Kamis, 06 Juli 2017

HASIL FINAL PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR PRASEJAHTERA SMP NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

Passing Grade Tertinggi 291,00 dan Terendah 138,00


Kota Cikarang (BIB) - PPDB Online Jalur Prasejahtera jenjang SMP Negeri di Kabupaten Bekasi tahun 2017 sudah selesai. Tetapi hasil akhir justru banyak yang tidak berminat lewat jalur ini. Al hasil, kursi kosong pada Jalur Prasejahtera banyak tidak terisi.

Bila pada Jalur lain, calon siswa berebut kursi, justru di Jalur Prasejahtera kursi kosong masih banyak yang tidak terisi.

Bahkan, beberapa SMP Negeri malah tidak ada peminat sama sekali. Sebut saja :
  • SMP Negeri 3 Bojongmangu
  • SMP Negeri 5 Cibitung
  • SMP Negeri 7 Cibitung
  • SMP Negeri Satu Atap Cabangbungin
  • USB SMP Negeri 3 Serangbaru

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR UMUM SMP NEGERI DI KOTA BEKASI 06 JULI 2017

Hasil Akhir Passing Grade Tertinggi 290,50 dan Passing Grade Terendah 235,00


Kota Bekasi (BIB) - Hingga pukul 18.00 wib, hari Kamis, tanggal 06 Juli 2017, hasil akhir passing grade PPDB Online jenjang SMP Negeri Jalur Umum Dalam Kota (khusus untuk siswa asal Kota Bekasi) di Kota Bekasi, yang tertinggi berada di SMP Negeri 2 Kota Bekasi yakni sebesar 290,50 poin.

NUN (Passing Grade) Tertinggi diperoleh atas nama Khansa Khairunnisa Azizah asal SD Islam Al-Hilal. Putri kelahiran Bekasi, 17 Juni 2005 ini memiliki nilai hasil ujian sekolah sebagai berikut,
  • Bahasa Indonesia 98,00
  • Matematika 97,50
  • IPA 95,00
Khansa mendaftar lewat jalur umum dalam Kota Bekasi. 

HASIL PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR UMUM TAHAP I SMP NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

Passing Grade Tertinggi 298,00 dan Terendah 167,00


Kota Cikarang (BIB) - Hasil Final PPDB Online Jalur Umum Tahap I Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018, rekor Passing Grade Tertinggi (NUN) diperoleh oleh SMP Negeri 1 Cikarang Utara dan SMP Negeri 1 Tambun Selatan dengan nilai 298,00 poin. 

Sedangkan passing grade terendah berada di SMP Negeri 2 Cabangbungin dengan poin 167,00.

Ada juga SMP Negeri yang belum ada calon siswanya, yaitu SMP Negeri Satu Atap Tambelang dan SMP Negeri Satu Atap Cabangbungin.

Perolehan passing grade tertinggi final PPDB Online Jalur Umum Tahap I SMP Negeri di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 06 Juli 2017 pukul 17.00 wib, adalah, atas nama :

I. Juliana Margaretha Siagian (298,00) pilihan SMP Negeri 1 Cikarang Utara

II. Raisya Syahwalani (298,00) pilihan SMP Negeri 1 Tambun Selatan

Ada 104 SMP Negeri di Kabupaten Bekasi yang menjadi peserta PPDB Online Tahun Pelajaran 2017/2018, yang terdiri dari 9 SMP Negeri Satu Atap, 3 USB (Unit Sekolah Baru) SMP Negeri dan sisanya 92 SMP Negeri yang sudah berdiri sendiri.

PASSING GRADE PPDB ONLINE JALUR ZONASI SMP NEGERI KOTA BEKASI 06 JULI 2017

Daya Tampung 9.215 Siswa, Pendaftar Capai 12.907


Wakil Walikota Bekasi, Ustadz Ahmad Syaikhu sidak PPDB, FOTO: POSKOTA
Kota Bekasi (BIB) - PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi terutama untuk Jalur Zonasi Tahap I pendaftar sudah membludak. Catatan Sapulidi Riset Center (SRC), hingga pukul 15.00 wib, hari Kamis, 06 Juli 2017 jumlah yang mendaftar melalui Jalur Zonasi mencapai 12.907 siswa.

Sedangkan daya tampung siswa pada Jalur Zonasi hanya sekitar 9.215 orang. Sehingga ada kelebihan atau akan tersingkir sebanyak 3.692 anak.

Beberapa SMP Negeri yang membludak calon siswa nya terutama pada :
  • SMP Negeri 22 Kota Bekasi pendaftar mencapai 509 siswa, padahal kuota jalur zonasi hanya 216 siswa
  • SMP Negeri 35 Kota Bekasi pendaftar mencapai 475 siswa, kebutuhan hanya 215 siswa.
Sedangkan beberapa sekolah yang jumlah siswa pendaftar kurang dari daya tampung, atau masih berkesempatan masuk berada di :
  1. SMPN 1 Kota Bekasi
  2. SMPN 36 Kota Bekasi
  3. SMPN 43 Kota Bekasi
  4. USB SMPN 47 Kota Bekasi

Senin, 03 Juli 2017

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KABUPATEN BEKASI 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik Online SMK Negeri



Cikarang (BIB) - Ada 3.887 kursi untuk daya tampung 15 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan PPDB Online Jalur Akademik Tahun Pelajaran 2017/2018. Dengan 67 jurusan, PPDB Online dilakukan dengan mendaftar langsung dan mendatangi sekolah pilihan calon siswa.

Dengan membawa persyaratan, maka calon siswa tidak mendaftar melalui laman PPDB Online di http://ppdb.jabarprov.go.id/ tetapi mendaftarkan diri melalui meja panitia.

Sehingga, sesungguhnya PPDB Online Jalur Akademik SMK di Jawa Barat tahun 2017 ini lebih tepat disebut sebagai "PPDB Online Rasa Offline".

PPDB ONLINE SMK NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2017

03 - 08 Juli 2017 : Jalur Akademik PPDB Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018



Kota Bekasi (BIB) - 15 SMK Negeri dengan 52 jurusan menjadi peserta PPDB Online (Jalur Akademik) Tahun Pelajaran 2017/2018 di Kota Bekasi. Jalur Akademik akan dilaksankan mulai, Senin, 03 Juli 2017 sampai dengan Sabtu, 08 Juli 2017.

Sebanyak 3.773 kuota daya tampung akan diperebutkan siswa asal Kota Bekasi maupun luas Bekasi untuk dapat bersekolah di SMK Negeri.

PPDB Online tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu, dimana pelaksana PPDB Online tahun 2017 diambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, perbedaan yang paling mencolok adalah, sekalipun namanya "PPDB Online" tetapi siswa tidak dapat mendaftarkan sendiri melalui laman http://ppdb.jabarprov.go.id/ melainkan wajib mendatangi langsung sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Artinya, "PPDB Online rasa Offline" 

TATA CARA MENDAFTAR PPDB ONLINE SMA DI JAWA BARAT TAHUN 2017

PPDB Online SMA/SMK Jawa Barat : 03 - 08 Juli 2017


Bandung (BIB) - Mekanismen dan tata cara pendaftaran PPDB Online (Jalur Akademik) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018 :
  • calon peserta didik datang langsung ke SMA tujuan Pilihan 1 (pertama), dengan mendaftar secara perorangan atau kolektif (tidak bisa mendaftar mellaui website/online)
  • calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia
  • menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke panitia dan sekolah tujuan memeriksa kelengkapannya
  • pantia memeriksa berkas dan memvalidasi data calon siswa, sekaligus membantu mengisi koordinat sesuai dengan domisili siswa
  • orang tua / wali membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bahwa data yang dibuat dalam formulir adalah benar
  • kemudian panitia melakukan entry data ke ppdb.jabarprov.go.id
  • calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran dari panitia ppdb. 
Catatan : panitia harus mengarahkan kepada calon peserta didik agar memberikan paraf terhadap pilihan 1 dan pilihan 2 sekolah, termasuk paraf orang tua / wali.

#BangImamBerbagi #PPDBJalurAkademik #SMA #KotaBekasi #KabupatenBekasi #JawaBarat #2017

INFO :

1. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kota Bekasi 2017 

2. Tempat Pendaftaran PPDB Online SMA di Kabupaten Bekasi 2017

Rabu, 28 Juni 2017

MENGENAL JALUR AFIRMASI (SMP) PPDB ONLINE KOTA BEKASI 2017

Diperuntukkan Bagi Siswa dan Warga Kota Bekasi




Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Tahun Pelajaran 2017/2018 akan memberikan kuoat daya tampung terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (miskin).

Calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan diberikan tiket khusus tanpa bersaing dengan siswa berprestasi dan siswa si kaya. Jalur untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu (miskin) disebut JALUR AFIRMASI.

Dalam Juknis PPDB Online Kota Bekasi tahun 2017, yang dimaksud dengan JALUR AFIRMASI adalah penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukkan bagi siswa tidak mampu yang data siswa tersebut telah tercatat dalam database PPDB Online Kota Bekasi.

Sedangkan yang dimaksud dengan SISWA TIDAK MAMPU adalah calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang mempunyai KARTU SEHAT KOTA BEKASI berbasis NIK yang dikeluarkan atas kerjasama antara Dinas Sosial Kota Bekasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Selain KARTU SEHAT, siswa tidak mampu juga berasal dari warga yang memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan PKH (Program Keluarga Harapan). 

Sabtu, 24 Juni 2017

Selamat Merayakan Idul Fitri

Selamat Merayakan, Hari Raya Besar Umat Islam

IDUL FITRI 1 SYAWAL 1438 H

Mohon di Bukakan Pintu Maaf Baik Lahir maupun Bathin

dari kami


ttd

TENGKU IMAM KOBUL MOH YAHYA S & KELUARGA

HARGA BUKU SD KURIKULUM 2013 TAHUN 2017

Buku Tematik Pegangan Siswa dan Guru



Jakarta (BIB) - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibagi menjadi 5 zona sesuai dengan tingkat kesulitan dan jarak pengiriman dari pusat percetakan Buku Kurikulum 2013. 

Penetapan Harga Buku Kurikulum 2013 ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 173/P/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester I Untuk Kelas 1, 2, 4, dan 5, Tematik Semester II Untuk Kelas 1 dan 4, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk Kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11, Serta Mata Pelajaran Untuk Kelas 7, 8, 10 dan 11.

ZONA HET K13

I. ZONA I (Wilayah / Provinsi) :
  1. Jawa Barat
  2. Jawa Tengah
  3. Jawa Timur
  4. DI Yogyakarta
  5. DKI Jakarta
  6. Banten
II. ZONA II (Wilayah/Provinsi) :
  1. Bali
  2. NTB
  3. Lampung (kecuali Pesisir Barat)
  4. Sumatera Selatan
III. ZONA III (Wilayah/Provinsi) :
  1. Bengkulu
  2. Jambi
  3. Bangka Belitung
  4. Sumatera Barat (kecuali Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan)
  5. Riau (kecuali Bengkalis dan Kepulauan Meranti)
  6. Sumatera Utara (kecuali Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat)
  7. Sulawesi Selatan
  8. Sulawesi Utara (kecuali Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud)
  9. Sulawesi Tengah (kecuali Kepulauan Banggai, Tojo Unauna, Sigi, Banggai Laut)
  10. Sulawesi Barat
  11. Sulawesi Tenggara (kecuali Konawe, Bombana, Konawe Kepulauan)
  12. Gorontalo
IV. ZONA IV (Wilayah/Provinsi) :
  1. Aceh (kecuali Aceh Besar dan Aceh Singkil)
  2. Kepulauan Riau (kecuali Karimun, Kepulauan Anambas, dan Natuna
  3. NTT (kecuali Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Ende, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka)
  4. Kalimantan Barat (kecuali Kapuas Hulu dan Sanggau)
  5. Kalimantan Selatan
  6. Kalimantan Tengah
  7. Kalimantan Timur (kecuali Mahakam Hulu dan Berau)
  8. Kalimantan Utara (kecuali Nunukan dan Malinau)
V. ZONA V (Wilayah/Provinsi) : 
  1. Papua
  2. Papua Barat
  3. Maluku
  4. Maluku Utara
  5. dan 45 kabupaten yaitu Aceh Besar, Aceh Singkil, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Pesisir Barat, Sumba Barat, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Ende, Manggarai, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, Banggai Kepulauan, Tojo Unauna, Sigi, Banggai Laut, Konawe, Bombana, Konawe Kepulauan, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Karimun, Kepulauan Anambas, Natuna, Kapuas Hulu, Mahakam Ulu, Sanggau, Nunukan, Malinau, Berau, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud. 
Berikut adalah Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2013 untuk SD baik pegangan siswa maupun pegangan guru :