Senin, 01 Desember 2014

Serapan Layanan PAUD di Bekasi Masih Rendah

Kota Bekasi 29.178 Anak, Kabupaten Bekasi 44.576 Anak


Gambar saat acara pemberian kado oleh anak PAUD kepada temannya bernama Rendy di TK Pertiwi VIII, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Foto: Bang Imam
Bekasi (BIB) - Hingga awal bulan Desember ini, menurut data pokok pendidikan (Dapodik) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbud), jumlah layanan terhadap pendidikan PAUD masih tergolong rendah di Bekasi.

Di Kabupaten Bekasi misalnya hingga per 1 Desember 2014, jumlah layanan PAUD dari usia 0-6 tahun baru sekitar 44.576 anak. Mereka terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 23.762 anak, Kelompok Bermain (KB) 15.690 anak, Taman Penitipan Anak (TPA) 333 anak, dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebanyak 4.791 anak.

Berikut rincian anak yang terlayani PAUD di Kabupaten Bekasi :

LAYANAN PAUD DI KABUPATEN BEKASI 2014

NO
PROGRAM
JUMLAH LAYANAN
L
P
TOTAL
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
TK
12.287
11.475
 23.762
2
KB
7.742
7.948
 15.690
3
TPA
179
154
 333
4
SPS
2.345
2.446
4.791 
5
JUMLAH
22.553
22.023
44.576

Sumber : Litbang LSM SAPULIDI Bidang Pendidikan 2014

Minggu, 30 November 2014

PDAM Tirta Bhagasasi Yang Tidak Pernah Menyediakan Air Minum ?

Yang Dikirim Air Berkaporit Berbau

Jangan dikira PDAM yang berakronim Perusahaan Daerah Air Minum itu mengirimkan air minum ke rumah tangga, bukan. Karena sekalipun namanya perusahaan air minum, BUMD ini hanya mengirimkan tetesan air kecil, berbau, berkaporit dan sering mati ...

Foto Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi, sumber : tirtabhagasasi.co.id

Kota Bekasi (BIB) - Di laman www.tirtabhasasi.co.id milik akun resmi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi ini terpampang gambar besar bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sedang menandatangani prasasti. Namun dalam teks gambar tertulis tepat pada hari Senin, 29 September 2014 menjadi ulang tahun PDAM Tirta Bhagasasi yang ke 33. Pun sudah berusia 33 tahun, pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi masih jauh dari dibilang lumayan. Kalau boleh menilai, bisa dikasih angka 3.

Sudah hampir 2 minggu ini air sering mati, terutama di wilayah tempat tinggal saya, Perumnas II Bekasi. Kalaupun mengucur sangat kecil di setiap jelang siang, untuk mengisi bak mandi hingga penuh saja menghabiskan waktu kurang lebih 3 jam.

Sabtu, 29 November 2014

Taman Hutan Kota Bina Bangsa Bekasi

Jenis & Usia Pohon Belum Terdata Dengan Baik


Gerbang Taman Hutan Kota Bina Bangsa. Foto : Bang Imam
Taman Hutan Kota Bina Bangsa merupakan taman kedua milik Kota Bekasi yang dibangun dan direhabilitasi setelah Taman Hutan Kota Alun-Alun Bekasi. Terletak di jantung Kota Bekasi, Taman Hutan Kota Bina Bangsa terintegrasi langsung dengan kawasan Stadion Patriot, GOR Patriot dan Lintasan Sepatu Roda Kota Bekasi.

Letaknya persis di kawasan GOR Patriot, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Luasnya sekitar 3 hektar. Dahulunya sebelum ada pelebaran jalan Ahmad Yani dan pembangunan fly over Summarecon serta lintasan sepatu roda, jumlah total pohon yang tumbuh di hutan kota ini mencapai 7.653 pohon dengan 23 macam jenis.

Namun, seiring dengan perkembangan pohon-pohon banyak yang ditebang karena pembangunan untuk fasilitas lainnya.

Jumat, 28 November 2014

Apa Manfaat Sumur Resapan Buat Kamu ?

Pembuatan Sumur Resapan. Foto: ist
Air adalah salah satu kebutuhan vital bagi manusia. Demikian pentingnya fungsi dan kedudukannya, hingga di jaman modern ini, air menjadi salah satu produk yang diperjual belikan. 

Namun tahukah anda bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini berefek pada menurunnya kualitas air? 

Berkurangnya area resapan karena kurang terencananya pembangunan, erosi, abrasi, banjir hingga kemarau berkepanjangan menjadi sebab menurunnya kualitas air, terutama yang terkandung dalam tanah.

Kondisi tersebut tidak bisa didiamkan bagitu saja. Harus ada upaya untuk mencari jalan keluar untuk memperbaiki kualitas air tanah. 

Usaha perbaikan ini bisa dimulai dari lingkungan rumah dimana kita tinggal. Salah satu caranya dengan membuat sumur resapan. 

Sumur resapan merupakan sebuah sarana berupa sumur atau lubang pada permukaan tanah yang dibuat untuk menampung air hujan dan meresapkannya ke dalam tanah dengan baik.

Kamis, 27 November 2014

Taman Hutan Kota Alun-Alun Bekasi

Taman Hutan Kota, Alun-Alun Kota Bekasi. Foto: Bang Imam
Taman Hutan Kota Alun-Alun Kota Bekasi terletak di komplek Alun-Alun Kota Bekasi, diapit oleh Jl. Pramuka dan Jl. Veteran di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Taman Hutan Kota Bekasi dikelola oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi. Untuk mengunjungi Taman Hutan Kota Alun-Alun Bekasi jika dari wilayah Timur Bekasi bisa naik elf jurusan Cikarang-Bekasi dan elf jurusan Perumnas I Bekasi-Pulogadung turun di depan Masjid Agung Al-Barkah.

Rabu, 26 November 2014

Mengenal Pintu Air Manggarai

Pintu Air Manggarai tambahan di sisi kiri, untuk menambah kapasitas air menjadi 500 m3/detik. Foto pintu air baru manggarai diambil pada hari Selasa, 25 Nopember 2014 [Bang Imam]
Pintu Air Manggarai adalah pintu air yang berada di daerah Manggarai, sebagai pengatur aliran air yang akan memasuki Kanal Banjir Barat. 

Pintu air ini merupakan bagian dari pengendalian banjir di Ciliwung dengan mengalihkan air ke bagian luar Jakarta, melewati kanal dari Manggarai, di kawasan selatan Jakarta sampai ke Muara Angke di pantai utara. 

Setelah dari pintu air Manggarai, air akan mengalir ke Pasar Rumput, Dukuh Atas, lalu membelok ke arah barat laut di daerah Karet Kubur, kemudian dilanjutkan ke arah Tanah Abang, Tomang, Grogol, Pademangan, dan berakhir di sebuah reservoar di muara, di daerah Pluit.


Dalam pengoperasiannya, Pintu Air Manggarai terkait erat dengan Pintu Air Karet.

Selasa, 25 November 2014

Evaluasi Kurikulum 2013 !!!

Ganti menteri, apakah akan ganti kurikulum ?


buku kurikulum 2013
Wacana evaluasi kurikulum yang di dengungkan oleh Anies Baswedan, Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini sebetulnya sudah diakomodir oleh Peraturan Menteri di Era Mohammad Nuh.

Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 159 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kurikulum telah ditandatangani oleh Mendikbud saat itu pada tanggal 14 Oktober 2014 dan disahkan oleh Kemenkum HAM pada tanggal 17 Oktober 2014.

Pada Pasal 10 Permendikbud tersebut disebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum dilaksanakan oleh Kementerian (yang dimaksud Kemendikbud), Kementerian Agama, dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, kantor wilayah kementerian agama, kantor kementerian agama kabupaten/kota, komite satuan pendidikan/dewan pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Ada 3 tahapan yang harus dilakukan dalam melaksanakan evaluasi kurikulum, diantaranaya; (1) evaluasi reflektif; (2) evaluasi formatif; dan (3) evaluasi sumatif.

Senin, 24 November 2014

SURAT UNTUK IBU DAN BAPAK GURU DARI MENDIKBUD

Dalam Rangka Memperingati Hari Guru Nasional, 25 Nopember 2014


Anies Baswedan, Mendikbud saat mencium tangan ayahnya Rasyid Baswedan. Sumber : blog-turuntangan.org

Ibu dan Bapak Guru Yang Saya Hormati dan muliakan,

Semoga ibu dan bapak guru dalam keadaan sehat, bahagia, dan penuh semangat saat surat ini menemui ibu dan bapak sekalian.

Seiring dengan peringatan hari guru ini, atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi kepada ibu dan bapak guru semua yang telah mengemban tugas mulia serta mengabdi dengan hati dan sepenuh hati.

Izinkan saya dengan rendah hati menyampaikan rasa hormat, rasa terima kasih, dan rasa bangga atas pengabdian ibu dan bapak sekalian.

Menjadi guru bukanlah pengorbanan.

Menjadi Guru adalah suatu kehormatan.

Ibu dan bapak guru telah memilih jalan terhormat, memilih hadir bersama anak-anak kita, bersama para pemilik masa depan Indonesia.

Selasa, 18 November 2014

Pemerintah Hapus Guru Bantu

Yang Mengabdi di Sekolah Swasta Menjadi GTT

Jakarta (BIB) - Terhitung mulai 1 Januari 2016, Pemerintah akan menghapus status guru bantu dan menghentikan honor dari APBN.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 141 Tahun 2014 tentang Penghentian Perjanjian Kerja Sama Guru Bantu yang ditandatangani Mohammad Nuh pada akhir masa jabatannya sebagai menteri, perjanjian kerja antara Pemerintah dengan Guru Bantu akan berakhir terhitung per 31 Januari 2015. Sehingga per 1 Januari 2016 yang namanya guru bantu resmi dihapus Pemerintah.

Dalam pasal 2 pada ayat (1) dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dan sekolah swasta untuk mengoptimalkan peran guru bantu. Bila memungkinkan dengan perhitungan analisis kebutuhan, Guru Bantu yang bekerja pada sekolah negeri dapat diangkat menjadi PNS. Sementara yang bekerja pada sekolah swasta dapat diangkat menjadi Guru Tetap Yayasan (GTY).

Sehingga untuk tetap memberdayakan dan mempekerjakan guru bantu, biaya dan gajinya dibebankan pada APBD untuk guru bantu di sekolah negeri dan anggaran yayasan untuk guru bantu di sekolah swasta.

Pemberhentian dan penghapusan Guru Bantu ini juga sekaligus mencabut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/U/2003 tentang Guru Bantu atau pengangkatan Guru Bantu yang pada waktu itu dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan guru.

Sabtu, 15 November 2014

Aturan Pendirian PAUD

Pedoman Pendirian TK, KB, TPA & SPS

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia

Nomor 84 Tahun 2014

tentang 

Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,

Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 182 ayat (1) dan pasal 185 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Ussia Dini;