Jumat, 04 November 2016

Up Date NIP CPNS K2 Instansi Pusat (TUNTAS)

4 Nopember 2016 CPNS K2 Instansi Pusat Selesai


Jakarta (BIB) - Proses NIP CPNS Tenaga Honorer Kategori II (K2) di Instansi Pusat yang meliputi, Kementerian Koordinator, Kementerian/Lembaga masih tersisa 0 orang, khususnya di Kementerian Agama.

Pertanggal 04-11-2016, tampak dalam proses yang belum selesai sudah diangka 0 (nol). Sedangkan yang sudah selesai dibuatkan NIP CPNS baik K1 (khusus Kementerian Agama) maupun K2 adalah sebanyak 32.552 orang.

Sekalipun demikian ternyata masih ada K2 yang dinyatakan Berkas Tidak Lengkap (BTL). Artinya K2 ini masih berpotensi untuk dibuatkan NIP CPNS nya, apabila syarat yang tidak lengkap mampu dilengkapi. Berdasarkan data SAPK BKN yang dirilis per tanggal 04-11-2016, jumlah K2 yang dinyatakan BTL sebanyak 1.483 orang.

Dan ada juga K2 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Instansi Pusat. Jumlah K2 yang dianggap TMS adalah 154 orang. Khusus yang dinyatakan TMS ini sudah pupus harapannya untuk diangkat menjadi CPNS.

Up Date NIP CPNS K2 di Provinsi Papua

Kantor Regional IX Papua Per 04-11-2016, Selesai Adalah 7.808 Orang K2

Jayapura (BIB) - Badan Kepegawaian Negara pada Kantor Regional (Kanreg) IX Papua sudah mulai maraton memproses NIP CPNS dari seluruh daerah di Provinsi Papua.

Berdasarkan data BKN Regional IX Papua, jumlah K2 di wilayah Provinsi Papua adalah 16.761 orang yang tersebar di 22 daerah dengan 1 provinsi dan 19 kabupaten serta 1 kota.

Hingga per tanggal 04-11-2016 sudah ada yang selesai sebanyak 7.808 orang.

Ada juga yang memiliki Berkas Tidak Lengkap (BTL) yaitu sebanyak 71 orang, yaitu di :
  1. Kabupaten Jawawijaya 1 orang
  2. Kabupaten Jayapura 1 orang
  3. Kabupaten Puncak Jaya 68 orang
  4. Kabupaten Dogiyai 1 orang
Instansi Daerah yang sudah mengajukan proses pembuatan NIP CPNS K2 di BKN Regional IX Papua yaitu :

Rabu, 02 November 2016

PROFIL TAMAN KANAK-KANAK TAHUN PELAJARAN 2015/2016

85.499 TK Telah Berdiri di Indonesia


Foto: Peragaan Sholat sebelum melaksanakan manasik haji siswa TK se-Kota Bekasi yang dipimpin oleh Ustadz Momon di Islamic Center, Foto: Bang Imam
Jakarta (BIB) - Hingga saat ini Taman Kanak-Kanak sudah berdiri sekitar 85.499 TK di seluruh Indonesia. Terdiri dari 3.186 TK Negeri atau 3,73% dan sisanya sebanyak 82.313 lembaga merupakan TK milik masyarakat, atau berkisar 96,27%.

Siswa yang bersekolah di Tahun Pelajaran 2015/2016 pada Taman Kanak-Kanak mencapai 4.495.432 anak. Mereka bersekolah di TK Negeri sebanyak 309.255 (6,88%) dan di TK Swasta mencapai 4.186.177 (93,12%).

Sedangkan jumlah kepala sekolah dan guru TK di Indonesia mencapai 366.635 orang. Tersebar dan mengabdi di TK Negeri sebanyak 17.655 (4,82%) dan di TK Swasta sebanyak 348.980 (95,18%).

Selasa, 01 November 2016

32,76% PAUD DALAM KONDISI RUSAK DI INDONESIA TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS)


Kak Ade Syafaat sedang menyapa calon jama'ah manasik haji Taman Kanak-Kanak (TK) se Kota Bekasi di Islamic Center, Kota Bekasi, 2016 : Foto: Bang Imam

Jakarta (BIB) - Sebanyak 34.002 lembaga PAUD di Indonesia dalam kondisi rusak. Bila dipresentasikan mencapai 32,76%. Jumlah ini merupakan akumulasi dari kondisi PAUD berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) di seluruh Indonesia.

Kerusakan sangat bervariasi mulai dari rusak ringan sekitar 20.006 lembaga (19,24%), 11.360 lembaga (10,96%) rusak sedang, dan yang rusak berat mencapai 2.659 lembaga atau sekitar 2,56%.

Jumlah PAUD (TPA, KB, SPS) yang dinyatakan kondisinya baik sebanyak 69.905 lembaga atau sekitar 67,24%. 

Saat ini terdapat 103.960 lembaga tersebar di 34 provinsi di Indonesia. 

Senin, 31 Oktober 2016

INI CONTOH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI MULAI TAHUN 2017

TIPE A DENGAN 5 BIDANG, TIPE A DENGAN 4 BIDANG, TIPE B DAN TIPE C


Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dibagi menjadi Tipe A dengan 5 Bidang, Tipe A dengan 4 Bidang, Tipe B dan Tipe C.

I. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DENGAN TIPE A DAN 5 BIDANG :

~ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Minggu, 30 Oktober 2016

Begini Contoh Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Kota 2017


Kota Bekasi (BIB) - Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pendidikan dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pemerintah Pusat mengurus Pendidikan Tinggi, Pemerintah Provinsi mengurus pendidikan menengah (SMA/SMK) dan Pendidikan Khusus.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota mengurus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD dan SMP).

Pembahasan kali ini adalah mengenai wewenang Pemerintah Kabupaten dan Kota di Bidang Pendidikan.

Ada 3 pedoman atau tipe dan 1 UPT dalam menyusun perangkat daerah (SKPD) Bidang Pendidikan di Kabupaten/Kota seuai dengan Pasal 40 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yaitu :
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A dengan 5 Bidang (terdiri atas 1 sekretariat, 5 bidang, sekretariat terdiri dari 3 subbagian, dan masing-masing bidang terdiri dari paling banyak 3 seksi);
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A dengan 4 Bidang (terdiri atas 1 sekretariat dan 4 bidang, sekretariat terdiri atas 3 subbagian dan masing-masing bidang terdisi atas paling banyak 3 seksi); dan
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe B (terdiri atas 1 sekretariat dan 3 bidang, sekretariat terdiri dari 2 subbagian dan masing-masing bidang terdiri dari paling banyak 3 seksi).
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kabupaten/Kota dibagi menjadi 2 Kelas, yaitu: (Kelas A terdiri dari 1 subbagian tata usaha dan kelompok jabatan fungsional tertentu, dan Kelas B terdiri dari pelaksana dan kelompok jabatan fungsional tertentu).

Profil Pendidikan di Kabupaten Bekasi Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017

522.982 Siswa Bersekolah di Kabupaten Bekasi


Kota Cikarang (BIB) - Berdasarkan data dari Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, hingga pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 jumlah lembaga pendidikan yang ada di seluruh Kabupaten Bekasi (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) sebanyak 1.500 sekolah. 

Jumlah keseluruhan guru PNS dan Non PNS di Negeri dan Swasta yang ada di Kabupaten Bekasi pada seluruh jenjang mencapai 23.179 orang. Sedangkan jumlah siswa sebanyak 522.982 siswa.

Sekolah

Lembaga satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bekasi dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB sebanyak 1.500 satuan pendidikan. Terdiri dari 702 SD Negeri, 213 SD Swasta, 1 SLB Negeri, 9 SLB Swasta, 89 SMP Negeri, 214 SMP Swasta, 38 SMA Negeri, 67 SMA Swasta, 13 SMK Negeri, dan 156 SMK Swasta,

Sabtu, 29 Oktober 2016

Review Rekomendasi TKPSDA Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane


Nomor : 06.1/SK.2ci/P.PSDA/I/2014
Sifat : Segera
Lampiran : 1 (satu) berkas

Hal : Rekomendasi TKPSDA WS Ciliwung Cisadane Dalam Rangka Pola Pengelolaan SDA WS Ciliwung Cisadane

Kepada

Yth. Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia

di Jakarta

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PU No. 04/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Wilayah Sungai, dan mengacu pada Keputusan Menteri PU No. 242/KPTS/M/2013 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane dijabat oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten secara bergantian. Bersama ini Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta selaku Ketua TKPSDA WS Ciliwung-Cisadane menyampaikan beberapa hal berikut :
  1. TKPSDA WS Ciliwung-Cisadane adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai lintas provinsi. Tim ini bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia dalam koordinasi pengelolaan sumber daya air. Salah satunya melalui pembahasan rancangan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air.

Jumat, 28 Oktober 2016

Up Date NIP CPNS K2 Regional XIII Provinsi Aceh

Kantor Regional 13 Aceh : 6.170 Orang K2 Sudah Selesai Proses NIP CPNS

Banda Aceh (BIB) - Proses NIP CPNS K2 di Kantor Regional XIII Aceh per 28 Oktober 2016 sudah mencapai 6.170 orang. Sedangkan NIP yang masih diproses dan tersisa saat ini adalah sebanyak 298 orang.

Sementara itu formasi CPNS K2 di Kantor Regional XIII Aceh adalah 7.111 orang dan yang diusulkan oleh pemerintah daerah mencapai 6.907 orang.

Sisa formasi yang tidak diproses adalah 203 formasi.

Hingga saat ini tercatat ada berkas tidak lengkap (BTL) sebanyak 36 orang, yaitu :
  1. Kabupaten Aceh Besar 4 orang
  2. Kabupaten Aceh Utara 11 orang
  3. Kabupaten Bireuen 9 orang
  4. Kabupaten Pidie Jaya 11 orang
Ada juga K2 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 438 orang, yaitu :
  1. Kabupaten Aceh Besar 40 orang
  2. Kabupaten Pidie 73 orang
  3. Kabupaten Aceh Utara 3 orang
  4. Kabupaten Aceh Selatan 2 orang
  5. Kabupaten Aceh Barat 27 orang
  6. Kabupaten Aceh Tengah 84 orang
  7. Kabupaten Simeulue 17 orang
  8. Kabupaten Bireuen 78 orang
  9. Kabupaten Aceh Barat Daya 14 orang
  10. Kabupaten Gayo Luwes 1 orang
  11. Kabupaten Aceh Tamiang 85 orang
  12. Kabupaten Bener Meriah 14 orang
Berikut ini adalah Up Date NIP CPNS K2 di Kantor Regional XIII Aceh Per 28 Oktober 2016 :