Tampilkan postingan dengan label PPDB Online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB Online. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juli 2019

650 Kursi Kosong PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Masih Kemungkinan Bertambah


Kota Bekasi (BIB) - Hasil data sementara seleksi PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi yang terbagi dalam 6 jalur seleksi, terdapat sedikitnya 650 kursi kosong. 

Kursi kosong ini dihitung berdasarkan tidak terpenuhinya daya tampung dengan jumlah pendaftar pada jalur penerimaan, terutama di :
  1. Jalur Zonasi Afirmasi (KETM) = 181 kursi kosong;
  2. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik = 45 kursi kosong;
  3. Jalur Prestasi Tahfidz Qur'an = 195 kursi kosong; dan
  4. Jalur Perpindahan Orang Tua = 229 kursi kosong.
Jumlah kursi kosong akan bertambah, apabila saat pelaksanaan daftar ulang, calon peserta didik yang diterima tidak melakukan registrasi/daftar ulang di sekolah tujuan.

74 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMP Negeri Lewat Jalur Tahfidz Quran 2019

Alhamdulillah


Kota Bekasi (BIB) - Pada Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020, Pemerintah Kota Bekasi memberikan jalur khusus bagi siswa yang memiliki kemampuan membaca Al-Qur'an.

Daya tampung untuk Jalur Prestasi Tahfidz Qur'an untuk 56 SMP Negeri di Kota Bekasi sebanyak 269 kursi (2%) dari daya tampung yang ada.

Tahun 2019, sebanyak 74 siswa ikut ambil bagian dan mendaftar di 24 SMP Negeri di Kota Bekasi. Bahkan, ada SMP Negeri yang jumlah pendaftar dari Hafidz Qur'an tersebut sesuai dengan kuota yang dibutuhkan, yaitu :
  1. SMP Negeri 1 Kota Bekasi (6 kursi);
  2. SMP Negeri 3 Kota Bekasi (6 kursi);
  3. SMP Negeri 12 Kota Bekasi (6 kursi); dan
  4. SMP Negeri 32 Kota Bekasi (6 kursi);
Daya tampung bagi calon peserta didik yang berasal dari siswa berprestasi Tahfidz Qur'an diberikan tiap-tiap sekolah antara 2-7 kursi. 

Keterisian kursi Jalur Prestasi Tahfidz Qur'an sebanyak 27,50%.

Ini Kursi Kosong di Jalur Perpindahan Orang Tua PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Terisi Cuma 40 Siswa


Kota Bekasi (BIB) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi hanya mengalokasikan sebesar 2% dari daya tampung untuk calon peserta didik yang berasal dari Jalur Peprindahan Orang Tua. Padahal, dalam Juknis Permendikbud 51/2018 dialokasikan sebesar 5%.

Sekalipun dierikan kuota lebih sedikit dari yang dipersyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan berarti kekurangan daya tampung, malah Jalur Perpindahan Orang Tua pada Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi justru menyisakan bangku kosong yang banyak.

Berdasarkan data yang terhimpun oleh Bang Imam Berbagi, kursi yang terisi cuma 14,86% atau sekitar 40 kursi dari 269 kursi yang disediakan.

Faktor utama ketidakterisian kursi pada Jalur Perpindahan Orang Tua, disebabkan karena di Kota Bekasi pemahaman Jalur Perpindahan Orang Tua hanya diberikan terbatas terhadap pegawai ASN seperti; PNS, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.

Minim Prestasi, 45 Kursi Kosong Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Hanya Terisi 84 Kursi


Kota Bekasi (BIB) - Kota Bekasi ternyata minim prestasi akademik dan non akademik siswa. Terbukti dari 129 kursi yang disediakan untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi, hanya 84 kursi yang terisi.

Sebanyak 45 kursi ternyata kosong dan tidak ada pelamar.

Padahal, dari 6 jalur seleksi yang diadakan oleh Dinas Pendidikan, Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik merupakan jalur paling sedikit kuota atau daya tampungnya. Daya Tampung Jalur Akademik dan Non Akademik hanya diberikan 1% dari seluruh total daya tampung.

Tetapi, kenyataan dilapangan pendaftar hanya terisi 65,11%. 

Ini Passing Grade PPDB SMP Negeri Jalur Prestasi USBN di Kota Bekasi 2019

Terendah 254,30

Kota Bekasi (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jalur Prestasi USBN (berbasis nilau USBN) jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi sudah berakhir pada Rabu, 3 Juli 2019. Hasilnya, passing grade tertinggi adalah 296,00.

Nilai tertinggi (NUN/Passing Grade0 ini dimiliki atas nama : Archierico Polado Damanik asal sekolah SD Excellent Mandiri School, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Siswa ini memilih SMP Negeri 26 Kota Bekasi.

Nilai rata-rata USBN Archierico adalah :
  • Bahasa Indonesia = 99,00
  • Matematika = 98,00
  • Ilmu Pengetahuan Alam = 99,00
Sehingga jumlah NHUN = 296,00

Ini Hasil Jalur Afirmasi (Ekonomi KETM) PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Kursi Kosong 181 Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Dari 1.424 siswa daya tampung PPDB Online SMP Negeri di Kota Bekasi hingga akhir pendaftaran hanya 1.243 siswa yang mendaftar. Sehingga masih ada kursi kosong sebanyak 181 siswa.

Kursi kosong itu terdapat di :
  1. SMP Negeri 1 Kota Bekasi (20 kursi);
  2. SMP Negeri 3 Kota Bekasi (6 kursi);
  3. SMP Negeri 5 Kota Bekasi (7 kursi);
  4. SMP Negeri 7 Kota Bekasi (7 kursi);
  5. SMP Negeri 12 Kota Bekasi (4 kursi);
  6. SMP Negeri 14 Kota Bekasi (1 kursi);
  7. SMP Negeri 19 Kota Bekasi (18 kursi);
  8. SMP Negeri 20 Kota Bekasi (4 kursi);
  9. SMP Negeri 21 Kota Bekasi (22 kursi);
  10. SMP Negeri 27 Kota Bekasi (9 kursi);
  11. SMP Negeri 28 Kota Bekasi (4 kursi);
  12. SMP Negeri 31 Kota Bekasi (27 kursi);
  13. SMP Negeri 33 Kota Bekasi (1 kursi));
  14. SMP Negeri 36 Kota Bekasi (4 kursi);
  15. SMP Negeri 42 Kota Bekasi (8 kursi);
  16. SMP Negeri 43 Kota Bekasi (15 kursi);
  17. SMP Negeri 48 Kota Bekasi (8 kursi);
  18. SMP Negeri 49 Kota Bekasi (2 kursi);
  19. USB SMP Negeri 51 Kota Bekasi (7 kursi);
  20. USB SMP Negeri 53 Kota Bekasi (2 kursi);
  21. USB SMP Negeri 56 Kota Bekasi (5 kursi).
Kemana siswa miskin mendaftar?

Ini Hasil Jalur Zonasi Radius SMP Negeri di Kota Bekasi 2019

Jarak Terdekat 6 Meter


Kota Bekasi (BIB) - Seleksi PPDB Online SMP Negeri Jalur Zonasi Radius di Kota Bekasi sudah selesai, hasilnya jarak terdekat siswa yang diterima adalah 6 meter dari sekolah tujuan. Jarak terdekat tersebut berada di SMP Negeri 11 Kota Bekasi.

Pada umumnya, sekitar 80% siswa yang diterima pada JALUR ZONASI RADIUS dibawah 1 km (1.000 meter). Sedangkan sisanya rata-rata dibawah 2 km (2.000 meter).

Ada satu sekolah yang menerima lebih dari 7 km (7.000 meter) yaitu di SMP Negeri 43 Kota Bekasi.

Jika dilihat, jarak terjauh, ada 3 SMP Negeri yang hanya menerima siswa melebihi daya tampung di sekitar komplek perumahan yang ada di dekat sekolah, yaitu :
  1. SMP Negeri 4 Kota Bekasi;
  2. SMP Negeri 11 Kota Bekasi;
  3. USB SMP Negeri 51 Kota Bekasi;
  4. USB SMP Negeri 52 Kota Bekasi; dan
  5. USB SMP Negeri 55 Kota Bekasi.
Kelima SMP Negeri ini hanya bisa menampung siswa yang jarak rumah dengan sekolah tidak lebih dari 500 meter.

Senin, 01 Juli 2019

Ini Seharusnya Jarak Ideal Sekolah dengan Tempat Tinggal Siswa

SD 3 km, SMP 5-7 km, dan SMA/SMK 9-10 km


Jika Ayah/Bunda mendapatkan SMP Negeri yang jaraknya dengan rumah mencapai 16,1 km, bagaiamana cara mengantarnya??? Foto: Bang Imam
Kota Bekasi (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 ini didasarkan atas 3 jalur seleksi, yaitu; 1) Jalur Zonasi, 2) Jalur Prestasi, dan 3) Jalur Perpindahan Orang Tua.

Yang banyak dikeluhkan adalah soal daya tampung Jalur Zonasi yang dianggap terlalu dominan, hingga mencapai 90% dari daya tampung (Permendikbud 51/2018), dan dirubah menjadi minimal 80% ().

Sebenarnya, menurut Hamid Muhammad (mantan Dirjen. Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud), jarak ideal tempat tinggal siswa dengan sekolah untuk tingkat dasar maksimal 3 km, SMP antara 5-7 km, dan SMA/SMK antara 9-10 km.

Kok Bisa Jarak Rumah Siswa Dengan Sekolah Nol Meter

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Setelah ramai-ramai di protes daerah soal seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengutamakan jarak rumah tempat tinggal peserta didik ke sekolah atau yang lebih populer dengan JALUR ZONASI, hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya merevisi daya tampung yang tadinya dari 90% menjadi minimal 80%.

Jalur Zonasi dimaksudkan akan menghapus istilah sekolah favorit di satuan pendidikan tertentu, dan memberikan pemerataan akses pendidikan untuk semua. Sampai disini niat ini sangat mulia. Namun, jika ternyata banyak siswa berprestasi tidak diterima di sekolah negeri yang diimpikannya akibat kebijakan Kemdikbud tersebut, tentu ini menjadi masalah baru.

Ya... siswa berprestasi yang biasa disanjung, kini harus gigit jari karena hanya memiliki kesempatan tidak lebih dari 5% untuk masuk sekolah negeri.

Setelah direvisi, kesempatan siswa berprestasi naik drastis menjadi 15% dari daya tampung sekolah.

Minggu, 30 Juni 2019

Ini Daya Tampung Jalur Prestasi PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2019


PERUBAHAN DAYA TAMPUNG PPDB SMP NEGERI
KOTA BEKASI 2019

No
Jalur
Awal
Perubahan
I
Jalur Zonasi
93%
83%
1
Jalur Zonasi Jarak
83%
73%
2
Jalur Zonasi Ekonomi KETM
10%
10%
II
Jalur Prestasi
6%
15%
1
Jalur Prestasi Nilai USBN
3%
12%
2
Jalur Prestasi Prestasi Akademik dan Non Akademik
1%
1%
3
Jalur Prestasi Tahfidz Qur’an
2%
2%
III
Jalur Perpindahan Orang Tua
1%
2%

Sumber : Perubahan Juknis PPDB SMP Negeri Kota Bekasi 2019


Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020 dibagi menjadi 3 jalur, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Orang Tua.

Sebelum ada perubahan juknis, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menetapkan Daya Tampung Jalur Prestasi sebanyak 6%. Namun seiring perubahan juknis sesuai Surat Edaran Kemdikbud dirubah menjadi 15% dengan ketentuan:
  1. Daya Tampung Jalur Prestasi USBN sebanyak 12%;
  2. Daya Tampung Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik sebanyak 1%; dan
  3. Daya Tampung Jalur Tahfidz Qur'an sebanyak 2%.
Dengan adanya perubahan tersebut, maka daya tampung jalur prestasi saat ini meningkat tajam menjadi 2.098 siswa, yang terdiri dari: 1). Prestasi USBN 1.700 siswa, 2) Prestasi Akademik dan Non Akademik 129 siswa, 3) Tahfidz Qur'an sebanyak 269 siswa.

Ini Daya Tampung Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi 2019


PERUBAHAN DAYA TAMPUNG PPDB SMP NEGERI
KOTA BEKASI 2019

No
Jalur
Awal
Perubahan
I
Jalur Zonasi
93%
83%
1
Jalur Zonasi Jarak
83%
73%
2
Jalur Zonasi Ekonomi KETM
10%
10%
II
Jalur Prestasi
6%
15%
1
Jalur Prestasi Nilai USBN
3%
12%
2
Jalur Prestasi Prestasi Akademik dan Non Akademik
1%
1%
3
Jalur Prestasi Tahfidz Qur’an
2%
2%
III
Jalur Perpindahan Orang Tua
1%
2%

Sumber : Perubahan Juknis PPDB SMP Negeri Kota Bekasi 2019


Kota Bekasi (BIB) -  Menjawab perubahan daya tampung jalur zonasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengubah daya tampung Jalur Zonasi yang tadinya dipatok 93% dikurangi menjadi 83%.

Dengan demikian, daya tampung 56 SMP Negeri di Kota Bekasi saat ini untuk Jalur Zonasi mencapai 12.174 siswa. Terdiri dari :
  1. Daya Tampung Jalur Zonasi Radius sebanyak 10.751 siswa; dan
  2. Daya Tampung Jalur Zonasi Ekonomi KETM sebanyak 1.423 siswa.
Sementara itu daya tampung seluruh jalur seleksi PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020 tetap sebanyak 14.544 siswa dengan 404 rombongan belajar.

Sabtu, 29 Juni 2019

Ini Daya Tampung Jalur Prestasi PPDB SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2019

Daya Tampung 5.845 Siswa


Kota Cikarang (BIB) - Daya Tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP Negeri Jalur Prestasi Tahun Ajaran 2019/2020 di Kabupaten Bekasi sebanyak 5.845 siswa. Jumlah tersebut setelah perubahan daya tampung dari 5% meningkat menjadi 15%.

Kabupaten Bekasi untuk kuota Jalur Prestasi dibagi menjadi 2 jalur, yaitu :
  1. Jalur Prestasi USBN (10%); dan
  2. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik (5%).
Daya tampung untuk Jalur Prestasi USBN sebanyak 4.259 siswa untuk 104 SMP Negeri yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Sedangkan Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik sebanyak 1.586 siswa. 

BACA JUGA :

Ini Daya Tampung Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2019

Daya Tampung 29.693 Siswa



Kota Cikarang (BIB) - Ada 104 SMP Negeri peserta pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang SMP di Kabupaten Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020. Jumlah daya tampung sesuai dengan Perubahan Juknis PPDB Edaran Kemdikbud menjadi 80% untuk Jalur Zonasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi merubah yang tadinya Jalur Zonasi mendapatkan kuota 90% diganti menjadi 80%.

Di Kabupaten Bekasi, Jalur Zonasi dibagi lagi menjadi 3 jalur, yaitu :
  1. Jalur Zonasi Jarak dengan daya tampung 55%;
  2. Jalur Zonasi Pra Sejahtera dengan daya tampung 20%; dan
  3. Jalur Zonasi Inklusi mendapatkan daya tampung 5%.
Sehingga jumlah total daya tampung 104 SMP Negeri pada Jalur Zonasi sebanyak 29.693 siswa. Terdiri dari 22.163 siswa untuk daya tampung Jalur Zonasi Jarak, 6.024 siswa untuk daya tampung Jalur Zonasi Pra Sejahtera, dan 1.506 siswa untuk Jalur Zonasi Inklusi.

23.548 Siswa Mendaftar di 22 SMA Negeri di Kota Bekasi 2019

Yang Lolos Cuma 28,33%


Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 23.548 siswa sudah mendaftar pada seleksi PPDB SMA Negeri di Kota Bekasi untuk Tahun Ajaran 2019/2020. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 6.672 siswa atau 28,33% yang akan diterima.

Minat peserta didik untuk mendaftar di SMA Negeri di Kota Bekasi tahun ini tergolong menurun. Mengingat karena rumitnya proses pendaftaran, syarat pendaftaran, sistem PPDB dan kurangnya sosialisasi juknis PPDB.

Dari 22 SMA Negeri sebagai peserta PPDB SMA di Kota Bekasi, penurunan minat untuk bersaing pada seleksi PPDB SMA Negeri terjadi di :
  1. SMA Negeri 7 Kota Bekasi;
  2. SMA Negeri 8 Kota Bekasi;
  3. SMA Negeri 15 Kota Bekasi;
  4. SMA Negeri 17 Kota Bekasi;
  5. SMA Negeri 19 Kota Bekasi;
  6. SMA Negeri 20 Kota Bekasi;
  7. SMA Negeri 21 Kota Bekasi; dan
  8. SMA Negeri 22 Kota Bekasi.

Jumat, 28 Juni 2019

61,93 Persen Pendaftar PPDB SMK Negeri di Kota Bekasi Gugur Dalam Seleksi

Daya Tampung Cuma 5.199 Siswa



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 8.459 siswa atau sekitar 61,93% dari pendaftar yang ingin bersekolah di SMK Negeri di Kota Bekasi akan gugur dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, hanya 38,07% yang bisa diterima atau sekitar 5.199 siswa.

Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S di Bekasi, Jum'at, 28 Juni 2019 mengakui pilihan untuk masuk SMK Negeri di Kota Bekasi masih menjadi impian.

"Ada 13.658 siswa yang mendaftar di 56 jurusan yang ditawarkan 15 SMK Negeri. Namun, daya tampung yang cukup terbatas, sehingga siap-siap siswa yang 8.000-an akan gigit jari," kata Tengku Imam Kobul.

Ia menilai, sistem PPDB dengan zonasi juga berpengaruh terhadap SMK Negeri. Padahal, SMK tidak melakukan seleksi dengan zonasi.

Senin, 24 Juni 2019

Ini Pembagian Zonasi pada PPDB Online SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2019


Kabupaten Bekasi (BIB) - PPDB Online SMP Negeri di Kabupaten Bekasi pada Tahun Ajaran 2019/2020 dibagi menjadi 23 zonasi. Setiap zonasi memberikan kesempatan terhadap siswa dari kecamatan yang bersangkutan dan kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah zonasi.

Seleksi Jalur Zonasi dibagi menjadi 3 jalur, yaitu :
  • Jalur Zonasi Jarak;
  • Jalur Zonasi Inklusi; dan
  • Jalur Zonasi Pra Sejahtera.

Jadwal PPDB Online SMP Negeri Kabupaten Bekasi 2019


Kota Cikarang (BIB) - PPDB SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020 diikuti oleh 104 SMP Negeri.

Berikut ini jadwal PPDB Online SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun Ajaran 2019/2020 :

I. JALUR PRETASI
  • 24-26 Juni 2019 : Pendaftaran
  • 24-26 Juni 2019 : Verifikasi Pendaftaran di sekolah tujuan
  • 27 Juni 2019 : Pengumuman Verifikasi Dokumen Prestasi
  • 28-29 Juni 2019 : Pelaksanaan Tes 
  • 1 Juli 2019 : Pengumuman di sekolah tujuan dan online
  • 1 Juli 2019 : Registrasi Peserta Didik Baru di sekolah tujuan

Ini Daya Tampung SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2019


Kota Cikarang (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Bekasi sudah dimulai sejak hari ini, Senin, 24 Juni 2019.

PENGUMUMAN PENTING !!!


PERUBAHAN DAYA TAMPUNG PPDB SMP NEGERI

KABUPATEN BEKASI 2019

No
Jalur
Awal
Perubahan
I
Jalur Zonasi
90%
80%
1
Jalur Zonasi Jarak
65%
55%
2
Jalur Zonasi Jarak Pra Sejahtera
20%
20%
3
Jalur Zonasi Inklusi
5%
5%
II
Jalur Prestasi
5%
15%
1
Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik

5%
2
Jalur Prestasi Nilai USBN

10%
III
Jalur Perpindahan Orang Tua
5%
5%

Sumber : Perubahan Juknis PPDB SMP Negeri Kabupaten Bekasi 2019