Sabtu, 04 Januari 2025

Daftar Universitas Berdasarkan Wilayah Provinsi di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Ada 4.014 perguruan tinggi di Indonesia yang sudah terdata pemerintah. Hanya 854 universitas.  

Masih ada perguruan tinggi negeri yang memiliki akreditasi B. Dan hingga akhir tahun 2024 ada 149 kampus yang sudah memperoleh Akreditasi Unggul. 

Dan masih ada 59 kampus yang belum akreditasi.

Berikut sebaran Kampus di Indonesia Tahun 2025;

Jumat, 03 Januari 2025

Cara Membuat Izin Pendirian Sekolah Swasta/Madrasah Swasta dengan Tahun 2025 ?

Jakarta (BIB) -
Izin Operasional Sekolah/Madrasah (IOP/M) saat ini menyesuaikan dengan kewenangan dan tingkatannya.

Untuk sekolah umum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Artinya, Izin Operasional Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk Izin Operasional Sekolah (IOP) jenjang SMA, SMK, dan SLB dilakukan di Pemerintah Provinsi.

Dan untuk Izin Operasional Madrasah dilakukan melalu laman Kementerian Agama.


Sementara itu, Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) baik dari SPK KB, SPK TK, SPK SD, SPK SMP, SPK SMA, dan SPK SMK diajukan melalui Pemerintah Pusat (Kemdikbudristek).

Kamis, 02 Januari 2025

Usaha dan/atau Kegiatan Yang Ditugaskan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Tahun 2025

7 Sektor


Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan penugasan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk melaksanakan kegiatan penilaian Amdal dan UKL-UPL yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2024.

BACA JUGA : Usaha dan/atau Kegiatan Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota

Berikut Kewenangan Penugasan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dalam menilai Amdal dan UKL-UPL ;

Rabu, 01 Januari 2025

Alih Amdal dan UKL-UPL di Kabupaten dan Kota Tahun 2025

 Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Muntah! Mungkin itu yang tepat memberikan nilai kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang dulu bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pertanyaannya, Mengapa Muntah?

Sejak Undang-Undang Omnibuslaw disahkan dan turunannya mengubah Izin Lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan, hampir 100% kewenangan penilaian Amdal hingga UKL-UPL menjadi ranah Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Apalagi sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHK praktis menjadi satu-satunya institusi yang menilai dokumen Amdal dan UKL-UPL.

Oleh karenanya Dinas Lingkungan Hidup di 38 provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup di 416 kabupaten serta 98 kota praktis menjadi pengangguran dibuatnya. Aneh bin ajaib memang aturan itu, pertanyaan serta merta akan muncul, ini untuk kepentingan siapa.

Belum lagi adanya multi tafsir antara pemerhati lingkungan, yang boleh jadi anggapannya menjadi liar, seperti Amdal akan dihapus, keterlibatan masyarakat dihilangkan dan tim komisi penilai Amdal dibubarkan.

Akibatnya, selama 3 tahun terakhir, sistem penilaian dan penerbitan Persetujuan Lingkungan saat ini sangat-sangat bergantung kepada KLH/BPLH (sebut dulu KLHK). Sehingga omon-omonnya tanpa titah atau petuah KLH/BPLH (dulu KLHK) dianggap salah dan tidak benar.

Senin, 30 Desember 2024

Kampus Unggul di Indonesia Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) hingga September 2024, terdapat sedikitnya 149 perguruan tinggi di Indoensia yang telah memperoleh Akreditasi "Unggul".

73 lembaga diantaranya merupakan Kampus Negeri, 7 Kampus Kementerian/Lembaga Lainnya, dan 67 kampus merupakan milik swasta.

Untuk kategori universitas sebanyak 114 lembaga, akademi 2 lembaga, institut 7 lembaga, dan politeknik sebanyak 9 lembaga, serta 7 sekolah tinggi.

Bila didasarkan persebaran wilayah, hanya 22 kampus (15,03%) di Pulau Sumatera, 3 kampus di Kalimantan, 4 kampus di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, serta 9 kampus (6,67%) di wilayah Pulau Sulawesi.

Sisanya sebanyak 109 kampus (74,43%) berdiri di wilayah Pulau Jawa. Bahkan di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) mencapai 32 kampus setara dengan 20,30%. 

Daftar Cabang Dinas Pendidikan di Jawa Tengah Tahun 2025


Semarang (BHC) -
Provinsi Jawa Tengah membentuk 13 Cabang Dinas Pendidikan (Cadindik) di sejumlah daerah untuk mengkoordinasikan pengelolaan sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB.

Pembentukan Cabang Dinas Pendidikan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2018.

BACA JUGA : Daftar SMA Negeri di Jawa Tengah Tahun 2024

Minggu, 29 Desember 2024

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Jawa Timur Tahun 2025


Surabaya (BHC) -
Sejak menjadi kewenangan provinsi pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur membentuk beberapa Cabang Dinas Pendidikan (Cadindik) di Kabupaten/Kota.

Setidaknya saat ini sudah terbentuk 24 Cadindik diseluruh Jawa Timur.

Struktur Cabang Dinas Pendidikan terdiri dari : Kepala Cabang Dinas, Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pendidikan Menengah Kejuran, Seksi Pendidikan Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, serta Jabatan Fungsional. 

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2018

Sabtu, 28 Desember 2024

Fakultas Kedokteran Kampus Swasta di Jakarta dan Sekitarnya


Jakarta (BHC) - Ada 11 universitas swasta di Jakarta dan sekitarnya yang menyelenggarakan program studi Kedokteran. Universitas tersebut juga menjadi universitas unggulan dan incaran calon mahasiswa di Jabodetabek tentunya.

Universitas mana sajakah itu.

Cekidot disini ya.

Rabu, 25 Desember 2024

Daftar Universitas Negeri Yang Memiliki Fakultas Kedokteran di Indonesia Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
Daftar Universitas Negeri di Indonesia adalah kampus yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dan Kementerian Agama.

Selain berupa Universitas dan Insitut, Pemerintah juga memiliki perguruan tinggi negeri, seperti Politeknik, Sekolah Tinggi, dan Akademi.

Universitas Negeri sebanyak 64 kampus, Universitas Islam Negeri (UIN) sebanyak 31 kampus, Insitut Negeri sebanyak 15 kampus, Politeknik Negeri 44 kampus, Akademi Komunitas Negeri 5 kampus.

Ada juga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) sebanyak 47 kampus, Sekolah Tinggi Islam Negeri (STIN) sebanyak 5 kampus, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) 6 kampus, Sekolah Tinggi Agama Protestan Negeri 1 kampus, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) 2 kampus, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) 1 kampus, Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKN) 1 kampus, dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) sebanyak 2 kampus.

Sehingga jumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia saat ini mencapai 224 kampus negeri. Dan ada juga perguruan tinggi kedinasan/lembaga negara yang mencapai 179 PTKL. Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 403 kampus.  

Selasa, 24 Desember 2024

PPPK Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
  Pada Tahun 2024, Pemerintah kembali membuka lowongan untuk ASN PPPK. Tidak tanggung-tanggung kuota yang disediakan mencapai 1.031.554.

Formasi terbesar ada di 8 instansi pusat, yaitu;

  1. Kementerian Agama : 89.781 formasi
  2. Kementerian Sosial : 40.573 formasi
  3. Kementerian Pendidikan : 25.079 formasi
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : 25.079 formasi
  5. Kementerian Perhubungan : 16.626 formasi
  6. Kementerian Kesehatan : 14.593 formasi
  7. Mahkamah Agung : 9.726 formasi
  8. Kejaksaan Agung : 1.609 formasi