Tampilkan postingan dengan label AIR Cilcis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AIR Cilcis. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Januari 2018

Harga Dasar Air Permukaan di Indonesia

NPAP Air Minum, Industri, & Listrik


Jakarta (BIB) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memuat regulasi perhitungan harga dasar air permukaan di tiap-tiap provinsi di seluruh Indonesia.

Mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan, Pajak Air Tanah, dan Pajak Penerangan Jalan untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang Dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2017 tentang Tata Cara Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan, maka NPAP (Nilai Perolehan Air Permukaan) diperoleh dari 4 faktor, yaitu :
  1. Harga Dasar Air Permukaan;
  2. Faktor Ekonomi Wilayah;
  3. Faktor Nilai Air Permukaan; dan
  4. Faktor Kelompok Pengguna Air Permukaan.

Minggu, 16 April 2017

Gerakan RT Ramah Air

SOLUSI BANJIR ALA AIR CILCIS


Rungkun Awi, Cisampay, Cisarua, Puncak - Bogor
Cisampay (BIB) - Sudah tiga kali kami melakukan pertemuan sekaligus kunjungan di daerah aliran sungai atau DAS. Bahkan, kami yang tergabung dalam anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (TKPSDA WS Cilcis) yang merupakan perwakilan NGO's ini ingin melakukan gerakan aksi.

Gagasan demi gagasan sebenarnya sudah dilontarkan dalam sidang-sidang pleno di TKPSDA, namun karena posisi NGO's bukan sebagai eksekutor, melainkan hanya sebagai pelengkap dalam memenuhi administrasi aturan Undang-Undang pada koordinasi pengelolaan sungai.

Singkatnya, keberadaan NGO's di TKPSDA WS Cilcis hanya sebagai penggembira dan mengugurkan kewajiban sesuai amanat dan peraturan perundang-undangan.

Toh, sekalipun demikian, para NGO's tidak patah arang. Bahkan banyak diantara kami yang berasal dari Komunitas Sungai bekerja tanpa perintah, bekerja tanpa gaji dan bekerja tanpa kompensasi dan asuransi.

Sehingga anekdot di komunitas malah begini, "Sudah Banyak Aksi, Konsolidasi sampai ke Frustasi" hehehe ...