Rekomendasi dari Provinsi
Bang Imam, Konsultan Pendidikan
Jakarta (BIB) - Salah satu persyaratan pengajuan Syarat Izin Pendirian Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) atau sekolah internasional adalah Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Sebelumnya, persyaratan ini tidak wajib. Namun, saat ini menjadi wajib untuk melibatkan daerah baik kabupaten, kota, maupun provinsi dalam proses verifikasi dan validasi SPK.
Hal ini karena dalam pelaksanaan SPK, memang berada di wilayah Kabupaten/Kota dan Provinsi.