Tampilkan postingan dengan label Proper. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Proper. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Januari 2022

Peringkat Proper di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2021

116 Perusahaan di Bekasi Ikuti Proper

Cikarang (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2021. Sebanyak 2.593 perusahaan menjadi peserta proper tahun 2021.

Sebanyak 2.548 perusahaan ditetapkan peringkatnya, 2 perusahaan ditangguhkan dan 43 perusahaan tidak dapat ditetapkan peringkat karena sudah tidak beroperasi dan/atau dalam proses penegakan hukum.

Berdasarkan peringkat kategori proper, tahun 2021, maka kategori Emas sebanyak 47 perusahaan, Hijau sebanyak 186 perusahaan, Biru sebanyak 1.670 perusahaan, Merah sebanyak 645 perusahaan, dan peringkat ditangguhkan 2 perusahaan.

Untuk di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sendiri, perusahaan yang mendapatkan kategori Emas sebanyak 1 perusahaan, kategori hijau sebanyak 4 perusahaan, kategori biru sebanyak 88 perusahaan, dan kategori merah sebanyak 23 perusahaan.

Ini Tabel 1.1. Perolehan Proper Masing-Masing di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2021:

Rincian Perolehan Proper Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2021

No.

Wilayah

Emas

Hijau

Biru

Merah

Hitam

1

Kota Bekasi

0

0

13

2

0

2

Kabupaten Bekasi

1

4

75

21

0

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Berikut peringkat proper di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi tahun 2021 :

1. EMAS

  1. PT Aisin Indonesia (komponen otomotif), Kabupaten Bekasi

Sabtu, 08 Januari 2022

Tambang Batubara di Proper Tahun 2021


Jakarta (BIB) -
Tambang Batubara menjadi salah satu perusahaan yang mengikuti Proper Tahun 2021.

Dari peringkat proper, tambang batubara, kategori;

  • Proper Emas sebanyak 4 perusahaan;
  • Proper Hijau sebanyak 14 perusahaan;
  • Proper Biru sebanyak 57 perusahaan;
  • Proper Merah sebanyak 21 perusahaan

Sedangkan proper hitam tidak ada. Jumlah seluruh peserta Proper Tahun 2021 untuk Tambang Batubara sebanyak 96 perusahaan.

Kamis, 30 Desember 2021

Ini Peserta Proper Kategori Emas 5 Tahun Terakhir (2017-2021)

Jakarta, KLHK (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengumumkan Proper Tahun 2021. Terdapat 2.593 peserta perusahaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 perusahaan mendapatkan proper kategori emas, 186 proper hijau, 1.670 proper biru, 645 proper merah, dan tidak ada proper hitam.

Sementara itu ada sekitar 45 perusahaan tidak mendapatkan penilaian karena perusahaan tidak beroperasi/sedang dalam penegakan hukum/penangguhan.

Jika dilihat 5 tahun terakhir, periode 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021, hanya 5 perusahaan yang konsisten mendapatkan Proper Emas, yaitu;

  1. PT Pertamina Hulu Energi-Jambi Merang di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan
  2. PT Badak NGL di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
  3. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
  4. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
  5. PT Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Rewulu di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sabtu, 06 November 2021

Peringkat Proper Kebun Sawit Tahun 2020


Berikut ini adalah Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Periode Tahun 2019-2020, Kebun Sawit :

I. EMAS

  1. PT Sahabat Mewah dan Mamkmur (Kabupaten Belitung Timur) Provinsi Bangka Belitung

Proper Calon Kandidat Hijau dari Perusahaan Sawit Tahun 2021


Jakarta (BIB) -
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.66/PPKL/SET/WAS.8/10/2021 tentang Penetapan Calon Kandidat Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Periode 2020-2021, tanggal 13 Oktober 2021.

Jumlah peserta calon kandidat hijau keseluruhan mencapai 435 perusahaan.

Berikut ini adalah Kandidat Hijau dari Perusahaan Sawit di Indonesia tahun 2021;

  1. PT Siringo Ringo Sawit (Kabupaten Labuhanbatu) Provinsi Sumatera Utara;
  2. PT Smart TBK - Padang Halaban Mill (Kabupaten Labuhanbatu Utara) Provinsi Sumatera Utara;
  3. PT Victorindo Alam Lestari (Kabupaten Padang Lawas) Provinsi Sumatera Utara;
  4. PT Austindo Nusantara Jaya Agri (Kabupaten Padang Lawas Utara) Provinsi Sumatera Utara;
  5. PT Agrowiratama (Kabupaten Pasaman Barat) Provinsi Sumatera Barat;
  6. PT Rigunas Agri Utama - PMKS Peranap (Kabupaten Indragiri Hulu) Provinsi Riau;
  7. PT Tunggal Yunus Estate PMKS Topaz (Kabupaten Kampar) Provinsi Riau;
  8. PT Inti Indosawit Subur - Buatan I (Kabupaten Pelalawan) Provinsi Riau;

Jumat, 06 Agustus 2021

Peserta Proper di DKI Jakarta Tahun 2021

113 Peserta

Jakarta (BIB) - Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sering disingkat Proper untuk tahun 2021 diikuti sekitar 2.642 perusahaan di seluruh Indonesia.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.30/PPKL/SET/WAS.3/4/2021 tanggal 12 April 2021, telah ditetapkan perusahaan peserta proper tahun 2020-2021. 

Berikut ini adalah usaha dan/atau kegiatan yang mengikuti proper tahun 2021 di Provinsi DKI Jakarta;

Selasa, 19 Januari 2021

Ini Perusahaan di Kalimantan Selatan Peringkat Proper 2020

Banjarmasin (BIB) - Berbagai spekulasi penyebab banjir di Provins Kalimantan Selatan sudah banyak dikupas media, paska trendingnya bencana banjir di provinsi ini pertengahan Januari 2021.

Selain maraknya tambang dan perkebunan sawit yang membuka lahan hutan di hulu, juga disebabkan karena tingginya hujan selama periode tersebut.

Kali ini kita tidak membahas secara spesifik soal banjir lagi Kalimantan Selatan, tetapi soal pengelolaan lingkungan oleh perusahaan yang beroperasi di banua ini.

Berdasarkan hasil proper yang diliris KLHK tahun 2020, ada 57 perusahaan yang mengikuti penilaian proper tahun 2020.

Hasilnya adalah, 1 perusahaan memperoleh Peringkat Proper Emas, 6 perusahaan peringkat Hijau, 47 perusahan peringkat Biru, dan 3 perusahaan peringkat Merah.

Sedangkan peringkat Hitam di proper tahun 2020 di Kalimantan Selatan tidak ada.

Berikut ini Tabel 1.1. Peringkat Proper 2020 di Kalimantan Selatan :

Rabu, 15 Januari 2020

Proper Kategori Emas 2019

794 Inovasi

Jakarta (BIB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali memberikan penghargaan terhadap perusahaan yang mengelola lingkungan dengan baik. Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R Limbah B3 dan Limbah Padat Non B3 serta Pemberdayaan Masyarakat (CSR).

Pada tahun 2019, ada sebanyak 2.045 perusahaan yang mengikuti proper. Dari 2.045 perusahaan, yang memperoleh proper emas sebanyak 26 perusahaan, proper hijau sebanyak 174 perusahaan, proper biru sebanyak 1.507 perusahaan.

Sedangkan yang mendapatkan proper merah sebanyak 303 perusahaan dan proper hitam sebanyak 2 perusahaan.

Berikut ini adalah perusahaan yang memperoleh Proper Kategori Emas Tahun 2019 :

Selasa, 15 Oktober 2019

Kandidat Proper Hijau di Jawa Barat 2019

Kota Bekasi (BIB) - Ada 90 perusahaan yang menjadi kandidat Proper Hijau dari Provinsi Jawa Barat tahun 2019. Sedangkan yang diusulkan seluruh Indonesia sebanyak 738 perusahaan.

Dari 90 perusahaan tersebut, sebanyak 30 kategori usaha. Paling banyak jenis usaha yang diajukan adalah jenis Makanan dan Minuman (10 usaha), Otomotif (9), dan PLTP (8). 

Sementara itu, perusahaan yang paling banyak diajukan berasal dari Kabupaten Bekasi (16 perusahaan). Kemudian disusul oleh Kabupaten Karawang (14 perusahaan), Kabupaten Sukabumi (10 perusahaan), Kabupaten Bogor (9 perusahaan) dan Kabupaten Bandung Barat (8 perusahaan).

Berikut adalah tabel jenis industri yang menjadi kandidat proper hijau di Jawa Barat tahun 2019 :


KATEGORI JENIS USAHA KANDIDAT PROPER HIJAU DI JAWA BARAT 2019

Rabu, 29 Mei 2019

Peserta Proper di Bekasi Tahun 2019

82 Peserta


Kota Cikarang (BIB) - Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.36/PPKL/SET/WAS.0/4/2019 tentang Penetapan Peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Periode 2018-2019, tanggal 12 April 2019, jumlah peserta proper 2019 se-Indonesia sebanyak 2.050 perusahaan.

Sedangkan yang mengikuti proper dari Bekasi sebanyak 82 perusahaan, terdiri dari 70 perusahaan di Kabupaten Bekasi dan 12 perusahaan dari Kota Bekasi.
 
Berikut ini adalah perusahaan peserta proper tahun 2019 di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi :

I. KOTA BEKASI
  1. PT Arnott's Indonesia (makanan dan minuman)
  2. PT Bridgestone Tire Indonesia-Bekasi Plant (ban)
  3. PT Sinar Sosro KPB Cakung (makanan dan minuman)

Senin, 31 Desember 2018

Ini Peringkat Proper Biru di Jawa Barat 2018

230 Perusahaan



Kota Bekasi (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018 khususnya di Provinsi Jawa Barat pada Kategori Proper Biru, jumlah perusahaan yang mendapatkan Proper Biru sebanyak 230 perusahaan.

Data ini termaktub dalam Lampiran SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 dalam Lampiran III yang ditandatangani pda tanggal 21 Desember 2018.

Dari 1.906 perusahaan yang mendaftarkan sebagai peserta proper 2018, penerima dari Provinsi Jawa Barat sebagai berikut :
  • EMAS : 7 perusahaan;
  • HIJAU : 20 perusahaan;
  • BIRU : 230 perusahaan;
  • MERAH : 29 perusahaan; dan
  • HITAM : 0 perusahaan
Untuk peringkat Kategori Proper Biru, perusahaan didominasi dari Kabupaten Bekasi (60 perusahaan), Kabupaten Karawang (31 perusahaan), Kabupaten Bogor (20 perusahaan), Kabupaten Bandung (19 perusahaan), dan Kota Depok (14 perusahaan).

BACA JUGA :

Berikut ini adalah Perusahaan Penerima Proper Kategori Biru di Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 :

Ini Perusahaan Proper Merah Tahun 2018


Jakarta (BIB) - Pada tahun 2018 ini, jumlah perusahaan dengan penilaian Proper Merah cukup banyak. Ada 241 perusahaan di seluruh Indonesia yang mendapatkan penilaian PROPER MERAH. Ini artinya perusahaan tersebut tidak patuh terhadap pengelolaan lingkungan alias melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Pengamat dan pemerhati lingkungan, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S di Jakarta baru-baru ini mengakui ketidakpatuhan perusahaan dalam mengelola lingkungan disebabkan beberapa faktor. Namun, umumnya dikategorikan 3 faktor besar.

BACA JUGA :

"Banyak masalah dalam pengelolaan lingkungan oleh perusahaan. Mereka menganggap mengelola lingkungan dengan baik bukan merupakan bagian dari investasi, sehingga pengelolaan lingkungan menjadi asal-asalan. Hal ini disebabkan beberapa faktor, namun yang dominan dilapangan hanya 3 faktor utama. Yaitu, pertama; perusahaan yang mengurus Izin Lingkungan (Amdal, UKL-UPL) hanya menggugurkan kewajiban semata, sehingga setelah dokumen studi amdal jadi, kegiatan yang menjadi kewajibannya untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan diabaikan begitu saja," kata Tengku Imam Kobul MYS yang tinggal di Bekasi ini.

Proper Biru di DKI Jakarta 2018

52 Proper Biru


Jakarta Timur (BIB) - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018 di Lampiran III, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan 52 proper biru.

Sedangkan proper lainnya adalah :
  • EMAS : 0 perusahaan;
  • HIJAU : 5 perusahaan;
  • BIRU : 52 perusahaan;
  • MERAH : 17 perusahaan; dan
  • HITAM : 0 perusahaan.
 Sehingga tercatat, peringkat tertinggi proper di DKI Jakarta tahun 2018 ini adalah Hijau. 

Jumat, 28 Desember 2018

Ini Hasil Peringkat Proper 2018

20 Perusahaan Mendapatkan Proper Emas 2018



Jakarta (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018, ditetapkan beberapa perusahaan kategori proper.

Untuk kategori proper 2018 adalah :
  1. EMAS sebanyak 20 perusahaan;
  2. HIJAU sebanyak 155 perusahaan;
  3. BIRU sebanyak 1.454 perusahaan;
  4. MERAH sebanyak 241 perusahaan; dan
  5. HITAM sebanyak 2 perusahaan.
BACA :
1. Ini 20 Perusahaan Penerima Proper Emas 2018
2. Ini 155 Perusahaan Penerima Proper Kategori Hijau 2018

Peserta perusahaan yang mengikuti proper sebanyak 1.906 perusahaan, namun 1.872 perusahaan yang dapat ditetapkan untuk mengikuti penilaian proper 2018. Sebab, 16 perusahaan tidak bisa mengikuti penilaian karena masih dalam proses penegakan hukum.

Sedangkan 18 perusahaan sudah tidak beroperasi lagi.

Akan di up date nama-nama perusahaan penerima proper seluruh kategori... tunggu edisinya ya...

Berikut ini adalah tabel perolehan proper masing-masing provinsi di Indonesia tahun 2018 :

Kamis, 27 Desember 2018

Ini Proper Emas 2018

PT Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3 - Field Tambun
Jakarta (BIB) - Sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018, ada 20 perusahaan yang mendapatkan Proper Kategori Emas.

BACA JUGA :
1. Ini Proper Emas 2017 
2. Ini Proper Emas 2016 
3. Ini Proper Emas 2015 

Berikut ini daftar perusahaan penerima PROPER KATEGORI EMAS 2018 :
  1. PT Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 1 - Field Rantau (Kabupaten Aceh Tamiang-Aceh);
  2. PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran (Kota Denpasar-Bali);
  3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Terminal Bahan Bakar Minyak Rewulu (Kabupaten Bantul-DI Yogyakarta);
  4. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang (Kabupaten Bandung-Jawa Barat);
  5. Star Energy Geothermal Wayang Windu, Ltd (Kabupaten Bandung-Jawa Barat);
  6. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III Terminal Bahan Bakar Minyak Bandung Group (Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat-Jawa Barat);
  7. PT Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3 - Field Tambun (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang-Jawa Barat);

Rabu, 26 Desember 2018

Ini 155 Perusahaan Penerima Proper Hijau Tahun 2018


Jakarta (BIB) - Penilaian Proper didasarkan pada ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Maka pada penilaian kinerja perusahaan tahun 2018 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan 155 perusahaan penerima Proper Hijau Tahun 2018.

Pemeringkatan proper 2018 sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.613/Menlhk/Setjen/KUM.1/2018 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018.

BACA JUGA :
1. Ini Proper Hijau 2017 
2. Ini Proper Hijau 2016 
3. Ini Proper Hijau 2015 

Berikut ini perusahaan penerima PROPER HIJAU 2018 :

ACEH
  1. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal Bahan Bakar Minyak Krueng Raya (Kabupaten Aceh Besar);
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal Bahan Bakar Minyak Lhokseumawe (Kota Lhokseumawe);

Kamis, 29 November 2018

Ini Kandidat Proper Emas Tahun 2018

Jakarta (BIB) - Wow... ada 51 perusahaan menjadi kandidat proper emas tahun 2018. Perusahaan tersebut mendapatkan penilaian sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : SK.121/PPKL/SET/WAS.8/11/2018 tentang Penetapan Kandidat Emas Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018. 

Penetapan dilakukan berdasarkan nilai ambang batas yang diperoleh kandidat. Nah, sesuai dengan Keputusan Dirjen PPKL, nilai ambang batas masing-masing jenis industri untuk kategori Kandidat Proper Emas, adalah :
  • Sawit (310,05)
  • Migas Eksplorasi Produksi (564,88)
  • Tambang Mineral / Tambang Batubara (445,66)
  • Air Minum Dalam Kemasan (360,50)
  • Jamu / Makanan dan Minuman / Consumer Goods (255,00)
  • PLTU (568,25)
  • Semen (444,16)
  • Migas Unit Pengolahan / Migas LNG (655,96)
  • Petrokimia (394,65)
  • Pupuk (610,00)
  • Gula / Karet (175,50)
  • PLTG / PLTGU (575,68)
  • PLTP (576,90)
  • Farmasi (340,13)
  • Sepatu (291,86)
  • Otomotif / Komponen Otomotif / Pengolahan Mineral / Pengolahan Logam / Industri Berat (385,50)
  • Migas Distribusi (391,59)
 Apakah ada perusahaan kamu pada daftar kandidat PROPER EMAS 2018 ???

Minggu, 28 Oktober 2018

240 Perusahaan Kandidat Proper Hijau 2018

Nilai Antara 83 - 37,5



Jakarta (BIB) - Sebanyak 240 perusahaan menjadi Kandidat Proper Kategori Hijau Tahun 2018. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.118/PPKL/SET/WAS.8/10/2018 tentang Penetapan Kandidat Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Tahun 2017-2018.

Berikut ini adalah perusahaan penerima Proper Hijau 2018 berdasarkan daerah :

1. ACEH
  1. PT Pertamina EP Asset 1 - Field Rantau (79) [Aceh Tamiang]
  2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Krueng Raya (59) [Aceh Besar]
  3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I TBBM Lhokseumawe (56,5) [Kota Lhokseumawe]
  4. PT Pertamina Hulu Energi NSO (55) [Aceh Utara]
  5. PT Pupuk Iskandar Muda (51) [Aceh Utara]
  6. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Terminal BBM Sabang (
  7. PT Astra Agro Lestari, Tbk UU PKS Karya Tanah Subur (37,5) [Aceh Barat]

Minggu, 23 September 2018

69 Calon Kandidat Proper Hijau dari Provinsi Banten 2018


Serang (BIB) - Ada 69 perusahaan menjadi calon kandidat Proper Hijau dari Provinsi Banten untuk Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018.

Dari 69 perusahaan tersebut, sebanyak 14 perusahaan di Kota Cilegon, 13 perusahaan di Kota Tangerang, 2 perusahaan di Kota Tangerang Selatan, 15 perusahaan di Kabupaten Serang, 3 perusahaan di Kabupaten Pandeglang, dan 21 perusahaan di Kabupaten Tangerang.

Jumlah peserta proper sendiri tahun 2018 ini dari Provinsi Banten sebanyak 134 perusahaan

Berikut ini adalah 69 perusahaan kandidat calon proper hijau dari Provinsi Banten :


INI KANDIDAT PROPER HIJAU DI BANTEN TAHUN 2018

Jumat, 21 September 2018

176 Perusahaan Kandidat Proper Hijau dari Jawa Barat Tahun 2018

911 Perusahaan di Indonesia



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 176 perusahaan yang mengikuti program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) tahun 2018 dari Provinsi Jawa Barat mengikuti seleksi penetapan sebagai kandidat Proper Hijau.

Penetapan itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor : SK.96/PPKL/SET/WAS.8/9/2018 tentan Penetapan Calon Kandidat Hijau Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2017-2018.

Dari jumlah tersebut, tersebar perusahaan yang menjadi kandidat hijau terdapat di; 1). Kota Bekasi (8 perusahaan), 2). Kota Depok (8 perusahaan), 3). Kota Bogor (2 perusahaan), 4). Kota Bandung (8 perusahaan), 5). Kota Cimahi (1 perusahaan), 6). Kota Tasikmalaya (1 perusahaan), 7). Kota Cirebon (1 perusahaan), 8). Kabupaten Bekasi (45 perusahaan), 9). Kabupaten Bogor (19 perusahaan).

Kemudian 10). Kabupaten Sukabumi (11 perusahaan), 11). Kabupaten Karawang (21 perusahaan), 12). Kabupaten Purwakarta (6 perusahaan), 13). Kabupaten Subang (4 perusahaan), 14). Kabupaten Bandung (14 perusahaan), 15). Kabupaten Bandung Barat (10 perusahaan), 16). Kabupaten Garut (1 perusahaan), 17). Kabupaten Sumedang (3 perusahaan), 18). Kabupaten Subang (2 perusahaan), 19). Kabupaten Majalengka (2 perusahaan), 20). Kabupaten Cirebon (3 perusahaan), dan 21). Kabupaten Indramayu (6 perusahaan).

Penetapan kandidat hijau ini berdasarkan 3 hal, yaitu :
  • penilaian mandiri;
  • penilaian langsung oleh KLHK; dan
  • penilaian langsung oleh provinsi.
 Calon kandidat hijau adalah perusahaan yang sudah mendapatkan Proper Biru (100%) tanpa temuan Major pada periode 2017-2018. Atau kandidat hijau juga didapatkan atas usulan dari provinsi masing-masing.

Total kandidat hijau tahun 2018 dari seluruh Indonesia mencapai 911 perusahaan dan 176 perusahaan diantaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Berikut ini adalah perusahaan calon kandidat proper hijau dari Provinsi Jawa Barat :


INI KANDIDAT PROPER HIJAU DI JAWA BARAT TAHUN 2018