Sabtu, 19 Februari 2022

Ini Kurikulum Merdeka SMP/MTs Tahun 2022

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila


Kota Bekasi (BIB) -
Struktur kurikulum pada jenjang SMP/MTs hanya terdiri atas satu fase saja, yakni Fase Dyang ditujukan untuk Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX.

Struktur Kurikulum SMP/MTs juga dibagi dua, yaitu;

  1. Pembelajaran Intrakurikuler; dan
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 25% dari total JP per tahun.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Berikut ini Tabel Struktur Kurikulum Merdeka SMP/MTs Tahun 2022:

1. SMP/MTS KELAS VII DAN KELAS VIII

Tabel 1.1. Struktur Kurikulum SMP/MTs Kelas VII-VIII

(Asumsi 1 Tahun = 36 Minggu dan 1 JP = 40 Menit)

 

No.

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasilan Per Tahun

Total JP Per Tahun

1.1

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

1.2

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

1.3

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

1.4

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

1.5

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

1.6

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

72 (2)

36

108

2

Pendidikan Pancasila

72 (2)

36

108

3

Bahasa Indonesia

180 (5)

36

216

4

Matematika

144 (4)

36

180

5

IPA

144 (4)

36

180

6

IPS

108 (3)

36

144

7

Bahasa Inggris

108 (3)

36

144

8

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

72 (2)

36

108

9

Informatika

72 (2)

36

108

10

Seni dan Prakarya**

Seni Musik

Seni Rupa

Seni Teater

Seni Tari

Prakarya dan Kewirausahaan (Budidaya Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)

72 (2)

36

108

11

Muatan Lokal

72 (2)***

-

72***

 

Total ****

1.044 (29)

360

1.404

Sumber : Kurikulum Merdeka, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Keterangan:

  • * diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.
  • ** satuan pendidikan menyediakan minimal 1 jenis seni dan prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih satu jenis seni dan prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya).
  • *** paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.
  • **** total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. 

2. SMP/MTS KELAS IX

Tabel 1.2. Struktur Kurikulum SMP/MTs Kelas IX

(Asumsi 1 Tahun = 36 Minggu dan 1 JP = 40 Menit)

 

No.

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasilan Per Tahun

Total JP Per Tahun

1.1

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

1.2

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

1.3

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

1.4

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

1.5

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

1.6

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

64 (2)

32

96

2

Pendidikan Pancasila

64 (2)

32

96

3

Bahasa Indonesia

160 (5)

32

192

4

Matematika

128 (4)

32

160

5

IPA

128 (4)

32

160

6

IPS

96 (3)

32

128

7

Bahasa Inggris

96 (3)

32

128

8

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

64 (2)

32

96

9

Informatika

64 (2)

32

96

10

Seni dan Prakarya**

Seni Musik

Seni Rupa

Seni Teater

Seni Tari

Prakarya dan Kewirausahaan (Budidaya Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)

64 (2)

32

96

11

Muatan Lokal

64 (2)***

-

64***

 

Total ****

928 (29)

320

1.248

Sumber : Kurikulum Merdeka, diolah Bang Imam Berbagi, 2022

Keterangan:

  • * diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.
  • ** satuan pendidikan menyediakan minimal 1 jenis seni dan prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih satu jenis seni dan prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya).
  • *** paling banyak 2 JP per minggu atau 64 JP per tahun.
  • **** total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. 

PENGHAYAT KEPERCAYAAN

Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

PENDIDIKAN INKLUSIF

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMP/MTs menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.

SISTEM KREDIT SEMESTER

Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS.

#BangImamBerbagi #KurikulumMerdeka #SMP #MTs #2022

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi