Tampilkan postingan dengan label Perguruan Tinggi Negeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perguruan Tinggi Negeri. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Januari 2025

Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Saat ini di awal tahun 2025, terdapat 4.014 perguruan tinggi di Indonesia. Yang terdiri dari Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, dan Univeristas. Jumlah Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 326 kampus. Setara dengan 8,12%.

Dan yang dimiliki oleh swasta sebanyak 3.688 perguruan tinggi swasta (91,88%).

Yang dikelola Kemendiktisaintek sebanyak 125 perguruan tinggi (3,08%). Terdiri dari 63 Universitas Negeri (1,56%), 12 Institut Negeri (0,92%), 44 Politeknik Negeri (1,09%), dan 5 Akademi Komunitas (0,12%).

Sedangkan yang dikelola oleh Kementerian Agama sebanyak 80 perguruan tinggi (1,79%). Terdiri dari 32 Universitas Negeri (0,79%), 23 Institut Negeri (0,57%), 17 Sekolah Tinggi Negeri (0,42%). 

Dan yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga sebanyak 121 perguruan tinggi (2,96%). Yang terdiri dari 1 Universitas, 1 Institut, 104 Politeknik (2,59%), 9 Sekolah Tinggi dan 4 Akademi. 

Sabtu, 04 Januari 2025

Daftar Universitas Berdasarkan Wilayah Provinsi di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Ada 4.014 perguruan tinggi di Indonesia yang sudah terdata pemerintah. Hanya 854 universitas.  

Masih ada perguruan tinggi negeri yang memiliki akreditasi B. Dan hingga akhir tahun 2024 ada 149 kampus yang sudah memperoleh Akreditasi Unggul. 

Dan masih ada 59 kampus yang belum akreditasi.

Berikut sebaran Kampus di Indonesia Tahun 2025;

Jumat, 20 Desember 2024

Politeknik Negeri di Indonesia Tahun 2024


Jakarta (BHC) -
Perguruan Tinggi Vokasi terbagi menjadi 3 kewenangan. Ada perguruan tinggi negeri yang menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan ada juga yang menjadi kewenangan kementerian/lembaga.

Ada juga yang spesialis, seperti Politeknik Kesehatan (Poltekkes) dibawah naungan Kementerian Kesehatan.

Serta ada juga yang menjadi kewenangan atau politeknik milik masyarakat.

BACA JUGA : 

Saat ini ada 44 Politeknik Negeri dan 5 Akademi Komunitas Negeri yang menjadi kewenangan Kemendiktisaintek.