Bahwa Sanitasi di Sekolah merujuk pada Sustainable Development Goal's (SDG's) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Setidaknya ada beberapa hal yang wajib disediakan dalam rangka Program Sanitasi di Sekolah, yaitu (1) Akses pada sumber air yang layak, (2) Fasilitas jamban yang berfungsi dan terpisah antara siswa laki-laki dan perempuan, (3) akses pada sarana cuci tangan dengan ketersediaan sabun dan air yang mengalir
Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S
Merujuk pada Profil Sanitasi Sekolah Tahun 2017 terlihat kesenjangan fasilitas sanitasi di sekolah yang tidak memadai. Dimana satu dari tiga sekolah di Indonesia tidak memiliki akses air.
Data berikutnya yang terkonfirmasi, bahwasanya 12,09% atau 25.835 sekolah di Indonesia tidak memiliki jamban (Kamar Mandi/WC). Dan satu dari dua sekolah di Indonesia juga tidak memiliki jamban (Kamar Mandi/WC) yang terpisah antara siswa laki-laki dan siswa perempuan.
Sehingga untuk rasio Jamban siswa laki-laki di Indonesia adalah 1:122 dan rasio jamban dengan siswa perempuan adalah 1:117.
Belum lagi soal fasilitas cuci tangan dengan menggunakan sabun. Data yang terkonfirmasi, bahwasanya 35,19% atau setara dengan 75.193 sekolah di Indonesia tidak memiliki sarana cuci tangan.
Rendahnya kesadaran untuk menjalankan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di sekolah sehingga menimbulkan masalah lingkungan di sekolah yang tidak aman, tidak bersih, dan tidak sehat.