Kamis, 03 Februari 2022

Proper Hijau di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi 10 Tahun Terakhir

Periode 2012-2021

Peringkat Proper Hijau di Bekasi Periode 2012-2021 

No.

Perusahaan

Hijau

1

PT Pertamina EP Asset 3 Field Tambun (Emas = 3)

6

2

PT Aisin Indonesia (Emas = 1)

7

3

PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar

7

4

PT Unilever Indonesia, Tbk

5

5

PT Kalbe Farma, TBK

4

6

PT YKK Zipper Indonesia

3

7

PT Jababeka, Tbk

2

8

PT Bintang Toedjoe Deltamas

1

9

PT Yutaka Manufacturing Indonesia

1

10

PT Megalopilis Manunggal Industrial Development (MM2100)

1

11

PT KAO Indonesia

1

12

PT Essar Indonesia

1

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Cikarang (BIB) - Proper Hijau adalah perusahaan yang sudah mengelola lingkungan hidup melebihi dari yang diwajibkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Bang Imam Berbagi, perusahaan di Bekasi yang sudah pernah mendapatkan Proper Hijau dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, periode 2012-2021 sebanyak 12 perusahaan. 

Dan 2 perusahaan diantaranya bahkan sudah pernah mencapai proper emas.

Jadi, dari 10 tahun terakhir (2012-2021) perusahaan yang sudah rekor di Bekasi adalah;

  • PT Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun memperoleh 3 Proper Emas dan 6 Proper Hijau;
  • PT Aisin Indonesia memperoleh 1 Proper Emas dan 7 Proper Hijau;
  • PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar memperoleh 7 Proper Hijau;
  • PT Unilever Indonesia, Tbk memperoleh 5 Proper Hijau; dan
  • PT Kalbe Farma, Tbk memperoleh 4 Proper Hijau.

Berikut ini adalah Perusahaan yang mendapatkan Peringkat Proper Hijau di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dalam 10 tahun terakhir, Periode 2012-2021 :

1. Proper Hijau di Bekasi Tahun 2012

  1. PT KAO Indonesia (consumer goods) Kabupaten Bekasi;
  2. PT Unilever Indonesia, Tbk-Pabrik Cikarang (consumer goods) Kabupaten Bekasi;
  3. PT YKK Zipper Indonesia (kawasan industri) Kabupaten Bekasi;
  4. PT Essar Indonesia (pengolahan logam) Kabupaten Bekasi;
  5. PT Pertamina EP Region Jawa Field Tambun (migas EP) Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang.

2. Proper Hijau di Bekasi Tahun 2013

  1. PT Unilever Indonesia, Tbk-Pabrik Cikarang (consumer goods) Kabupaten Bekasi;
  2. PT YKK Zipper Indonesia (kawasan industri) Kabupaten Bekasi;
  3. PT Pertamina EP Asset 3 Field Tambun (migas EP) Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang.

3. Proper Hijau di Bekasi Tahun 2014

  1. PT Unilever Indonesia, Tbk-Pabrik Cikarang (consumer goods) Kabupaten Bekasi;
  2. PT Pertamina EP Asset 3-Field Tambun (migas EP) Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang;
  3. PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar (energi PLTGU) Kabupaten Bekasi;
  4. PT Megalopolis Manunggal Industrial Development (MM2100) (kawasan industri) Kabupaten Bekasi;
  5. PT Aisin Indonesia (komponen otomotif) Kabupaten Bekasi.

4. Proper Hijau di Bekasi Tahun 2015

  1. PT Unilever Indonesia, Tbk-Pabrik Cikarang (consumer goods) Kabupaten Bekasi;
  2. PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar (energi PLTGU) Kabupaten Bekasi;
  3. PT Aisin Indonesia (komponen otomotif) Kabupaten Bekasi;
  4. PT Pertamina EP Asset 3-Field Tambun (migas EP) Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang.
Pada tahun 2014-2015, perusahaan yang mendapatkan Kategori Proper Hijau diseluruh Indonesia sebanyak 108 perusahaan.

5. Proper Hijau Tahun 2016

  1. PT Unilever Indonesia, Tbk-Pabrik Cikarang (consumer goods) Kabupaten Bekasi;
  2. PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar (energi PLTGU) Kabupaten Bekasi;
  3. PT YKK Zipper Indonesia (kawasan industri) Kabupaten Bekasi;
  4. PT Aisin Indonesia (komponen otomotif) Kabupaten Bekasi;
  5. PT Yutaka Manufacturing Indonesia (komponen otomotif) Kabupaten Bekasi;
  6. PT Pertamina EP Asset 3-Field Tambun (migas EP) Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang.
Untuk tahun 2015-2016 jumlah perusahaan yang mendapatkan Proper Hijau bertambah sangat signifikan yakni sebanyak 172 perusahaan diseluruh Indonesia.

6. Proper Hijau Tahun 2017

  1. PT Aisin Indonesia (komponen otomotif) Kabupaten Bekasi;
  2. PT Jababeka (kawasan industri) Kabupaten Bekasi;
  3. PT Pertamina EP Asset 3-Field Tambun (energi EP) Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang;
  4. PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar (energi PLTGU) Kabupaten Bekasi.
Eh...pada tahun 2016-2017 justru peringkat proper kategori hijau di Indonesia menurun, menjadi 150 perusahaan. di Bekasi juga terjadi penurunan yang awalnya 6 perusahaan tahun 2016, tinggal 4 perusahaan di tahun 2017.

7. Proper Hijau Tahun 2018

  1. PT Kalbe Farma, Tbk (farmasi) Kabupaten Bekasi;
  2. PT Aisin Indonesia (komponen otomotif) Kabupaten Bekasi.
Jumlah perusahaan yang menggondol proper hijau tahun 2018 sebanyak 155 perusahaan diseluruh Indoensia. Bekasi kembali menurun dengan hanya 2 perusahaan yang mendapatkan proper hijau.

Hanya saja yang membanggakan, perusahaan di Bekasi ada yang naik peringkat mendapatkan proper emas, yaitu PT Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3-Field Tambun (migas EP) di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

8. Proper Hijau Tahun 2019

  1. PT Kalbe Farma, Tbk (farmasi) Kabupaten Bekasi;
  2. PT Jababeka, Tbk (kawasan industri) Kabupaten Bekasi;
  3. PT Aisin Indonesia (komponen otomotif) Kabupaten Bekasi;
  4. PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar (PLTGU) Kabupaten Bekasi.
Dalam kurun waktu 2019, jumlah proper hijau mencapai 174 perusahaan. Bekasi kembali mendapatkan 4 proper hijau dan 1 proper emas.

9. Proper Hijau Tahun 2020

  1. PT Kalbe Farma, Tbk (farmasi) Kabupaten Bekasi;
  2. PT Aisin Indonesia (komponen otomotif) Kabupaten Bekasi;
  3. PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar (PLTGU) Kabupaten Bekasi.
Ada 125 perusahaan yang mendapatkan proper hijau diseluruh Indonesia. Di Bekasi yang mendapatkan proper hijau 3 perusahaan dan proper emas 1 perusahaan. 

10. Proper Hijau Tahun 2021

  1. PT Bintang Toedjoe Deltamas (farmasi) Kabupaten Bekasi;
  2. PT Kalbe Farma, Tbk (farmasi) Kabupaten Bekasi;
  3. PT PJB Unit Pembangkit Muara Tawar (PLTGU) Kabupaten Bekasi;
  4. PT Pertamina EP Asset 3 Field Tambun (migas EP) Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang.
Pada tahun 2021 sebanyak 186 perusahaan diseluruh Indonesia mendapatkan proper hijau. Di Bekasi hanya 4 perusahaan yang mendapatkan proper hijau dan 1 perusahaan proper emas, yaitu PT Aisin Indonesia.

Sub Sektor

Perusahaan yang memperoleh Kategori Proper di Bekasi dalam sepuluh tahun terakhir, terbagi dalam beberapa sub sektor. Sub sektor diantaranya; (a) Komponen Otomotif, (b) Migas EP, (c) Farmasi, (d) PLTGU, (f) Consumer Goods, (g) Kawasan Industri, dan (h) Pengolahan Logam.

Yang paling dominan di Bekasi yang sudah sampai pada proper hijau adalah; 1) Migas EP, 2) Otomotif/Komponen Otomotif, 3) PLTGU, dan 4) Consumer Goods.

Rekor Proper Bekasi

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, di Bekasi sudah 4 kali mendapatkan Proper Emas. Yaitu sebanyak 3 kali PT Pertamina EP Asset 3 Field Tambun (migas EP) dan satu kali PT Aisin Indonesia (komponen otomotif). Periode Proper Emas di Bekasi dimulai dari tahun 2018-2021.


Sedangkan untuk Proper Hijau yang paling banyak didapatkan Bekasi pada periode tahun 2016. Sementara itu rekor Proper Biru di Bekasi tercatat didatpatkan 91 perusahaan pada tahun 2021.

Dalam pembinaan atau proper merah, dimana pengelolaan lingkungan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, paling banyak terjadi pada tahun 2013 yaitu sebanyak 28 perusahaan.

Untuk proper hitam, penegakan hukum terjadi di periode tahun 2012, 2014, dan 2015.

Berikut ini Tabel 1.2. Perolehan Proper di Bekasi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir :

Peringkat Proper di Bekasi 2012-2021

No.

Tahun

Emas

Hijau

Biru

Merah

Hitam

1

2021

1

4

91

23

0

2

2020

1

3

71

8

0

3

2019

1

4

70

7

0

4

2018

1

2

68

14

0

5

2017

0

4

77

3

0

6

2016

0

6

70

8

0

7

2015

0

4

62

14

0 (1+1*)

8

2014

0

5

60

8

3

9

2013

0

3

53

28

0

10

2012

0

5

36

8

1

Sumber : KLHK, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Kategori Proper Emas diperoleh;

  • 2021 : PT Aisin Indonesia;
  • 2020 : PT Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun;
  • 2019 : PT Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun; dan
  • 2018 : PT Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3 - Field Tambun. 

#BangImamBerbagi #Proper #2012 #2021 #2022

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi