Sabtu, 29 Juni 2019

23.548 Siswa Mendaftar di 22 SMA Negeri di Kota Bekasi 2019

Yang Lolos Cuma 28,33%


Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 23.548 siswa sudah mendaftar pada seleksi PPDB SMA Negeri di Kota Bekasi untuk Tahun Ajaran 2019/2020. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 6.672 siswa atau 28,33% yang akan diterima.

Minat peserta didik untuk mendaftar di SMA Negeri di Kota Bekasi tahun ini tergolong menurun. Mengingat karena rumitnya proses pendaftaran, syarat pendaftaran, sistem PPDB dan kurangnya sosialisasi juknis PPDB.

Dari 22 SMA Negeri sebagai peserta PPDB SMA di Kota Bekasi, penurunan minat untuk bersaing pada seleksi PPDB SMA Negeri terjadi di :
  1. SMA Negeri 7 Kota Bekasi;
  2. SMA Negeri 8 Kota Bekasi;
  3. SMA Negeri 15 Kota Bekasi;
  4. SMA Negeri 17 Kota Bekasi;
  5. SMA Negeri 19 Kota Bekasi;
  6. SMA Negeri 20 Kota Bekasi;
  7. SMA Negeri 21 Kota Bekasi; dan
  8. SMA Negeri 22 Kota Bekasi.

Jumat, 28 Juni 2019

61,93 Persen Pendaftar PPDB SMK Negeri di Kota Bekasi Gugur Dalam Seleksi

Daya Tampung Cuma 5.199 Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 8.459 siswa atau sekitar 61,93% dari pendaftar yang ingin bersekolah di SMK Negeri di Kota Bekasi akan gugur dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, hanya 38,07% yang bisa diterima atau sekitar 5.199 siswa.

Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S di Bekasi, Jum'at, 28 Juni 2019 mengakui pilihan untuk masuk SMK Negeri di Kota Bekasi masih menjadi impian.

"Ada 13.658 siswa yang mendaftar di 56 jurusan yang ditawarkan 15 SMK Negeri. Namun, daya tampung yang cukup terbatas, sehingga siap-siap siswa yang 8.000-an akan gigit jari," kata Tengku Imam Kobul.

Ia menilai, sistem PPDB dengan zonasi juga berpengaruh terhadap SMK Negeri. Padahal, SMK tidak melakukan seleksi dengan zonasi.

Selasa, 25 Juni 2019

Ini Persebaran SD dan MI di Kecamatan Bekasi Utara 2019

92 Satuan Lembaga Pendidikan

Bekasi Utara (BIB) - Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dihimpun Bang Imam Berbagi, jumlah satuan pendidikan jenjang sekolah dasar saat ini di Kecamatan Bekasi Utara mencapai 92 satuan pendidikan. Terdiri dari 71 Sekolah Dasar (SD) dan 21 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Harusnya sekolah dasar itu mencapai 104 satuan pendidikan.

Sebenarnya, awal tahun ajaran baru ini ada 12 SD Negeri yang tutup alias di merger. SD Negeri tersebut adalah :
  1. SD Negeri Harapanbaru IV
  2. SD Negeri Harapanbaru V
  3. SD Negeri Harapanjaya XII
  4. SD Negeri Harapanjaya XVI
  5. SD Negeri Kaliabangtengah IV
  6. SD Negeri Kaliabangtengah V
  7. SD Negeri Kaliabangtengah VI
  8. SD Negeri Margamulya VII
  9. SD Negeri Telukpucung II
  10. SD Negeri  Telukpucung IX
  11. SD Negeri Perwira V
  12. SD Negeri Perwira VIII

Senin, 24 Juni 2019

Mutasi, Pindah Sekolah atau Pindah Rayon di Kabupaten Bekasi


Kota Cikarang (BIB) - Peserta didik (siswa) dapat mutasi/pindah sekolah (baik keluar dari Kabupaten Bekasi maupun masuk ke Kabupaten Bekasi).

Syarat mutasi/pindah siswa dari dan ke Kabupaten Bekasi :
  1. Surat Permohonan dari Orang Tua/Wali ditanda tangani diatas materai 6000;
  2. foto copi ijazah yang telah di legalisir;
  3. foto copi SHUN yang telah dilegalisir;
  4. foto copi Buku Laporan Hasil Pendidikan/Raport yang telah dilegalisisr;
  5. foto copi Kartu Keluarga (KK);
  6. foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua/Wali;
  7. foto copi/print out NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
  8. foto copi Akreditasi Sekolah asal.

Ini Pembagian Zonasi pada PPDB Online SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2019


Kabupaten Bekasi (BIB) - PPDB Online SMP Negeri di Kabupaten Bekasi pada Tahun Ajaran 2019/2020 dibagi menjadi 23 zonasi. Setiap zonasi memberikan kesempatan terhadap siswa dari kecamatan yang bersangkutan dan kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah zonasi.

Seleksi Jalur Zonasi dibagi menjadi 3 jalur, yaitu :
  • Jalur Zonasi Jarak;
  • Jalur Zonasi Inklusi; dan
  • Jalur Zonasi Pra Sejahtera.

Jadwal PPDB Online SMP Negeri Kabupaten Bekasi 2019


Kota Cikarang (BIB) - PPDB SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020 diikuti oleh 104 SMP Negeri.

Berikut ini jadwal PPDB Online SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020 :

I. JALUR PRETASI
  • 24-26 Juni 2019 : Pendaftaran
  • 24-26 Juni 2019 : Verifikasi Pendaftaran di sekolah tujuan
  • 27 Juni 2019 : Pengumuman Verifikasi Dokumen Prestasi
  • 28-29 Juni 2019 : Pelaksanaan Tes 
  • 1 Juli 2019 : Pengumuman di sekolah tujuan dan online
  • 1 Juli 2019 : Registrasi Peserta Didik Baru di sekolah tujuan

Ini Daya Tampung SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2019


Kota Cikarang (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Bekasi sudah dimulai sejak hari ini, Senin, 24 Juni 2019.

PENGUMUMAN PENTING !!!


PERUBAHAN DAYA TAMPUNG PPDB SMP NEGERI

KABUPATEN BEKASI 2019

No
Jalur
Awal
Perubahan
I
Jalur Zonasi
90%
80%
1
Jalur Zonasi Jarak
65%
55%
2
Jalur Zonasi Jarak Pra Sejahtera
20%
20%
3
Jalur Zonasi Inklusi
5%
5%
II
Jalur Prestasi
5%
15%
1
Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik

5%
2
Jalur Prestasi Nilai USBN

10%
III
Jalur Perpindahan Orang Tua
5%
5%

Sumber : Perubahan Juknis PPDB SMP Negeri Kabupaten Bekasi 2019

Minggu, 23 Juni 2019

Rame Jalur Zonasi, Bagaimana Persebaran SMP di Kota Bekasi 2019?

280 SMP Negeri dan Swasta


Kota Bekasi
Bang Imam
Kota Bekasi (BIB) - Ramai-ramai memprotes jalur zonasi, termasuk orang tua yang saat ini belum mau melanjutkan pendidikan anaknya ke jenjang SMP, SMA, dan SMK Negeri. Yang belum merasakan ikut juga kawatir, dan berfikir segera pindah rumah ke dekat sekolah, hehehe...

Berbicara jalur zonasi tentu berbicara sekolah anak akan dekat sekali dengan rumah, jika perlu cukup berjalan kaki dari rumah ke sekolah sudah sampai. Jika hal demikian adanya, maka orang tua tidak terlalu kawatir dan lebih mudah di kontrol.

Tapi, karena jalur zonasi hanya diberlakukan terhadap SMP Negeri, jadilah orang tua hanya berhitung jarak rumah tempat tinggal nya dengan SMP Negeri.

Di Kota Bekasi hingga tahun 2019 ini sudah terdapat 280 SMP Negeri dan Swasta, 49 SMP saat ini merupakan milik pemerintah, yang otomatis berstatuS SMP Negeri. Untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMP Negeri, Tahun Ajaran 2019/2020 ini Pemerintah Kota Bekasi menambah 7 Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri, sehingga saat ini jumlah total SMP Negeri menjadi 56 SMP Negeri.

Sekalipun sudah ditambah, tentu daya tampung tetap terbatas. Misal, jika berbicara zonasi berdasarkan administrasi kelurahan, dari 56 kelurahan di Kota Bekasi, ternyata masih ada  22 kelurahan yang belum ada SMP Negeri nya lo, yaitu :
  1. Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur;
  2. Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat;
  3. Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat;
  4. Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan;
  5. Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan;

Menimbang Persebaran SMA Negeri dan Swasta di Kota Bekasi Berdasarkan PPDB Jalur Zonasi 2019

Ribut-Ribut Jalur Zonasi

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Add caption
Jalur Zonasi adalah jalur seleksi dimana peserta didik yang lebih dekat tempat tinggalnya dengan sekolah diprioritaskan untuk diterima di sekolah tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2019, kuota atau daya tampung terhadap Jalur Zonasi disediakan paling besar yaitu mencapai 90% dari seluruh daya tampung sekolah.

Tujuan utama dari pelaksanaan seleksi melalui jalur zonasi adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan, dan memudahkan peserta didik bersekolah yang dekat dengan rumahnya. Masalah, kemudian timbul hanya dalam beberapa hari pelaksanaan PPDB, hampir seluruh daerah terutama di perkotaan memprotes jalur zonasi yang menguasai daya tampung sekolah.

Sementara, jalur prestasi yang merupakan keunggulan dan prestasi anak baik bidang akademik dan non akademik hanya diberi ruang sebesar 5% dari daya tampung sekolah. Masyarakat protes, dan merasa kebijakan ini tidak adil

Kemudian baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan buru-buru merubah sistem pelaksanaan seleksi PPDB, dengan mengurangi kuota atau daya tampung jalur zonasi yang tadinya diberi porsi 90% akhirnya dikurangi menjadi 80%. Sedangkan jalur prestasi yang sebelumnya hanya dipatok 5% kini naik drastis menjadi 15%.

Rabu, 19 Juni 2019

Ini SD Negeri Yang di Merger Tahun 2019

Tersisa 357 SD Negeri

Foto : Media Indonesia
Kota Bekasi (BIB) - Jika jenjang SMP Negeri, SMA Negeri, dan SMK Negeri merupakan favorit siswa dan berlomba masuk sekolah negeri, maka sangat berbanding terbalik dengan nasi SD Negeri di Kota Bekasi.

Pada Tahun Ajaran 2019/2020 ini sebanyak 61 SD Negeri di Kota Bekasi akan ditutup alias merger dengan SD Negeri terdekat atau SD Negeri yang masih satu komplek. SD Negeri ini bangkrut karena tidak mendapatkan murid sama sekali, setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Berdasarkan catatan di Bang Imam Berbagi, awal Tahun 2019 jumlah SD Negeri yang tersebar di 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi sebanyak 418 SD Negeri.

Dengan bangkrutnya 61 SD Negeri awal tahun ajaran baru ini (alias tidak menerima murid baru lagi), maka jumlah SD Negeri di Kota Bekasi tinggal sekitar 357 SD Negeri. 

Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, memiliki catatan tersendiri sebab-sebab bangkrutnya SD Negeri di Kota Bekasi.