Selasa, 09 Oktober 2018

ROMBEL DI KOTA BEKASI TAHUN 2018

15.029 Rombel


ROMBEL DI KOTA BEKASI SEMESTER GANJIL TAHUN AJARAN 2018/2019

No
Kecamatan
SD-SMP
SMA-SMK
SLB
Total
SD
SMP
SMA
SMK
1
Bekasi Timur
1.044
351
170
327
79
1.971
2
Bekasi Barat
860
222
71
187
4
1.344
3
Bekasi Selatan
665
215
215
117
31
1.243
4
Bekasi Utara
1.090
414
159
264
0
1.927
5
Medansatria
580
219
116
132
17
1.064
6
Rawalumbu
822
306
136
282
12
1.558
7
Mustikajaya
635
215
65
254
0
1.169
8
Bantargebang
345
118
38
117
0
618
9
Jatiasih
768
307
128
218
0
1.421
10
Pondokgede
787
209
82
116
37
1.231
11
Pondokmelati
427
125
98
97
0
747
12
Jatisampurna
397
137
99
103
0
736

Jumlah
8.420
2.838
1.377
2.214
180
15.029

Sumber : Dapodik diolah Sapulidi Riset Center (SRC) Oktober 2018.

Kota Bekasi (BIB) - Jumlah rombongan belajar seluruh jenjang di Kota Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019 sebanyak 15.029 rombel. Terdiri dari 8.420 rombel SD, 2.838 rombel SMP, 1.377 rombel SMA, 2.214 rombel SMK, dan 180 rombel SLB.

Rombongan belajar paling banyak tersebar di Kecamatan Bekasi Timur yakni sebanyak 1.971 rombel. Dan disusul oleh Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 1.927 rombel, Rawalumbu 1.558 rombel, dan Jatiasih 1.421 rombel.

Minggu, 23 September 2018

69 Calon Kandidat Proper Hijau dari Provinsi Banten 2018


Serang (BIB) - Ada 69 perusahaan menjadi calon kandidat Proper Hijau dari Provinsi Banten untuk Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2018.

Dari 69 perusahaan tersebut, sebanyak 14 perusahaan di Kota Cilegon, 13 perusahaan di Kota Tangerang, 2 perusahaan di Kota Tangerang Selatan, 15 perusahaan di Kabupaten Serang, 3 perusahaan di Kabupaten Pandeglang, dan 21 perusahaan di Kabupaten Tangerang.

Jumlah peserta proper sendiri tahun 2018 ini dari Provinsi Banten sebanyak 134 perusahaan

Berikut ini adalah 69 perusahaan kandidat calon proper hijau dari Provinsi Banten :


INI KANDIDAT PROPER HIJAU DI BANTEN TAHUN 2018

Sabtu, 22 September 2018

Tata Cara Pemantauan Kualitas Air Limbah di Perusahaan

Berikut ini adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan :


PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018

TENTANG

PEMANTAUAN KUALITAS AIR LIMBAH SECARA TERUS MENERUS DAN DALAM JARINGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA



MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,

Jumat, 21 September 2018

176 Perusahaan Kandidat Proper Hijau dari Jawa Barat Tahun 2018

911 Perusahaan di Indonesia



Kota Bekasi (BIB) - Sebanyak 176 perusahaan yang mengikuti program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) tahun 2018 dari Provinsi Jawa Barat mengikuti seleksi penetapan sebagai kandidat Proper Hijau.

Penetapan itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor : SK.96/PPKL/SET/WAS.8/9/2018 tentan Penetapan Calon Kandidat Hijau Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2017-2018.

Dari jumlah tersebut, tersebar perusahaan yang menjadi kandidat hijau terdapat di; 1). Kota Bekasi (8 perusahaan), 2). Kota Depok (8 perusahaan), 3). Kota Bogor (2 perusahaan), 4). Kota Bandung (8 perusahaan), 5). Kota Cimahi (1 perusahaan), 6). Kota Tasikmalaya (1 perusahaan), 7). Kota Cirebon (1 perusahaan), 8). Kabupaten Bekasi (45 perusahaan), 9). Kabupaten Bogor (19 perusahaan).

Kemudian 10). Kabupaten Sukabumi (11 perusahaan), 11). Kabupaten Karawang (21 perusahaan), 12). Kabupaten Purwakarta (6 perusahaan), 13). Kabupaten Subang (4 perusahaan), 14). Kabupaten Bandung (14 perusahaan), 15). Kabupaten Bandung Barat (10 perusahaan), 16). Kabupaten Garut (1 perusahaan), 17). Kabupaten Sumedang (3 perusahaan), 18). Kabupaten Subang (2 perusahaan), 19). Kabupaten Majalengka (2 perusahaan), 20). Kabupaten Cirebon (3 perusahaan), dan 21). Kabupaten Indramayu (6 perusahaan).

Penetapan kandidat hijau ini berdasarkan 3 hal, yaitu :
  • penilaian mandiri;
  • penilaian langsung oleh KLHK; dan
  • penilaian langsung oleh provinsi.
 Calon kandidat hijau adalah perusahaan yang sudah mendapatkan Proper Biru (100%) tanpa temuan Major pada periode 2017-2018. Atau kandidat hijau juga didapatkan atas usulan dari provinsi masing-masing.

Total kandidat hijau tahun 2018 dari seluruh Indonesia mencapai 911 perusahaan dan 176 perusahaan diantaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Berikut ini adalah perusahaan calon kandidat proper hijau dari Provinsi Jawa Barat :


INI KANDIDAT PROPER HIJAU DI JAWA BARAT TAHUN 2018

Kamis, 30 Agustus 2018

Daftar Pulau-Pulau Besar di Indonesia


Kota Bekasi (BIB) -  Untuk pulau apabila tidak digabungkan dengan negara lain, maka P. Kalimantan adalah pulau terbesar di Indonesia. Namun, jika dihitung keseluruhan luas pulau maka pulau terluas merupakan Pulau Nugini (Papua) yang dimiliki oleh Indonesia dan Negara Papua Nugini.

Sedangkan luas pulau Kalimantan di dunia dinyatakan sebagai pulau terluas nomor 3 (luas sudah termasuk Negara Bagian Malaysia dan Brunai Darussalam) dengan luas sekitar 743.330 km2. Luas Pulau Kalimantan yang dimiliki oleh Indonesia sekitar 73%, Malaysia (26%) dan Brunai Darussalam sekitar 1%.

Sedangkan pulau terluas di dunia adalah Pulau Greenland (Tanah Hijau). Luas pulau ini mencapai 2.166.086 km2. Pulau ini berada di Samudera Atlantik. Pulau Greenland dikuasai oleh Kerajaan Denmark.

Sementara itu Pulau Australia tidak dimasukkan dalam kategori pulau, melainkan dikategorikan sebagai benua. Luas benua ini mencapai 7.600.000 km2.

Ada 31 pulau di Indonesia yang luasnya diatas 1.000 km2.

Rabu, 29 Agustus 2018

Ini Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Tematik Kelas 3 dan Kelas 6 SD, Mata Pelajaran Kelas 9 SMP, dan Mata Pelajaran Kelas 12 SMA/SMK Tahun 2018


Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi untuk beberapa mata pelajaran dan buku tematik tahun 2018 untuk Semester 1 dan Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019.

Pada ulasan kali ini yang disajikan adalah HET untuk Buku Tematik Kelas 3 SD dan Kelas 6 SD, Buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Kelas 3 SD dan Kelas 6 SD, Buku Mata Pelajaran dan Buku Agama dan Pendidikan Budi Pekerit Kelas 9 SMP, dan Buku Mata Pelajaran dan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk Kelas 12 SMA/SMK.

Berikut ini adalah harga buku untuk zona 1 hingga zona 5 :

Rabu, 22 Agustus 2018

Izin Lingkungan dan Kehutanan pada OSS

Ini Izin Lingkungan dan Kehutanan Dilaksanakan Secara Elektronik



Jakarta (BIB) - Sejumlah izin pada sektor lingkungan dan kehutanan saat ini dilakukan secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).Ada 57 jenis perizinan dengan 11 bidang pada sektor lingkungan dan kehutanan diintegrasikan proses perizinannya melalui online.

Beberapa izin ada yang sudah digabungkan menjadi satu pada perizinan melalui OSS.

Selasa, 07 Agustus 2018

Mulai Tahun Ajaran 2018/2019 Beban Kerja Guru 40 Jam Per Minggu

37,5 Jam Kerja Efektif


Kota Bekasi (BIB) - Mulai Tahun Ajaran 2018/2019 sejak Semester Ganjil, beban kerja guru per minggu naik menjadi 40 jam dan dilaksanakan di satuan administrasi pangkal (sekolah guru terdaftar).

Beban kerja selama 40 jam per minggu itu terdiri dari 37,5 jam kerja efektif dan 2,5 jam istirahat.

Sekolah atau satuan pendidikan dapat menambah jam istirahat dengan catatan tidak boleh mengurangi jam kerja efektif. 

Untuk memenuhi beban kerja guru selama 37,5 jam kerja efektif per minggu, maka ada 5 kegiatan utama yang wajib dilaksanakan per minggu, yaitu :

1. MERENCANAKAN PEMBELAJARAN ATAU PEMBIMBINGAN
  • pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/pembimbingan/program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan;
  • pengkajian program tahunan dan semester; dan
  • pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sesuai standar proses atau rencana pelaksanaan pembimbingan.

Selasa, 10 Juli 2018

PPDB SMP Jalur Zonasi Tahap II Tahun 2018

Daya Tampung 2.147


Kota Bekasi (BIB) - Perlu diketahui untuk bisa mendaftar dan masuk pada Jalur Zonasi Tahap II harus lebih memperhatikan jarak rumah dengan sekolah yang dipilih berdasarkan Zonasi RW, Zonasi Kelurahan dan Zonasi Kecamatan.

Selain itu perlu juga dilihat kuota atau daya tampung saat ini, jika sudah melebihi daya tampung, pendaftar calon siswa otomatis akan ada yang terdelete berdasarkan peringkat nilai + poin zonasi.

Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi Tahap II :

10 - 12 Juli 2018 : pendaftaran via online di bekasi.siap-ppdb.com (08.00-15.00 wib)

12 Juli 2018 : pengumuman (15.00 wib) online di bekasi.siap-ppdb.com

13 - 14 Juli 2018 : Lapor Diri / Daftar Ulang di sekolah tujuan (08.00-14.00 wib)

Berdasarkan data Panitia PPDB Online Jenjang SMP Negeri untuk Jalur Zonasi Tahap II Tahun Ajaran 2018/2019 di Kota Bekasi, jumlah daya tampung untuk jalur ini sebanyak 2.147 kursi. 

Penambahan poin skor dihitung berdasarkan jarak :
  • 240 poin apabila tempat tinggal satu RW dengan sekolah yang dituju;
  • 180 poin apabila tempat tinggal satu Kelurahan dengan sekolah yang dituju;
  • 150 poin apabila tempat tinggal satu Kecamatan dengan sekolah yang dituju.