Jakarta (SPMB) - Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi DKI Jakarta mulai berlaku dengan memberikan subsidi atau sekolah gratis bagi murid yang bersekolah di SD, SMP, SMA, dan SMK Swasta.
Syaratnya harus mengikuti seleksi melalui PMB Bersama yang dilakukan dalm 3 tahap.
Untuk jenjang SMA, sebanyak 238 SMA Negeri/Swasta menjadi peserta PMB Bersama di DKI Jakarta T.A. 2025/2026.