru.

Sedangkan proper lainnya adalah :
  • EMAS : 0 perusahaan;
  • HIJAU : 5 perusahaan;
  • BIRU : 52 perusahaan;
  • MERAH : 17 perusahaan; dan
  • HITAM : 0 perusahaan.
 Sehingga tercatat, peringkat tertinggi proper di DKI Jakarta tahun 2018 ini adalah Hijau. 

Jumat, 28 Desember 2018

Ini Hasil Peringkat Proper 2018

20 Perusahaan Mendapatkan Proper Emas 2018



Jakarta (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018, ditetapkan beberapa perusahaan kategori proper.

Untuk kategori proper 2018 adalah :
  1. EMAS sebanyak 20 perusahaan;
  2. HIJAU sebanyak 155 perusahaan;
  3. BIRU sebanyak 1.454 perusahaan;
  4. MERAH sebanyak 241 perusahaan; dan
  5. HITAM sebanyak 2 perusahaan.
BACA :
1. Ini 20 Perusahaan Penerima Proper Emas 2018
2. Ini 155 Perusahaan Penerima Proper Kategori Hijau 2018

Peserta perusahaan yang mengikuti proper sebanyak 1.906 perusahaan, namun 1.872 perusahaan yang dapat ditetapkan untuk mengikuti penilaian proper 2018. Sebab, 16 perusahaan tidak bisa mengikuti penilaian karena masih dalam proses penegakan hukum.

Sedangkan 18 perusahaan sudah tidak beroperasi lagi.

Akan di up date nama-nama perusahaan penerima proper seluruh kategori... tunggu edisinya ya...

Berikut ini adalah tabel perolehan proper masing-masing provinsi di Indonesia tahun 2018 :