Senin, 27 Oktober 2014

Profil Pendidikan di Muaragembong

69 Lembaga Pendidikan

Siswa sedang menanam mangrove. Foto: Kompas
Muaragembong, Bekasi (BIB) - Muara Gembong atau Kecamatan Muaragembong adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat wilayah paling Utara yang menghadap langsung dengan Laut Jawa.

Berdasarkan Peta Wilayah Kabupaten Bekasi Tahun 2013 yang dibuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Kecamatan Muaragembong adalah satu-satunya daerah yang masih memiliki Hutan Lindung di Kabupaten Bekasi.

Hutan lindung berupa pohon bakau dan mangrove membentang di sepanjang pantai Muaragembong. Namun luasan hutan lindung ini belum terdata dengan baik, termasuk flora dan fauna yang ada di dalamnya.

Kecamatan Muaragembong adalah kecamatan yang paling terluas dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Luas Muaragembong mencapai 14.009 hekatar atau 11% dari luas Kabupaten Bekasi. Jumlah penduduk sekitar 35.736 jiwa.

Kecamatan ini dilalui oleh Sungai Citarum, sungai terbesar di Provinsi Jawa Barat.

Kecamatan Muaragembong terdiri dari 6 desa, yaitu :
  1. Desa Pantaiharapanjaya, luas 275 hektar
  2. Desa Pantaimekar, luas 235 hektar
  3. Desa Pantaisederhana, luar 65 hektar
  4. Desa Pantaibakti, 290 hektar
  5. Desa Pantaibahagia, luas 265 hektar
  6. Desa Jayasakti, luas 220 hektar
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2014, jumlah lembaga pendidikan di Kecamatan Muaragembong adalah 69 lembaga, terdiri dari :
  1. Kelompok Bermain (Kober) 15 lembaga;

Minggu, 26 Oktober 2014

Ini Sempadan Kali Ciliwung di Betonisasi



Cisarua (BIB) - Salah satu restoran sekaligus super market besar di Puncak Bogor melakukan betonisasi Kali Ciliwung. Betonisasi ini bukan cuma di pinggir Ciliwung, malahan jembatan papan yang dirangkai menggantung diatas Kali Ciliwung.

Entah siapa yang memberi ijin, sehingga Kali Ciliwung dapat di beton dan dijadikan sebagai wisata dan restoran. Padahal, idealnya di daerah ini masih bisa di konservasi dengan menanam pohon, bukan betonisasi.

Untuk ukuran orang yang suka kuliner, punya uang, dan orang alit serta miskin pengetahuan soal lingkungan terutama masalah Konservasi Sumber Daya Alam, pembangunan atau konsep Restoran Keluarga Pinggir Kali seperti ini sangat menarik dikunjungi. Apalagi mereka yang ingin bersantap bersama keluarga di restoran atau sekedar belanja di super marketnya, tempat sempadan ini menjadi fasilitas tambahan gratis yang menarik.

Namun, untuk masyarakat yang kaya pengetahuan soal konservasi sumber daya alam, tentu perbuatan super market dan restoran ini membahayakan lingkungan, merusak sungai dan merampas sempadan sungai.

Siapa pemberi ijin membangun di sempadan sungai !!!!

Berikut ini beberapa foto yang terekam pada Ahad, 26 Oktober 2014 :

Jumat, 17 Oktober 2014

Mencari "Kambing Hitam" Soal Bully Bekasi

Siapa 'Kambing Putih' & 'Kambing Kuning'


Kota Bekasi (BIB) - Bicara soal Bekasi, yang dimaksudkan adalah Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kedua daerah ini membentang dari Timur berbatasan dengan Kabupaten Karawang, dari Barat berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta, dari Utara berbatasan dengan Laut Jawa, dan dari Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

KOTA BEKASI

Bila dilihat sekilas profil Kota Bekasi saat ini, dari 12 kota metropolitan yang tersebar di Indonesia, Kota Bekasi berada di peringkat ke-4 dengan jumlah penduduk terbesar. Kota Bekasi hanya kalah dengan Kota Jakarta (DKI) menjadi urutan pertama; Kota Surabaya kedua; Kota Bandung ketiga, dan baru Kota Bekasi keempat.

Sementara itu, dibawah Kota Bekasi ada (5) Kota Medan; (6) Kota Tangerang; (7) Kota Depok; (8) Kota Semarang; (9) Kota Palembang; (10) Kota Makassar; (11) Kota Tangerang Selatan; dan (12) Kota Batam.

Kamis, 16 Oktober 2014

Sekilas PAUD di Cibarusah

1.899 Anak Terlayani Program PAUD

Siswa TK Al-Aqsho
Cibarusahkota (BIB) - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah paling Selatan Kabupaten Bekasi ini pertumbuhannya tergolong pesat, utamnya di wilayah perumahan dan sekitar Cibarusahkota. 

Dari data Data Pokok Pendidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Dapodik Ditjen PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per Oktober 2014, jumlah lembaga PAUD di Kecamatan Cibarusah mencapai 57 lembaga. Terdiri dari 28 Kelompok Bermain (KB), 27 Taman Kanak-Kanak, dan 2 Satuan PAUD Sejenis (SPS). 

Penyebaran lembaga PAUD pada program KB didominasi di wilayah Cibarusahjaya, Cibarusahkota, dan Sindangmulya. Sementara program TK lebih banyak berdiri di Cibarusahkota dan Sindangmulya. 

Sementara hingga saat ini program Taman Penitipan Anak (TPA) di Cibarusah belum berdiri satupun. Sehingga menyulitkan orang tua menitipkan anak utamanya untuk usia 0-2 tahun.

Rabu, 15 Oktober 2014

Profil Pendidikan di Cibarusah



Cibarusahkota (BIB) - Cibarusah adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi paling selatan yang berbatasan langsung dengan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kecamatan Cibarusah merupakan bagian dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Kecamatan Cibarusah juga berbatasan dengan Kecamatan Bojongmangu sebelah timur, Kecamatan Serangbaru sebelah utara dan Kecamatan Setu sebelah barat. Luas wilayah Kecamatan Cibarusah 5.039 Ha atau 3,96% dari luas total Kabupaten Bekasi. Cibarusah dibagi menjadi 6 desa. 

Desa-desa yang ada di Cibarusah adalah; Desa Cibarusahjaya, Cibarusahkota, Sindangmulya, Wibawamulya, Sirnajati, Ridogalih, dan Desa Ridomanah.

Jumlah penduduk di Kecamatan Cibarusah berkisar 78.501 jiwa atau 20.309 rumah tangga dengan kepadatan mencapai 1.558 jiwa per km2. Bila dihitung dari jenis kelamin, 40.206 laki-laki dan 38.295 merupakan jenis kelamin perempuan.

Di Kecamatan Cibarusah jumlah sekolah; Kelompok Bermain (KB) 28 lembaga, Taman Kanak-Kanak (TK) kurang lebih 27 lembaga, dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) 2 lemabag. 

Untuk Sekolah Dasar (SD) 34 lembaga, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 14 lembaga, Sekolah Menengah Atas (SMA) 5 lembaga, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 7 lembaga.

Sedangkan sekolah keagamaan, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI) 5 lembaga, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 3 lembaga, dan Madrasah Aliyah (MA) 1 lembaga.

Minggu, 12 Oktober 2014

Yuk ke Car Free Day Bekasi




Kota Bekasi (BIB) - Hari Bebas Kenderaan Bermotor (HBKB) di Kota Bekasi dilaksanakan setiap bulan pada minggu ke-2 dan minggu ke-4. HBKB atau Car Free Day (CFD) dimulai pada pukul 06.00-09.00 wib.

Rute HBKB adalah sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari lampu merah/perempatan Kayuringin hingga akhir turunan Jalan Layang KH Noer Alie Summarecon Bekasi. Jaraknya kurang lebih 2 km.

Video diatas adalah kegiatan CFD/HBKB pada Ahad, 12 Oktober 2014. (A-102)

Jumat, 10 Oktober 2014

Tanggul Raksasa Jakarta itu namanya Giant Sea Wall



Jakarta (BIB) - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak, kemaren (9/10) mencanangkan Implementasi Program National Cappital Integrated Coastal Development (NCICD) atau biasa disebut dengan Tanggul Raksasa (Giant Sea Wall). 

Turut mencanagkan adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, dan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Sarwo Handayani.

Kamis, 09 Oktober 2014

Kali Kayuringin Dipenuhi Sampah



Bekasi Selatan (BIB) - Kali Kayuringin atau Saluran Kayuringinjaya merupakan aliran air yang berasal dari limpahan lebih dari 20 permukiman yang ada di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sepanjang tahun di saat musim penghujan, Kali Kayuringin tidak mampu menampung buangan air mulai dari Perumahan Grand Galaxy/Taman Galaxy hingga berakhir di Pintu Air Islamic Center, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi.

Akibatnya sejumlah perumahan yang dilewati Kali Kayuringin justru terkena banjir. Hal ini disebabkan karena airnya melimpah, apalagi jika Kali Bekasi meluap dan berbalik masuk ke Kali Kayuringin.

Belum lagi di beberapa perumahan di sepanjang Kali Kayuringin yang dahulunya merupakan rawa dan tempat menampung air saat musim penghujan saat ini sudah padat bangunan permanen.

Hari ini, Sabtu, 9 Oktober 2014 pada pukul 17.30 Wib, terlihat banyak sekali sampah hingga menutupi Kali Kayuringin, terutama di sepanjang jembatan Kali Kayuringin hingga mencapai 100 meter.

Ini Passing Grade CPNS 2014

Titik Aman Nilai TKD 271 (TKP 126, TIU 75 & TWK 70) 


Jakarta (BIB) - Passing grade atau nilai ambang batas tes kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS tahun 2014 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2014.

Untuk passing grade Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ditetapkan dengan kriteria 75% dari nilai maksimal yaitu 175. Maka nilai TKP menjadi 126.


Sementara, Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan soal 30, bila jawaban benar semua, mak nilainya sama dengan 150. Nah, untuk passing grade TIU merupakan 50% dari nilai maksimal atau sama dengan nilai 75 atau 15 soal dengan jawaban benar.

Sedangkan pada soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) passing grade ditetapkan 40% dari nilai maksimal. Karena nilai maksimal TWK sebesar 175 dengan jumlah soal 35, maka nilai TWK adalah 70.

Rabu, 08 Oktober 2014

Ini Lo Yang Mempercepat & Menghambat Penetapan NIP CPNS K2

Pelajari Betul 2 Surat BKN Ini

Bila salah satu aturan yang ada dalam 2 Surat BKN, yang pertama: (1) Surat Penetapan NIP CPNS K2 dan yang kedua adalah (2) Surat Dispensasi Perpanjangan Waktu Pengajuan NIP CPNS K2

Nah, jika surat pertama dipatuhi maka proses pengusulan NIP akan berjalan lancar. Dan jika surat kedua yang menjadi rujukan dan pedoman pemerintah daerah, dapat dipastikan pengusulan proses NIP bisa terlambat, bahkan bisa jadi belum juga diusulkan hingga sekarang.

Dan bisa juga bila ternyata saat pengusulan awal ternyata ada masalah seperti data BTL, maka bisa juga menghambat proses NIP CPNS K2.


Jakarta (BIB) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengirimkan Surat Edaran kepada PPK Pusat, PPK Provinsi dan PPK Kabupaten/Kota untuk segera mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS yang berasal dari K2 yang lulus.

Sesuai dengan SE Nomor K.26-30/V.23-4/99 tentang Penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honorer Kategori II Formasi Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014, adalah :

I. Dasar Hukum Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II (K2) Menjadi CPNS :
  1. PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dua kali diubah terakhir dengan PP 78 Tahun 2013;
  2. PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dua kali diubah terakhir dengan PP 56 Tahun 2012;
  3. PermenPAN-RB 24 Tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS Tahun 2013;
  4. Keputusan KaBKN 11 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002; dan
  5. PerKa BKN 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS.