Kota Bekasi (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) tahun ini berubah menjadi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, mencatat hingga saat ini masih terdapat 1.338.150 guru yang berstatus Non PNS.
Mereka tersebar di semua jenjang, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik yang berstatus sekolah negeri milik pemerintah maupun sekolah swasta milik masyarakat.
GURU NON PNS
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkategorikan status Guru Non Pegawai Negeri Sipil (NON PNS) adalah termasuk didalamnya guru yang berstatus Guru Bantu, Guru Honor Daerah (HONDA), Guru Tetap Yayasan (GTY) dan Guru Tidak Tetap (GTT/HONORER/SUKWAN).
Guru Non PNS yang dimaksudkan adalah Guru Bantu 5.257 orang, Guru Honor Daerah (Guru Honda) 107.614 orang, Guru Tetap Yayasan (GTY) 504.155 orang dan Guru Tidak Tetap (GTT) 721.124 orang.