Minggu, 19 Januari 2025

Kampus Milik BUMN di Indonesia Tahun 2025


Bandung (BHC) -
Belum banyak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang telah mendirikan perguruan tinggi. Tercatat hingga saat ini hanya Telkom, Pertamina, Bank Mandiri, Bank BRI, dan PLN saja yang sudah mendirikan perguruan tinggi.

Selain itu ada juga PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pos Indonesia (Persero) juga sudah mendirikan perguruan tinggi.

Sementara BUMN lainnya masih tetap berfokus pada kegiatan utamanya sebagai BUMN Karya.

Rabu, 15 Januari 2025

Kampus Unggul di Jabodetabek Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek masih menjadi magnet di negeri ini. Dan belum tergantikan hingga saat ini.

Maka tak heran, kampus-kampus top berdiri di wilayah ini. Saat ini terdapat 32 kampus unggul di Jabodetabek. 5 diantaranya merupakan kampus negeri, yaitu;

  1. Universitas Indonesia (UI)
  2. IPB University
  3. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
  4. Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
  5. Politeknik Negeri Jakarta

Dan ada 2 kampus milik Kementerian/Lembaga, yakni;

  1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara
  2. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta

Sisanya sebanyak 25 kampus merupakan perguruan tinggi swasta dengan 21 diantaranya berbentuk Universitas, 3 Sekolah Tinggi, dan 1 Institut.

Selasa, 14 Januari 2025

Izin Pengusahaan Air Tanah Tahun 2025

Jakarta (BHC) - Izin Pengusahaan Air (IPA) Tanah dibagi menjadi 3 kewenangan, yaitu kewenangan pusat, kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten/kota.

Kewenangan ditentukan berdasarkan lokasi kegiatan atas Wilayah Sungai.

Untuk Wilayah Sungai Lintas Negara, Wilayah Sungai Strategis Nasional dan Wilayah Sungai Lintas Provinsi menjadi Kewenangan Pusat (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM).

Jumat, 10 Januari 2025

Daftar Perguruan Tinggi Milik Kementerian/Lembaga di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Selain perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh Kemendiktisaintek dan Kementerian Agama, ada juga perguruan tinggi yang dikelola langsung oleh Kementerian/Lembaga.

Rata-rata yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga adalah perguruan tinggi kedinasan. Namun, ada juga yang sudah menjadi perguruan tinggi publik.

Oh...ya universitas milik BUMN tidak termasuk ya, karena dianggap sebagai universitas swasta.

Berikut Perguruan Tinggi di Kementerian/Lembaga di Indoensia Tahun 2025;

Kamis, 09 Januari 2025

Ini SMK Swasta Favorit di Kota Bekasi Tahun 2025

 144 SMK


Kota Bekasi (BIB) - Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK merupakan pendidikan menengah yang menciptakan tenaga kerja terampil. Makanya, sekolah ini menjadi favorit warga, termasuk di Kota Bekasi. 
Kota Bekasi saat ini mmeiliki 144 SMK, terdiri dari 15 SMK Negeri dan 129 SMK Swasta.
Hampir semua kecamatan di Kota Bekasi memiliki SMK Favorit versi calon peserta didik, kecuali Kecamatan Medansatria.
Dan SMK Swasta Ter-Favorit di Kota Bekasi adalah SMK Bina Karya Mandiri di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Saking favoritnya, jumlah siswa di tempat ini mencapai 4.464 siswa.

Rabu, 08 Januari 2025

Cara Membuat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga (TPP) di Jakarta Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga (TPP) Wajib dimiliki oleh pelaku usaha di bidang jasa boga.

Pengurusan dapat dilakukan sendiri atau dikuasakan. Beberapa persyaratan wajib disertakan untuk memenuhi kewajiban mengurus jin.

Berikut Persyaratan Membuat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga di Jakarta Tahun 2025;

Selasa, 07 Januari 2025

Izin Apotik di Jakarta Tahun 2025


Apa saja sih yang diperlukan untuk mengirus Izin Apotik di Jakarta? Selain persyaratan yang wajib dipenuhi dengan lengkap, benar dan jujur, tentu membutuhkan waktu dan tenaga untuk menyelesaikannya.Tapi, jangan panik, kami bisa membantu anda untuk mengurus Izin Apotik di Jakarta.

Hal-hal yang harus dispersiapkan

Senin, 06 Januari 2025

Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Saat ini di awal tahun 2025, terdapat 4.014 perguruan tinggi di Indonesia. Yang terdiri dari Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, dan Univeristas. Jumlah Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 326 kampus. Setara dengan 8,12%.

Dan yang dimiliki oleh swasta sebanyak 3.688 perguruan tinggi swasta (91,88%).

Yang dikelola Kemendiktisaintek sebanyak 125 perguruan tinggi (3,08%). Terdiri dari 63 Universitas Negeri (1,56%), 12 Institut Negeri (0,92%), 44 Politeknik Negeri (1,09%), dan 5 Akademi Komunitas (0,12%).

Sedangkan yang dikelola oleh Kementerian Agama sebanyak 80 perguruan tinggi (1,79%). Terdiri dari 32 Universitas Negeri (0,79%), 23 Institut Negeri (0,57%), 17 Sekolah Tinggi Negeri (0,42%). 

Dan yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga sebanyak 121 perguruan tinggi (2,96%). Yang terdiri dari 1 Universitas, 1 Institut, 104 Politeknik (2,59%), 9 Sekolah Tinggi dan 4 Akademi. 

Minggu, 05 Januari 2025

Politeknik di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Politeknik adalah salah satu perguruan tinggi yang melaksanakan pendidikan vokasi di Indonesia. Saat ini politeknik menjadi perguruan tinggi yang lulusannya merupakan orang yang memiliki kompetensi profesional di dunia kerja.

Politeknik di Indonesia hingga awal 2025 sebanyak 327 kampus. Ada 44 politeknik negeri yang dikelola dibawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Ada juga politeknik yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga dan politeknik di Kementerian Kesehatan.

Rata-rata politeknik lulusannya adalah Diploma Terapan dan Sarjana Terapan. Ada juga Magister dan Doktor Terapan, tetapi masih sangat minim.

Izin Pendirian Sekolah Swasta Tahun 2025

TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah & Pesantren

Jakarta (BHC) - Untuk memulai pra pendirian satuan pendidikan (sekolah swasta), dimulai dengan membentuk badan hukum nirlaba, biasanya berbentuk 'Yayasan'.

Saat ini dalam pembentukan badan hukum bidang pendidikan wajib memperhatikan jenjang yang akan didirikan berdasarkan KBLI yang telah ditetapkan.

Setelah membentuk badan hukum, kemudian diaktifkan dan didaftar pada https://oss.go.id/ untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh OSS-RBA. Dan biasanya, https://oss.go.id/ juga akan menentukan langkah perizinan selanjutnya yang akan diurus setelah membentuk badan hukum, seperti;

  • Badan Hukum (Yayasan/Organisasi Kemasyarakatan/Sejenis)
  • NIB
  • Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, Amdal)
  • PBG (Persetujuan Bangunan Gedung/IMB)
  • Izin Operasional Pendirian Satuan Pendidikan.