Jumat, 25 Februari 2022

Kota Metropolitan di Indonesia Tahun 2022

Kota-kota di Kalimantan


Jakarta (BIB) -
Kota Metropolitan saat ini masih didominasi di P. Jawa, bahkan terkonsentrasi di perbatasan Ibukota Jakarta (Kawasan Jabodetabek).

Kota Metropolitan yang dimaksud adalah wilayah yang memiliki pemerintahan sendiri (Walikota) dengan penduduk diatas satu juta jiwa.

Diluar Pulau Jawa, semua kota yang masuk kategori Kota Metropolitan adalah umumnya ibukota provinsi. 

Hanya ada 6 kota metropolitan di luar Pulau Jawa, yaitu; Kota Medan, Kota Palembang, Kota Makassar, Kota Bandarlampung, Kota Batam, dan Kota Pekanbaru. Sisanya terkonsentrasi di Pulau Jawa dan commuter Jabodetabek.

Sedangkan penduduk kota yang sudah mendekati atau mencapai satu juta jiwa adalah Kota Padang dan Kota Malang. 

Sementara itu, kota-kota di Pulau Kalimantan belum satupun yang masuk kategori Kota Metropolitan jika didasarkan pada jumlah penduduk minimal satu juta jiwa.

Dari 9 kota yang ada di Pulau Kalimantan, Kota Samarinda, Kota Pontianak, Kota Banjarmasin dan Kota Balikpapan yang memiliki jumlah penduduk diatas 500 ribu jiwa. 

Rabu, 23 Februari 2022

Yuk...Dibaca Struktur Kurikulum Merdeka Paket A, B, dan C Tahun 2022

Pendidikan Kesetaraan


Kota Bekasi (BIB) -
Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum dan pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.

Kelompok umum memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada standar nasional pendidikan dan sesuai jenjang pendidikan formal dan merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua peserta didik.

Kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila mencakup keterampilan okupasional, fungsional, vokasional, sikap dan kepribadian profesional, dan jiwa wirausaha mandiri yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan serta berbasis profil pelajar Pancasila. 

Pemberdayaan dan Keterampilan yang dimaksud adalah;

Struktur Kurikulum Merdeka SLB Tahun 2022

 SDLB, SMPLB, SMALB, SLB


Kota Bekasi (BIB) - Struktur kurikulum Sekolah Luar Biasa (SLB) mengacu kepada struktur kurikulum SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA yang disesuaikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual.

Untuk peserta didik yang tidak mengalami hambatan intelektual dapat menggunakan kurikulum reguler yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik.

Penyesuaian struktur kurikulum dimaksud dilakukan terhadap keterampilan fungsional dan mata pelajaran yang menunjang kebutuhan tersebut.

Berikut ini contoh Struktur Kurikulum Merdeka SLB Tahun 2022;

Selasa, 22 Februari 2022

Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK Tahun 2022

Program Kokurikuler


Kota Bekasi (BIB) - Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.

Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler.

BACA JUGA : Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di PAUD Tahun 2022

Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK atau sederajat, projek penguatan profil pelajar Pancasila mengambil alokasi waktu antara 20%-30% dari total jam pelajaran selama 1 tahun.

Ini Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI Tahun 2022

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila


Kota Bekasi (BIB) - Struktur Kurikulum Merdeka untuk SD/MI Tahun 2022 dibagi menjadi 3 fase, yaitu: (1) Fase A untuk Kelas I dan Kelas II, (2) Fase B untuk Kelas III dan Kelas IV, (3) Fase C untuk Kelas V dan Kelas VI SD/MI.

Pada jenjang SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. 

Sedangkan proporsi untuk beban belajar pada SD/MI terbagi menjadi 2, yaitu:

  1. Pembelajaran Intrakurikuler; dan
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% beban belajar per tahun.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara umum, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.

Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Berikut ini adalah Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI Tahun 2022 :

Senin, 21 Februari 2022

Ini Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA) Tahun 2022

 Standar Isi PAUD

Kota Bekasi (BIB) - Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA) Tahun 2022 didasarkan atas aspek perkembangan anak.

Aspek perkembangan anak yang lebih dominan, terutama yang mencakup;

  1. Nilai Agama dan Moral;
  2. Nilai Pancasila;
  3. Fisik Motorik;
  4. Kognitif;
  5. Bahasa; dan
  6. Sosial-Emosional.

Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP 57 Tahun 2021, berikut ini deskripsi capaian perkembangan anak PAUD dalam STPPA Tahun 2022 :

1. Mengenal dan Percaya Kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengenal ajaran pokok agama, dan menunjukkan sikap menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa melalui partisipasi aktif dalam merawat diri dan lingkungannya, yang mencakup materi;

Sabtu, 19 Februari 2022

Ini Kurikulum Merdeka SMP/MTs Tahun 2022

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila


Kota Bekasi (BIB) -
Struktur kurikulum pada jenjang SMP/MTs hanya terdiri atas satu fase saja, yakni Fase Dyang ditujukan untuk Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX.

Struktur Kurikulum SMP/MTs juga dibagi dua, yaitu;

  1. Pembelajaran Intrakurikuler; dan
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 25% dari total JP per tahun.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Berikut ini Tabel Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTs Tahun 2022:

Struktur Kurikulum Merdeka SMA/MA Tahun 2022

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila


Kota Bekasi (BIB) - Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri dari 2 fase, yaitu Fase E untuk Kelas X dan Fase F untuk Kelas XI dan Kelas XII.

Struktur Kurikulum SMA/MA juga dibedakan menjadi 2 yaitu:
  1. Pembelajaran Intrakurikuler; dan
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% dari total Jam Pelajaran (JP) per tahun.
Berikut ini Struktur Kurikulum SMA/MA Tahun 2022 :

Jumat, 18 Februari 2022

Ini Dia Kurikulum Merdeka SMK/MAK Tahun 2022


Kota Bekasi (BIB) -
Perubahan kurikulum SMK/MAK diawali dengan penataan ulang spektrum keahlian SMK/MAK. 

Spektrum keahlian adalah daftar bidang dan program keahlian SMK yang disusun berdasarkan kebutuhan dunia kerja yang meliputi; dunia usaha, dunia industri, badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, instansi pemerintah atau lembaga lainnya serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.

Spektrum keahlian SMK/MAK merupakan acuan penyusunan struktur kurikulum serta pembukaan dan penyelenggaraan bidang dan program keahlian pada SMK. 

Setiap program keahlian terdiri atas minimum 1 konsentrasi keahlian. Konsentrasi keahlian diselenggarakan dalam Program 3 Tahun atau Program 4 Tahun diatur lebih lanjur dalam keputusan pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

Berikut ini adalah Spektrum Keahlian SMK/MAK Tahun 2022;

Kamis, 17 Februari 2022

Ini Cara Mengurus KKPR Sekolah?

Dahulu Izin Lokasi


Jakarta (BIB) -
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR yang dulu bernama Izin Lokasi merupakan salah satu persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha dan/atau kegiatan.

Namun, untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) diberikan kemudahan dengan hanya perlu menyampaikan pernyataan mandiri, yang sudah tersedia dalam OSS berbasis resiko, bahwa lokasi usaha telah sesuai dengan tata ruang dan bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika dikemudian hari ditemukan ketidaksesuaian.

Bagi pelaku usaha yang sudah memiliki Izin Lokasi dan masih berlaku sebelum Undang-Undang Cipta Kerja, maka Izin Lokasi tersebut masih dapat digunakan.

Cara Membuat Persetujuan Lingkungan Sekolah

Persetujuan Lingkungan = Izin Lingkungan


Jakarta (BIB) -
Persetujuan Lingkungan sama dengan Izin Lingkungan. Persetujuan Lingkungan di masyarakat lebih dikenal dengan AMDAL. 

Saat ini Sistem OSS akan melakukan pemeriksaan ketentuan lingkungan hidup dan dokumen yang harus diproses oleh pelaku usaha berdasarkan kegiatan usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan Parameter Lingkungan.

Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan hidup berupa;

  1. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan);
  2. UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup); dan
  3. SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup).

Pelaku usaha dapat mengetahui dokumen lingkungan apa yang wajib dimiliki kegiatan usaha tertentu dengan memilij KBLI dan jenis usaha dan/atau kegiatan serta parameter lingkungan (Gedung Sekolah : 41016).

Ini Cara Mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung Sekolah

Persetujuan Bangunan Gedung sama dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)


Jakarta (BIB) -
Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (PBG-SLF) dahulunya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat ini PBG diurus secara online di https://simbg.pu.go.id/ yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Biasanya untuk mengurus PBG perlu memakai tenaga pihak ke-3 (Konsultan/Arsitek/IPTB).

Sabtu, 12 Februari 2022

SMK : Alokasi Waktu Belajar Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga


Bekasi (BIB) -
Memaknai pembelajaran pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat ini masih terasa cukup padat, apalagi dilihat saat pandemi covid-19.

Untuk jurusan keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga misalnya, mata pelajaran umum masih ada 8 mapel yang diajarkan. Sedangkan mapel khusus sekitar 14 mata pelajaran. 

Padatnya mata pelajaran untuk jurusan SMK semakin menyulitkan siswa untuk memahami materi khusus yang menjadi bidang keahliannya.

Alokasi waktu untuk 3 tahun jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga sebanyak 5.016 jam. Dengan perjenjang per semester untuk kelas 10 sebanyak 46 jam, dan kelas 11 dan 12 masing-masing per semester 48 jam.

Berikut ini Tabel 1.1. Alokasi Waktu Jurusan Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada SMK Tiap Mata Pelajaran :

Kamis, 03 Februari 2022

Proper Hijau di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi 10 Tahun Terakhir

Periode 2012-2021

Peringkat Proper Hijau di Bekasi Periode 2012-2021 

No.

Perusahaan

Hijau

1

PT Pertamina EP Asset 3 Field Tambun (Emas = 3)

6

2

PT Aisin Indonesia (Emas = 1)

7

3

PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar

7

4

PT Unilever Indonesia, Tbk

5

5

PT Kalbe Farma, TBK

4

6

PT YKK Zipper Indonesia

3

7

PT Jababeka, Tbk

2

8

PT Bintang Toedjoe Deltamas

1

9

PT Yutaka Manufacturing Indonesia

1

10

PT Megalopilis Manunggal Industrial Development (MM2100)

1

11

PT KAO Indonesia

1

12

PT Essar Indonesia

1

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Cikarang (BIB) - Proper Hijau adalah perusahaan yang sudah mengelola lingkungan hidup melebihi dari yang diwajibkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Bang Imam Berbagi, perusahaan di Bekasi yang sudah pernah mendapatkan Proper Hijau dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, periode 2012-2021 sebanyak 12 perusahaan. 

Dan 2 perusahaan diantaranya bahkan sudah pernah mencapai proper emas.

Jadi, dari 10 tahun terakhir (2012-2021) perusahaan yang sudah rekor di Bekasi adalah;

  • PT Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun memperoleh 3 Proper Emas dan 6 Proper Hijau;
  • PT Aisin Indonesia memperoleh 1 Proper Emas dan 7 Proper Hijau;
  • PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar memperoleh 7 Proper Hijau;
  • PT Unilever Indonesia, Tbk memperoleh 5 Proper Hijau; dan
  • PT Kalbe Farma, Tbk memperoleh 4 Proper Hijau.

Berikut ini adalah Perusahaan yang mendapatkan Peringkat Proper Hijau di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dalam 10 tahun terakhir, Periode 2012-2021 :

Rabu, 02 Februari 2022

Perolehan Proper di DKI Jakarta Tahun 2021

112 Perusahaan Ikuti Proper


Jakarta (BIB) -
Sebanyak 112 perusahaan di Provinsi DKI Jakarta mengikuti program penilaian kinerja perusahaan di bidang lingkungan hidup atau proper.

Pada penilaian tahun 2021, di Provinsi DKI Jakarta ada 1 perusahaan yang mendapatkan kategori proper emas, 5 proper hijau, 54 proper biru, dan 52 proper merah.

Apabila dilihat berdasarkan pola wilayah, maka ini Tabel Proper Per Wilayah di DKI Jakarta Tahun 2021 :

Rincian Perolehan Proper DKI Jakarta Tahun 2021

No.

Wilayah

Emas

Hijau

Biru

Merah

Hitam

1

Kotamadya Jakarta Pusat

0

0

2

18

0

2

Kotamadya Jakarta Timur

0

2

28

10

0

3

Kotamadya Jakarta Barat

0

0

6

3

0

4

Kotamadya Jakarta Selatan

0

0

0

13

0

5

Kotamadya Jakarta Utara

1

3

17

8

0

6

Kab. Adm. Kepulauan Seribu

0

0

1

0

0

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Berikut ini Kategori Proper di DKI Jakarta Tahun 2021 :