Jumat, 27 Februari 2015

Ini 43 SMP Negeri di Kota Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Mau mendaftar sekolah SMP di Kota Bekasi, sistemnya online 100% murni lo...

Sebelum berniat masuk ke SMP di Kota Bekasi, terutama sekolah negeri ada baiknya kamu harus mengenal alamat sekolah yang kamu tuju, apakah dekat dengan tempat tinggal kamu dan adakah angkutan umum menuju sekolah yang kamu pilih.

Berdasarkan data pokok pendidikan, jumlah lembaga pendidikan jenjang SMP di Kota Bekasi mencapai 235 sekolah dengan 83.089 siswa dan 6.161 guru dan tenaga kependidikan. Dari jumlah tersebut, kamu harus tahu bahwa hanya 43 yang berstatus sekolah negeri dan 2 diantaranya merupakan sekolah model lo, yaitu SMP Negeri 1 Kota Bekasi dan SMP Negeri 5 Kota Bekasi.

Nah, karena sudah deket nih mau ujian, jadi kamu harus berburu sekolah favorit yang kamu suka bersama teman-temanmu.

Nah di edisi ini kamu akan diberi tahu tentang alamat 43 SMP Negeri di Kota Bekasi, dimana saja yah ...

  1. SMP NEGERI 1 KOTA BEKASI, Jl. H. Agus Salim No.138 Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur. Telp. (021) 8802539
  2. SMP NEGERI 2 KOTA BEKASI, Jl. Chairil Anwar No.137 Kelurahan Margahayu (dekat lampu merah Unisma '45) Bekasi Timur. Telp. (021) 8803079
  3. SMP NEGERI 3 KOTA BEKASI, Jl. Agus Salim No.75 Kelurahan Bekasijaya (dekat Radio Dakta) Kecamatan Bekasi Timur. Telp. (021) 8801652
  4. SMP NEGERI 4 KOTA BEKASI, Jl. Tenggiri Raya Perumnas I Bekasi, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Telp. (021) 88450456
  5. SMP NEGERI 5 KOTA BEKASI, Jl. Seroja Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara. Telp. (021) 8886028

Daftar SD, SMP, SMA, SMK di Tambun Utara

Tambun Utara  (BIB) - Di Kecamatan Tambun Utara ada 33 lembaga pendidikan dasar jenjang SD dan setaranya. Kecamatan Tambun Utara terdiri dari 8 desa, yaitu Desa Jejalenjaya, Karangsatria, Satriajaya, Satriamekar, Sriamur, Srijaya, Srimahi, dan Srimukti.

Berdasarkan data direktori dan referensi sekolah yang dimiliki oleh Lembaga Swadaya Masyarakat SAPULIDI, jumlah lembaga pendidikan pada masing-masing desa adalah; Desa Jejalenjaya (4 SD), Desa Karangsatria (10 SD), Desa Satriajaya (4 SD), Desa Satriamekar (2 SD), Desa Sriamur (5 SD), Desa Srijaya (4 SD), Desa Srimahi (4 SD), Desa Srimukti (3 SD). Sedangkan jumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kecamatan Tambun Utara sebanyak 6 lembaga, SMP 12 lembaga, MTs 2 lembaga, SMA 5 lembaga, dan SMK 10 lembaga.

Berikut adalah data SD dan MI di Kecamatan Tambun Utara :

I. Sekolah Dasar (SD)
  1. SDN JEJALENJAYA 01, Jl. Raya Jejalen Desa Jejalenjaya
  2. SDN JEJALENJAYA 02, Kp. Jalen Desa Jejalenjaya
  3. SDN KARANGSATRIA 01, Jl. Raya Karang Satria RT 06/01 Desa Karangsatria
  4. SDN KARANGSATRIA 02, Jl. Satria Raya No.1 Desa Karangsatria
  5. SDN KARANGSATRIA 03, Jl. Rawa Kalong Desa Karangsatria
  6. SDN KARANGSATRIA 04, Jl. Raya Karang Satria Desa Karangsatria
  7. SDN KARANGSATRIA 05, Taman Alamanda Blok F.9 Desa Karangsatria

Kamis, 26 Februari 2015

Ini Data 106 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah di Tambun Selatan

Tambun Selatan (BIB) - Kecamatan Tambun Selatan terdiri dari 10 desa dan kelurahan. Kecamatan Tambun Selatan berbatasan langsung dengan Kota Bekasi wilayah bagian timur, sehingga daerah ini merupakan daerah terpadat penduduknya di Kabupaten Bekasi.

Desa dan kelurahan di Tambun Selatan adalah Jatimulya, Lambangjaya, Lambangsari, Mangunjaya, Mekarsari, Setiadarma, Setiamekar, Sumberjaya, Tambun dan Tridayasakti. Jadi tidak heran dengan jumlah penduduk yang padat tumbuh juga sarala lembaga pendidikan yang cukup pesat di daerah ini.

Berdasarkan data dari lembaga swadaya masyarakat SAPULIDI, jumlah sekolah dasar negeri mencapai 64 SDN, sekolah dasar swasta 31 SDS, dan 11 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Berikut daftar sekolah di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi :

I. Sekolah Dasar Negeri (SDN)

  1. SDN JATIMULYA 01, Jl. Jampang Kp. Jati, Jatimulya
  2. SDN JATIMULYA 02, Jl. Diponegoro No.09 Jatimulya
  3. SDN JATIMULYA 03, Jl. Toyogiri Selatan RT 02/08 Jatimulya
  4. SDN JATIMULYA 04, Jl. Idola Raya RT 03/010 Jatimulya
  5. SDN JATIMULYA 05, Jl. Karya Logam Kp. Legon Jatimulya
  6. SDN JATIMULYA 06, Jl. KH Noer Alie No.40 Kalimalang, Jatimulya
  7. SDN JATIMULYA 07, Jl. Dipoengoro No.9 Jatimulya
  8. SDN JATIMULYA 08, Jl. KH Noer Alie Kalimalang, Jatimulya
  9. SDN JATIMULYA 09, Jl. Swadaya I RT 03/06 Jatimulya
  10. SDN JATIMULYA 10, Jl. Raya Jatimulya, Kelurahan Jatimulya
  11. SDN JATIMULYA 11, Jl. Swadaya I Perum Jatimulya, Kelurahan Jatimulya
  12. SDN LAMBANGJAYA 01, Kp. Pekopen Jl. Raya Cibeureum, Lambangjaya
  13. SDN LAMBANGJAYA 02, Jl. Raya Cibeureum Kp. Pekopen, Lambangjaya
  14. SDN LAMBANGSARI 01, Kp. Kali Jambe, Desa Lambangsari
  15. SDN LAMBANGSARI 02, Koplek P & K, Desa Lambangsari
  16. SDN LAMBANGSARI 03, Kp. Tenggilis Desa Lambangsari
  17. SDN LAMBANGSARI 04, Jl. Kota Legenda, Desa Lambangsari

Ini Jadwal Pemberangkatan Haji Tahun 2015 / 1436 H

Wukuf di Arafah Hari Selasa, 22 September 2015



Jakarta (BIB) - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri telah merilis jadwal pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2015/1436 H.

Pelaksanaan Ibadah Haji dimulai pada hari Kamis, 20 Agustus 2015 dengan kegiatan calon jamaah haji masuk asrama haji hingga hari Senin, 26 Oktober 2015 yaitu saat akhir kedatangan jamaah haji gelombang ke-2 dari Madinah ke tanah air, Indonesia.

Bila dihitung pada tahapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2015 ini, masa operasional pemberangkatan sebanyak 28 hari dan masa operasional pemulangan jamaah juga sebanyak 28 hari. Sementara itu masa pemberangkatan jamaah pada gelombang I sebanyak 14 hari, begitu juga untuk pemberangkatan gelombang II dilaksanakan selama 14 hari.

Dan masa tinggal jamaah selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi tahun 2015 ini menjadi 39 hari.

Sementara untuk Wukuf di Arafah di perkirakan pada hari Selasa, 22 September 2015 atau bertepatan dengan 9 Dzulhijjah 1436 H.

Berikut ini jadwal lengkap pemberangkatan Ibadah Haji Indonesia Tahun 2015 :

Rabu, 25 Februari 2015

Ini 837 Madrasah Yang Melaksanakan Kurikulum 2013


Jakarta (BIB) - Kementerian Agama Republik Indonesia merilis madrasah yang melaksanakan implementasi Kurikulum 2013. Sebanyak 837 lembaga dipercaya menjadi pelaksana impelemntasi Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 sejak Semester II.

Penetapan pelaksana impelentasi Kurikulum 2013 ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor 481 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013.

Berikut ini jumlah madrasah yang melaksanakan implementasi Kurikulum 2013 :

MADRASAH PELAKSANA IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Daftar SMP Negeri dan Swasta di Bekasi Utara

Bekasi Utara (BIB) - Berdasarkan data direktori dan referensi sekolah yang dimiliki oleh Lembaga Swadaya Masyarakat SAPULIDI di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terdapat sedikitnya 5 Sekolah Menengah Pertama berstatus Negeri dan 29 SMP Swasta dan MTs 11 lembaga.

Kecamatan Bekasi Utara adalah salah satu kecamatan yang ada di Kota Bekasi wilayah bagian utara yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Babelan dan Kecamatan Tarumajaya serta Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Luas Wilayah Kecamatan Bekasi Utara berkisar 1987,124 m2 dengan jumlah kelurahan 6, Rukun Warga (RW)  141, Rukun Tetangga (RT) 1075.

Berdasarkan data base Kecamatan Bekasi Utara, jumlah penduduk di kecamatan tersebut mencapai 332.040 jiwa, yang terdiri dari 164.484 jiwa laki-laki dan 166.566 jiwa berjenis kelamin perempuan. Jika dihitung berdasarkan kartu keluarga, jumlah penduduk di Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 86.330 KK.

Berikut ini daftar SMP dan MTs di Bekasi Utara :

I. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  1. SMP NEGERI 5 KOTA BEKASI, Jl. Raya Seroja, Kelurahan Harapanjaya. Telp. (021) 88860280
  2. SMP NEGERI 21 KOTA BEKASI, Perum Villa Indah Permai Blok H, Kelurahan Telukpucung. Telp. (021) 8971606
  3. SMP NEGERI 25 KOTA BEKASI, Jl. Raya Jayawijaya Perum Harapan Jaya, Kelurahan Harapanjaya. Telp. (021) 82603411
  4. SMP NEGERI 37 KOTA BEKASI, Jl. Padi Raya Perum Departemen Pertanian, Kelurahan Kaliabang Tengah. Telp. (021) 29084307
  5. SMP NEGERI 38 KOTA BEKASI, Jl. Kaliabang Tengah Perum Villa Mas Indah Blok A No.1 Kelurahan Perwira. Telp. (021) 8882274

Selasa, 24 Februari 2015

Ini Aturan Kontroversi Pakaian Seragam Honorer di Kota Bekasi

Walikota Bekasi Melakukan Diskriminasi & Kriminalisasi Terhadap Honorer

Pemerintah Kota Bekasi
Add caption

Kota Bekasi (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 800/Kep.17BKD/II/2015 tentang Pengaturan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi kembali mengeluarkan aturan kontroversi atau lebih tepat disebut diskriminasi dengan perlakuan pembedaan pakaian seragam terhadap pegawai honorer atau Non PNS.

Dalam aturan Keputusan Walikota Bekasi itu pembedaan dan diskriminasi seragam honorer di dasarkan atas pembinaan, untuk menunjukkan identitas kepegawaian dan menghindari terjadinya tindakan diluar batas kewenangan pegawai NON PNS, makanya mempertimbangkan perlunya mengatur penggunaan pakaian dinas bagi pegawai honorer.

Walikota Bekasi juga berkilah dengan "kriminalisasi & diskriminasi" terhadap tenaga honorer dan TKK itu berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 50A Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Senin, 23 Februari 2015

UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA Dibatalkan MK


Jakarta [SAPULIDI News] - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keberlakuan secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) karena tidak memenuhi enam prinsip dasar pembatasan pengelolaan sumber daya air.

Demikian putusan dengan Nomor 85/PUU-XII/2013 dibacakan oleh Ketua MK Arief Hidayat pada Rabu (18/2) di Ruang Sidang Pleno MK.

“Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, Pemohon IV, Pemohon V, Pemohon VI, Pemohon VII, Pemohon VIII, Pemohon IX, Pemohon X, dan Pemohon XI untuk seluruhnya.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan UUD 1945,” urai Arief membacakan putusan yang diajukan oleh PP Muhammadiyah, Perkumpulan Vanaprastha dan beberapa pemohon perseorangan tersebut.

Dalam pendapat Mahkamah yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman, putusan terkait UU SDA juga telah dipertimbangkan dalam putusan Putusan Nomor 058-059-060-063/PUU-II/2004 dan Nomor 008/PUU-III/2005.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa sumber daya air sebagai bagian dari hak asasi, sumber daya yang terdapat pada air juga diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan lainnya, seperti untuk pengairan pertanian, pembangkit tenaga listrik, dan untuk keperluan industri, yang mempunyai andil penting bagi kemajuan kehidupan manusia dan menjadi faktor penting pula bagi manusia untuk dapat hidup layak.

“Persyaratan konstitusionalitas UU SDA tersebut adalah bahwa UU SDA dalam pelaksanaannya harus menjamin terwujudnya amanat konstitusi tentang hak penguasaan negara atas air. Hak penguasaan negara atas air itu dapat dikatakan ada bilamana negara, yang oleh UUD 1945 diberi mandat untuk membuat kebijakan (beleid), masih memegang kendali dalam melaksanakan tindakan pengurusan (bestuursdaad), tindakan pengaturan (regelendaad), tindakan pengelolaan (beheersdaad), dan tindakan pengawasan (toezichthoudensdaad),” jelas Anwar.

Minggu, 22 Februari 2015

49 Data SMA, SMK dan MA di Tambun Selatan


Tambun Selatan (BIB) - Kecamatan Tambun Selatan memiliki memiliki 49 sekolah menengah lanjutan atas. Terdiri dari 6 SMA Negeri, 1 SMK Negeri, 15 SMA Swasta, 26 SMK Swasta dan 1 lembaga Madrasah Aliyah.

Beikut ini daftar SMA, MA, dan SMK di Tambun Selatan

I. SMA NEGERI

  1. SMA NEGERI 1 TAMBUN SELATAN, Jl. Kebon Kelapa, Desa Tambun
  2. SMA NEGERI 2 TAMBUN SELATAN, Jl. Aries Perum SKU Desa Mekarsari
  3. SMA NEGERI 3 TAMBUN SELATAN, Perum Graha Prima Desa Mangunjaya
  4. SMA NEGERI 4 TAMBUN SELATAN, Perum Griya Asri 2 Blok F Desa Sumberjaya
  5. SMA NEGERI 5 TAMBUN SELATAN, Sunset Boulevard Grand Wisata Desa Lambangsari
  6. SMA NEGERI 6 TAMBUN SELATAN, Jatimulya, Tambun Selatan

II. SMA SWASTA

  1. SMA ABDI NEGARA, Jl. Raya Pondok Timur Indah Blok B No.1 Kelurahan Jatimulya
  2. SMA IT THORIQ BIN ZIYAD, Jl. Toyogiri Selatan Kelurahan Jatimulya
  3. SMA YADIKA 8 JATIMULYA, Jl. H. Jampang No.91 Kelurahan Jatimulya
  4. SMA AL-MUSLIM, Jl. Raya Setu Kp. Bahagia Desa Tambun
  5. SMA PGRI TAMBUN, Jl. Kebon Kelapa No.99 Desa Tambun
  6. SMA PUTRADARMA GLOBAL SHCOOL, Perum Metland Tambun Jl. Kalimaya RT 06/03 Desa Tambun
  7. SMA YAPIK TAMBUN SELATAN, Jl. Raya Sultan Hasanuddin 226 Desa Tambun
  8. SMA BANI SALEH, Jl. Setia Darma 2 Desa Setiadarma

Minggu, 15 Februari 2015

Ini Daerah Yang Sudah Menyalurkan Dana BOS 2015

10 Daerah Telah Salurkan BOS


Jakarta (BIB) - Hingga per tanggal 13 Pebruari 2015, baru 10 provinsi yang sudah menyalurkan dana BOS pada Triwulan I untuk jenjang SD-SMP. Kesepuluh daerah tersebut adalah :

  1. Sumatera Barat = Rp. 185.262.800.000,00
  2. Kepulauan Riau = Rp. 61.822.200.000,00
  3. Bengkulu = Rp. 55.723.350.000,00
  4. Sumatera Selatan = Rp. 79.893.450.000,00
  5. Jawa Tengah = Rp. 897.860.200.000,00
  6. D.I Yogyakarta = Rp. 91.596.450.000,00
  7. Jawa Timur = Rp. 817.323.600.000,00
  8. Kalimantan Barat = Rp. 137.376.000.000,00
  9. Gorontalo = Rp. 40.021.950.000,00
  10. Nusa Tenggara Barat = Rp. 128.649.650.000,00