Kota Bekasi (BIB) - Madrasah tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah aliyah atau sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan.
Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
- Alquran dan Hadits
- Aqidah dan Akhlaq
- Fiqih
- Sejarah Kebudayaan Islam
- Bahasa Arab.
Pelajar madrasah tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Berdasarkan data pada Pusat Data dan Direktori Referensi Sekolah yang diterbitkan oleh LSM Sapulidi Tahun 2014, jumlah MTs di Kota Bekasi sebanyak 72 lembaga, terdiri dari 3 MTs Negeri dan 69 MTs swasta.
Berikut ini daftar nama-nama MTs di Kota Bekasi Tahun 2014 :
- MTs NEGERI 1 KOTA BEKASI, Jl. H. Agus Salim No.179, Bekasi Timur
- MTs NEGERI JATIASIH, Jl. Benda RT 08/03 Kampung Pedurenan, Jatiasih
- MTs NEGERI BANTARGEBANG, Jl. Raya Mustikajaya Km.1, Bantargebang
- MTs AL FUTUHAT AL ATTASIYAH, Jl. Ir. H. Juanda No.15 Margahayu, Bekasi Timur
- MTs ANNIDA AL ISLAMY, Jl. KH Mas Mansyur No.91 Bekasijaya, Bekasi Timur
- MTs MUHAMMADIYAH 02 BEKASI, Jl. Ki Mangun Saskoro No.45 Bekasijaya, Bekasi Timur