Jakarta (SPBM) - Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di Provinsi DKI Jakarta pad Tahun Ajaran 2025/2026 sudah dimulai sejak tanggal 19 Juni 2025.
Pelaksanaan SPMB sendiri bervariasi dari 16 Juni sampai dengan 29 Juli 2025.
Jalur SPBM DKI Jakarta terdiri dari; Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik dan Jalur Domisili.
DKI Jakarta juga memberikan perioritas pertama terhadap Anak Panti Sosial, Anak Tenaga Kesehatan eks. Covid-19 dan Anak Penyandang Disabilitas.
Mulai Tahun ini juga ada Jalur SPMB Bersama yang mengakomodir "PENDIDIKAN GRATIS" pada Sekolah Swasta Jenjang SMP, SMA, dan SMK.