|
Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi. Foto: Bang Imam |
Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi terletak di Kawasan Alun-Alun Kota Bekasi wilayah paling selatan, persis di depan kantor Polresta Bekasi Kota.
Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi ini terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Monumen ini didirikan pada tanggal 5 Juli 1955.
Dibuat dalam rangka menyambut HUT Proklamasi RI ke-10 dan HUT Kabupaten Bekasi ke-5 tahun 1955 (waktu itu Kota Bekasi belum terbentuk). Pembuatan monumen ini diprakarsai dan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Bentuk Monumen ini berupa tugu persegi lima terbuat dari batu bata. Tinggi Tugu sekitar 5,08 meter termasuk dasar tugu dikelilingi pagar tembok tinggi 1 meter dan masing-masing 3 meter juga persegi lima, dengan pengertian Pancasila.
Monumen ini didirikan untuk memperingati dan mengenang beberapa peristiwa yang terjadi di Bekasi, yaitu diantaranya ;
- Peristiwa bulan Agustus 1945
- Peristiwa Awal bulan Pebruari 1950 (Penentuan Resolusi Rakyat Bekasi)
Tepat pada bulan Maret 2007, tepat 10 tahun Kota Bekasi berdiri atas kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Astra International Tbk kembali mempercantik Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi dan menjadikannya sebagai paru-paru kota.
Selain sebagai paru-paru kota, Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi juga sudah ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh negara.
Taman ini selain ada fasilitas tempat duduk juga tersedia lapangan bola yang selalu dijadikan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebagai tempat upacara hari besar nasional.
Silahkan mampir ke Taman Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi sambil mengenang dan mengingat sejarah Bekasi di masa lampau.
(Bang Imam)