Jumat, 31 Januari 2025

Mau Kuliah di Mana? UI, ITB, IPB, UGM, Unpad, Undip, Unair atau ITS ?

 Jika Disuruh Memilih, Kamu mau kuliah dimana?


Kota Surabaya (BHC) -
Sebetulnya banyak sekali lo perguruan tinggi negeri di Pulau Jawa. Mulai dari Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik hingga Akademi Komunitas. 

Namun, secara umum ada kurang lebih 64 perguruan tinggi negeri yang ada di Jawa.

Ok gaes, kali ini kita hanya akan membahas UI, ITB, IPB, UGM, UNPAD, UNDIP, UNAIR dan ITS saja. Perguruan Tinggi Negeri ini mewakili Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.

Berapa Jumlah Dana BOP PAUD dan BOS di Jabodetabek Tahun 2025


Kota Bekasi (BHC) -
Setiap sekolah berhak untuk mendapatkan Dana Bantuan Operasional Penyelenggara atau BOP untuk PAUD serta Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB sederajat.

Dana BOP juga diberikan kepada sekolah kesetaraan seperti PKBM dan SKB atau sejenis lainnya.

Nah, pertanyaannya berapa nominalnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, setiap daerah berbeda-beda nominal yang didapatkan, tetapi perbedaannya tidak terlalu jauh lo.

Kamis, 30 Januari 2025

Ini Daftar Institut Negeri di Indonesia Tahun 2025


Kota Bandung (BHC) -
Bagaimana jika kita membahas dan berselancar untuk mengetahui keragaman institut negeri di Indonesia tahun 2025.

Kita akan diwakili oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di Pulau Jawa.

Sedangkan mewakili Sumatera ada Institut Teknologi Sumatera (ITERA) di Lampung. Ada juga Institut Teknologi Kalimantan di Balikpapan mewakili Pulau Kalimantan (ITK) serta Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) mewakili Pulau Sulawesi dan Wilayah Bagian Timur.

Rabu, 29 Januari 2025

Daftar Perguruan Tinggi di Provinsi Jawa Barat Tahun 2025


Kota Bandung (BHC) -
Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu incaran calon mahasiswa berburu perguruan tinggi favorit setelah Yogyakarta dan Jakarta.

Ada 12 perguruan tinggi negeri di Jawa Barat dan 14 perguruan tinggi Kementerian/Lembaga yang tersebar di Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan Perguruan Tinggi Swasta yang dikelola oleh LLDIKTI 4 (Jawa Barat dan Banten) banyak juga tersebar di Jawa Barat.

Sementara itu, perguruan tinggi di Jabar yang mendapatkan Akreditasi "Unggul" adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), UIN Sunan Gunung Djati, Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Politeknik STTT Bandung.

BACA JUGA : Daftar Kampus di Bandung dan Sekitarnya Ranking Dunia 2024

Ada juga Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Komputer Indonesia, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Pakuan, Universitas Pasundan, Universitas Telkom, Universitas Widyatama, Institut Teknologi Nasional Bandung

Selasa, 28 Januari 2025

IUP atau Kelas Internasional di Perguruan Tinggi di Indonesia Tahun 2025


Yogyakarta (BHC) - Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia tahun 2025 kembali menawarkan program International Undergraduate Program atau IUP adalah Program Kelas Internasional di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan di Indonesia.

Beberapa Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta melaksanakan program IUP.

Mulai dari jenjang S1, S2, hingga S3. 

Program IUP di Indonesia ada yang dilaksanakan dengan Joint Degree ada juga yang Double Degree. Siswa yang biasanya bersekolah di Program SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama) jika tidak melanjutkan pendidikan di luar negeri, dapat bersekolah dan memilih kuliah lewat jalur IUP.

Siswa dari jenjang SMA/SMK biasa juga bisa memilih Jalur IUP, tentu harus lulus tes, karena sistem pembelajarannya menggunakan bahasa inggris (bahasa asing).

Senin, 27 Januari 2025

Daftar Perguruan Tinggi di Sumatera Utara Tahun 2025


Kota Medan (BHC) -
Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu gudangnya perguruan tinggi. Sayangnya baru terkonsentrasi di Kota Medan dan sekitarnya.

Bahkna termasuk perguruan tinggi negeri, umumnya berdiri di Kota Medan.

Saat ini ada 7 perguruan tinggi negeri di Provinsi Sumatera Utara dan 5 perguruan tinggi Kementerian/Lembaga.

Sedangkan Universitas dengan Akreditasi "Unggul" di Sumatera Utara adalah; Universitas Sumatera Utara (USU), UIN Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Prima Indonesia, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan.

Minggu, 26 Januari 2025

Daftar Perguruan Tinggi di Sumatera Barat Tahun 2025


Kota Padang (BHC) -
Ada 111 perguruan tinggi yang sudah berdiri di Sumatera Barat. 8 perguruan tinggi diantaranya merupakan perguruan tinggi negeri (PTN). Dan 8 perguruan tinggi merupakan PTKL (Kementerian/Lembaga).

Hampir lebih dari 50% atau sekitar 47 perguruan tinggi berdiri di Kota Padang sebagai ibukota provinsi sekaligus kota terbesar di Sumatera Barat.

BACA JUGA : Rangking Perguruan Tinggi Indonesia di Dunia Tahun 2024

Hanya 26 yang berbentuk universitas di Sumatera Barat.

Beberapa universitas masuk Akreditasi "Unggul" seperti, Universitas Andalas, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, dan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Kamis, 23 Januari 2025

Perguruan Tinggi di Kalimantan Tahun 2025


Samarinda (BHC) -
Wilayah Kalimantan saat ini telah memiliki 22 Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan Perguruan Tinggi Swasta sekitar 164 lembaga (berdasarkan BAN-PT).

Tetapi di LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan, tercatat ada 167 perguruan tinggi swasta di wilayah Kalimantan.

Kemungkinan akan lebih, mengingat LLDIKTI tidak membawahi Perguruan Tinggi Keagamaan.

Kapan Libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025?


Jakarta (BHC) -
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menandatangani Hari Libur dan Masuk Sekolah selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

1. Libur Sekolah pada Bulan Ramadhan Tahun 2025

Kamis,  27 Februari  s.d. Jum'at, 28 Februari 2025 ditambah dengan Sabtu, 01 Maret s.d. Rabu, 05 Maret 2025.

Senin, 20 Januari 2025

Universitas Keagamaan di Indonesia Tahun 2025

 


Jakarta (BHC) - Perguruan Tinggi Keagamaan saat ini sudah tersedia di Indonesia. Baik Agama Islam, Kristen, Kristen Protestan, Hindu, Buddha bahkan Konghucu.

Selain sekolah keagamaan yang dikelola oleh swasta, perguruan tinggi keagamaan juga sudah banyak yang dikelola oleh pemerintah alias Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. 

Ada yang berbentuk Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi.

Minggu, 19 Januari 2025

Kampus Milik BUMN di Indonesia Tahun 2025


Bandung (BHC) -
Belum banyak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang telah mendirikan perguruan tinggi. Tercatat hingga saat ini hanya Telkom, Pertamina, Bank Mandiri, Bank BRI, dan PLN saja yang sudah mendirikan perguruan tinggi.

Selain itu ada juga PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pos Indonesia (Persero) juga sudah mendirikan perguruan tinggi.

Sementara BUMN lainnya masih tetap berfokus pada kegiatan utamanya sebagai BUMN Karya.

Selasa, 14 Januari 2025

Izin Pengusahaan Air Tanah Tahun 2025

Jakarta (BHC) - Izin Pengusahaan Air (IPA) Tanah dibagi menjadi 3 kewenangan, yaitu kewenangan pusat, kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten/kota.

Kewenangan ditentukan berdasarkan lokasi kegiatan atas Wilayah Sungai.

Untuk Wilayah Sungai Lintas Negara, Wilayah Sungai Strategis Nasional dan Wilayah Sungai Lintas Provinsi menjadi Kewenangan Pusat (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM).

Jumat, 10 Januari 2025

Daftar Perguruan Tinggi Milik Kementerian/Lembaga di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Selain perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh Kemendiktisaintek dan Kementerian Agama, ada juga perguruan tinggi yang dikelola langsung oleh Kementerian/Lembaga.

Rata-rata yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga adalah perguruan tinggi kedinasan. Namun, ada juga yang sudah menjadi perguruan tinggi publik.

Oh...ya universitas milik BUMN tidak termasuk ya, karena dianggap sebagai universitas swasta.

Berikut Perguruan Tinggi di Kementerian/Lembaga di Indoensia Tahun 2025;

Kamis, 09 Januari 2025

Ini SMK Swasta Favorit di Kota Bekasi Tahun 2025

 144 SMK


Kota Bekasi (BIB) - Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK merupakan pendidikan menengah yang menciptakan tenaga kerja terampil. Makanya, sekolah ini menjadi favorit warga, termasuk di Kota Bekasi. 
Kota Bekasi saat ini mmeiliki 144 SMK, terdiri dari 15 SMK Negeri dan 129 SMK Swasta.
Hampir semua kecamatan di Kota Bekasi memiliki SMK Favorit versi calon peserta didik, kecuali Kecamatan Medansatria.
Dan SMK Swasta Ter-Favorit di Kota Bekasi adalah SMK Bina Karya Mandiri di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Saking favoritnya, jumlah siswa di tempat ini mencapai 4.464 siswa.

Rabu, 08 Januari 2025

Cara Membuat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga (TPP) di Jakarta Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga (TPP) Wajib dimiliki oleh pelaku usaha di bidang jasa boga.

Pengurusan dapat dilakukan sendiri atau dikuasakan. Beberapa persyaratan wajib disertakan untuk memenuhi kewajiban mengurus jin.

Berikut Persyaratan Membuat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga di Jakarta Tahun 2025;

Selasa, 07 Januari 2025

Izin Apotik di Jakarta Tahun 2025


Apa saja sih yang diperlukan untuk mengirus Izin Apotik di Jakarta? Selain persyaratan yang wajib dipenuhi dengan lengkap, benar dan jujur, tentu membutuhkan waktu dan tenaga untuk menyelesaikannya.Tapi, jangan panik, kami bisa membantu anda untuk mengurus Izin Apotik di Jakarta.

Hal-hal yang harus dispersiapkan

Minggu, 05 Januari 2025

Politeknik di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Politeknik adalah salah satu perguruan tinggi yang melaksanakan pendidikan vokasi di Indonesia. Saat ini politeknik menjadi perguruan tinggi yang lulusannya merupakan orang yang memiliki kompetensi profesional di dunia kerja.

Politeknik di Indonesia hingga awal 2025 sebanyak 327 kampus. Ada 44 politeknik negeri yang dikelola dibawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Ada juga politeknik yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga dan politeknik di Kementerian Kesehatan.

Rata-rata politeknik lulusannya adalah Diploma Terapan dan Sarjana Terapan. Ada juga Magister dan Doktor Terapan, tetapi masih sangat minim.

Kamis, 02 Januari 2025

Usaha dan/atau Kegiatan Yang Ditugaskan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Tahun 2025

7 Sektor


Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan penugasan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk melaksanakan kegiatan penilaian Amdal dan UKL-UPL yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2024.

BACA JUGA : Usaha dan/atau Kegiatan Kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota

Berikut Kewenangan Penugasan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dalam menilai Amdal dan UKL-UPL ;

Rabu, 01 Januari 2025

Alih Amdal dan UKL-UPL di Kabupaten dan Kota Tahun 2025

 Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Muntah! Mungkin itu yang tepat memberikan nilai kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang dulu bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pertanyaannya, Mengapa Muntah?

Sejak Undang-Undang Omnibuslaw disahkan dan turunannya mengubah Izin Lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan, hampir 100% kewenangan penilaian Amdal hingga UKL-UPL menjadi ranah Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Apalagi sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHK praktis menjadi satu-satunya institusi yang menilai dokumen Amdal dan UKL-UPL.

Oleh karenanya Dinas Lingkungan Hidup di 38 provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup di 416 kabupaten serta 98 kota praktis menjadi pengangguran dibuatnya. Aneh bin ajaib memang aturan itu, pertanyaan serta merta akan muncul, ini untuk kepentingan siapa.

Belum lagi adanya multi tafsir antara pemerhati lingkungan, yang boleh jadi anggapannya menjadi liar, seperti Amdal akan dihapus, keterlibatan masyarakat dihilangkan dan tim komisi penilai Amdal dibubarkan.

Akibatnya, selama 3 tahun terakhir, sistem penilaian dan penerbitan Persetujuan Lingkungan saat ini sangat-sangat bergantung kepada KLH/BPLH (sebut dulu KLHK). Sehingga omon-omonnya tanpa titah atau petuah KLH/BPLH (dulu KLHK) dianggap salah dan tidak benar.