Bila menurut data pokok pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) jumlah SMA Negeri/Swasta sebanyak 1.852 SMA. Terdiri dari 515 SMA Negeri (27,80%). Tersebar di 27 kabupaten/kota tersebar di Provinsi Jawa Barat, selain SMA Negeri banyak juga berdiri SMA Swasta. Sedikitnya terdapat 1.337 SMA Swasta (72,20%) di Provinsi Jawa Barat.
Senin, 05 Mei 2025
Ini Daftar SMA Negeri di Jawa Barat 2025
Bila menurut data pokok pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) jumlah SMA Negeri/Swasta sebanyak 1.852 SMA. Terdiri dari 515 SMA Negeri (27,80%). Tersebar di 27 kabupaten/kota tersebar di Provinsi Jawa Barat, selain SMA Negeri banyak juga berdiri SMA Swasta. Sedikitnya terdapat 1.337 SMA Swasta (72,20%) di Provinsi Jawa Barat.

Kamis, 19 Desember 2024
Daftar SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun 2024
Semarang (BHC) - Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Provinsi Jawa Tengah memiliki 1.559 SMK. Terdiri dari 239 SMK Negeri dan 1.320 SMK Swasta.
Kabupaten Brebes merupakan daerah yang memiliki SMK terbanyak yakni 90 SMK. Namun, SMK Negeri di Brebes cuma 6 SMK Negeri.
Daerah yang memiliki SMK Negeri terbanyak yakni di Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Sragen masing-masing sebanyak 12 SMK Negeri.

Senin, 15 Juli 2024
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015
![]() |
KALENDER PENDIDIKAN 2013/2014 |
Kalender Pendidikan ini untuk mengukur hari efektif masuk sekolah karena adanya beberapa tanggal merah memperingati hari-hari besar dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Pada Tahun Pelajaran 2013/2014, diperkirakan waktu efektif belajar pada semester I (Juli-Desember 2013) kurang lebih 109 hari. Pada Semester I banyak terbentur tanggal merah dan hari besar, seperti bulan puasa Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan cuti bersama.
Minggu, 05 Mei 2024
Kapan PPDB Online dilaksanakan di Tingkat Provinsi?
Tahun Pelajaran 2017/2018
Jakarta (BHC) - Sebetulnya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (ppdb) secara online di tingkat provinsi sudah dimulai sejak tahun 2004, yakni dilaksanakan oleh Provinsi DKI Jakarta.
Saat itu ppdb online hanya terbatas pada jenjang SMA dan SMK dan khusus sekolah negeri.
Provinsi lainnya melaksanakan ppdb online dimulai sejak tahun 2017. Hal ini setelah kewenangan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB beralih dari yang dulunya di Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Catatan, Bang Imam sebagai Konsultan Pendidikan, pada Tahun Pelajaran 2017/2018 atau tahun awal provinsi memiliki kewenangan mengelola pendidikan menengah, hanya 12 provinsi saja yang mampu melaksanakan seleksi penerimaan siswa baru secara online/daring.

Sejarah PPDB Online
Penerimaan Peserta Didik Baru
Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara online atau daring dimulai tahun 2003, tepatnya Tahun Pelajaran 2003/2004. Pelopor PPDB Online pertama tersebut adalah Kota Malang di Provinsi Jawa Timur.Saat itu, Kota Malang melaksanakan ppdb online untuk jenjang SMP, SMA dan SMK dan hanya fokus pada sekolah negeri saja.
Kemudian di tahun 2004, peserta bertambah menjadi 2, selain Kota Malang disusul oleh Provinsi DKI Jakarta. DKI Jakarta di tahap awal ppdb online hanya terbatas pada SMA dan SMK Negeri saja.
Kota Bekasi sendiri baru bergabung dan melaksanakan PPDB secara online sejak tahun 2009, atau tahun ke-7 uji coba pelaksanaan ppdb di Indonesia. Kota Bekasi melaksanakan ppdb online pada jenjang SMP, SMA, dan SMK Negeri.
Pada Tahun Pelajaran 2009-2010, selain Kota Bekasi, daerah yang sudah melaksanakan ppdb online, diantaranya; Provinsi DKI Jakarta, Kota Batam, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Malang, Kota Kediri.
Termasuk sudah diikuti juga oleh Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Situbondo, dan Kota Mataram.

Jelang PPDB SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun 2024
Akankah Menambah USB Baru?
Kota Bekasi (BHC) - Tengku Imam Kobul Moh Yahya S sebagai Konsultan Pendidikan yang tinggal di Bekasi ini sudah mencatatkan proses penerimaan peserta didik baru sejak tahun 2008.
Berkaca dari proses PPDB setiap tahunnya, maka ada 3 masalah utama yang selalu terjadi dalam pelaksanaan PPDB, diantaranya:
- Sosialiasi yang kurang
- Keterbatasan Daya Tampung Sekolah Negeri
- Kualitas Sekolah Swasta.
Ketiga masalah ini, hampir terjadi di setiap pelaksanaan PPDB.
SOSIALISASI
Tahun ini misalnya, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah di depan mata, yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2024. Tetapi, Juknis malah belum selesai dan belum ditandatangani oleh Pj. Walikota Bekasi.
Tentu ini menjadi masalah besar dan berulang lagi, berulang lagi, dan berulang lagi. Nantinya, selain calon peserta didik kesulitan memahami juknis, calon peserta didik akan dihadapkan pada ketar-ketir untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Utamanya yang pindah sekolah ke luar Kota Bekasi atau sebaliknya calon peserta didik dari luar Kota Bekasi yang ingin bersekolah di kota ini.
Inilah masalah utama kejadian apabila "lelet" melakukan pelaksanaan sosialisasi.
