Senin, 23 Maret 2015

Standar Nasional Guru PAUD

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Standar PAUD), maka ada 2 pokok bahasan, yaitu Standar Pendidik (Guru) dan Standar Tenaga Kependidikan (Non Guru).

a. Standar Pendidik (Guru)

Yang dimaksud dengan pendidik (Guru) anak usia dini adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan.

Pada Pasal 24 ayat (2) disebutkan, bahwa Guru PAUD itu terdiri atas:
  1. Guru PAUD;
  2. Guru Pendamping; dan
  3. Guru Pendamping Muda.

Standar Nasional Kompetensi Pedagogik Guru PAUD

Guru PAUD Harus Merancang Kegiatan Sesuai Dengan Kurikulum dan Aspek Kearifan Lokal

Kota Bekasi (BIB) - Guru PAUD di dalam kelas selain sebagai pekerja profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan, GURU PAUD juga wajib mengembangkan secara utuh mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Nah, untuk membahas satu persatu kompetensi dan sub kompetensi guru PAUD, dapat dilihat dari tabel di bawah ini :

Standar Nasional Kompetensi Kepribadian Guru PAUD

Sesuai dengan Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD

Kota Bekasi (BIB) - Standar Nasional pada Kompetensi Kepribadian Guru PAUD akan lebih ditonjolkan pada aspek pengembangan norma, agama, sosial, hukum, dan kebudayaan nasional Indonesia.

Pengembangan ini didasarkan atas prilaku menghargai siswa, guru dan lingkungan sekitar serta budayanya, tanpa harus membedakan agama yang dianut, suku, ras, adat-istiadat, status sosial, daerah asal, dan jenis kelamin.

Prilaku jujur, arif, bijaksana, teladan dan berwibawa merupakan penekanan kepada kompetensi kepribadian guru PAUD.

Selain itu, guru PAUD harus dapat menampilkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengajar serta rasa percaya diri.

Sehingga akan muncul rasa bangga menjadi guru PAUD dan dengan menjunjung tinggi kode etik guru dan profesinya sebagai Guru PAUD.

Berikut ini Standar Nasional Kompetensi Kepribadian Guru PAUD sesuai dengan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 :

KOMPETENSI DAN SUB KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU PAUD

Standar Nasional Kompetensi Profesional Guru PAUD

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar PAUD

Kota Bekasi (BIB) - Standar Nasional Kompetensi Profesional Guru PAUD lebih diarahkan kepada kreatifitas guru PAUD dalam mengembangkan dan mencari konsep keilmuan bidang sains, matematika, bahasa, seni dan agama dengan memuat struktur, materi yang sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan anak usia dini.

Tantangan sebagai guru profesional menjadi cara berunjuk gigi guru PAUD dalam mengembangkan keprofesionalan dirinya dalam berkarya di kelas secara berkelanjutan dengan melakukan inovasi, konsep dan tindakan reflektif terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus.

Berikut Standar Nsional Kompetensi Kepribadian Guru PAUD sesuai dengan Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD :

KOMPETENSI DAN SUB KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAUD

Standar Nasional Kompetensi Sosial Guru PAUD

Sesuai dengan Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD

Kota Bekasi (BIB) - Kompetensi sosial adalah salah satu konten yang wajib dilakukan oleh Guru PAUD. Mengingat kompetensi ini merupakan kearifan asli budaya Indonesia.

Pemahaman budaya lokal dan keanekaragaman budaya Indoensia merupakan tantangan tersendiri dalam membangun komunikasi yang efektif, empatik, dan santun yang wajib dilakukan oleh Guru PAUD baik antar sesama guru, masyarakat, lingkungan sekolah, dengan siswa maupun dengan orang tua siswa.

Pengembangan kompetensi sosial ini dapat juga diperkaya dalam keaktifan pribadi guru dalam berorganisasi profesi pada lingkup satuan pendidikan dan juga organisasi di masyarakat.

Namun yang terpenting adalah, kompetensi sosial ini dapat dibangun bersama sikap tidak diskriminatif terhadap siswa anak usia dini, sesama guru, orang tua, masyarakat dan lingkungan sekolah.

Menghilangkan rasa diskriminatif baik terhadap perbedaan jenis kelamin, beda agama, beda suku, beda kondisi fisik, beda latar belakang keluarga dan beda status sosial-ekonomi merupakan sikap yang harus ditunjukkan guru PAUD dalam bersosial terhadap lingkungan dan di sekolah.

Berikut ini Standar Nasional Kompetensi Sosial Guru PAUD :

KOMPETENSI DAN SUB KOMPETENSI SOSIAL GURU PAUD

Jumat, 20 Maret 2015

Ini Profil Pendidikan di Kabupaten Bekasi

Jumlah Peserta Didik Mencapai 438.087 Siswa

Cikarang Pusat (BIB) - Perkembangan pendidikan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat hanya terpusat pada pusat kota dan kawasan perumahan di sekitar perbatasan dengan Kota Bekasi. Sebut saja di Kecamatan Tambun Utara, Babelan, Tarumajaya, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan lainnya.

Pada kesempatan ini yang akan dibahas adalah perkembangan peserta didik (siswa), pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan (sekolah).

Pembahasan diarahkan pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.

I. Jenjang Pendidikan Dasar (SD/MI)

a.  siswa

Jumlah siswa pada jenjang pendidikan dasar pada Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) pada tahun pelajaran 2014/2015 Semester Genap mencapai 285.870 siswa yang terdiri dari siswa yang bersekolah di sekolah negeri mencapai 237.965 siswa dan di sekolah swasta sebanyak 47.905 siswa.

Siswa terbanyak berada di Kecamatan Tambun Selatan, yakni 46.389 siswa. Siswa ini bersekolah di swasta 10.968 siswa dan di sekolah negeri sebanyak 35.421 siswa. Sementara siswa paling sedikit berada di Kecamatan Bojongmangu yaitu hanya sebanyak 2.037 siswa dan semuanya bersekolah di satuan pendidikan milik pemerintah, karena di Bojongmangu belum berdiri satupun sekolah swasta tingkat pendidikan dasar.

Berikut ini 10 besar kecamatan dengan jumlah siswa terbanyak jenjang SD/MI :
  1. Kecamatan Tambun Selatan (46.389 siswa);
  2. Kecamatan Cikarang Utara (30.939 siswa);
  3. Kecamatan Cikarang Barat (21.212 siswa);
  4. Kecamatan Babelan (21.012 siswa);
  5. Kecamatan Cibitung (20.640 siswa);
  6. Kecamatan Cikarang Selatan (15.537 siswa);
  7. Kecamatan Tambun Utara (12.882 siswa);
  8. Kecamatan Setu (12.765 ssiwa);
  9. Kecamatan Serangbaru (11.704 siswa); dan
  10. Kecamatan Cibarusah (10.079 siswa).
Sedangkan 10 siswa paling sedikit jenjang SD/MI Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 adalah :
  1. Kecamatan Bojongmangu (2.037 ssiwa);
  2. Kecamatan Muaragembong (3.874 siswa);
  3. Kecamatan Tambelang (4.051 siswa);
  4. Kecamatan Sukakarya (4.450 siswa);
  5. Kecamatan Cabangbungin (4.797 siswa);
  6. Kecamatan Sukwangi (4.802 siswa);
  7. Kecamatan Cikarang Pusat (5.360 siswa);
  8. Kecamatan Kedungwaringin (6.962 siswa);
  9. Kecamatan Karangbahagia (7.756 siswa); dan
  10. Kecamatan Sukatani (7.963 siswa).

Kamis, 19 Maret 2015

PR, Bahasa Inggris dan Calistung Saya Kira Belum Wajib Diajarkan Untuk Siswa PAUD

Pagi-pagi sekali, mungkin sekitaran pukul 07.00 seorang ibu tetangga meminta tolong untuk mengisi PR (pekerjaan rumah) anaknya soal terjemahan Bahasa Inggris. 

Saya cukup kaget, apa iya siswa TK Kelompok B sudah belajar Bahasa Inggris ... pake dikasih PR lagi

Menurut sang ibu, anaknya dikasih PR menterjemahkan kata-kata bahasa inggris dengan tema rumah. Ada kurang lebih 7 kata yang harus diterjemahkan sianak dalam PR-nya.

Mulai dari kata house = rumah, roof =atap, wall=dinding, door=pintu, window=jendela, floor=lantai hingga radio=radio. Jangankan mengisi PR, memahami maksud kata-kata tersebut pun siswa itu belum mengerti.

Kenapa ada PR, Bahasa Inggris dan Calistung di PAUD ???

Rabu, 18 Maret 2015

Siswa Dinyatakan LULUS UN 2015, Apabila ?

Pembobotan 30-50 Persen Nilai Ujian


Siswa siap-siap menghadapi Ujian Nasional Tahun 2015

Jakarta (BIB) - Ujian Nasional akan diselenggarakan pada 13-16 April pada jenjang SMA/SMK/MA/MAK dan tanggal 4-7 Mei 2015 untuk jenjang SMP/MTs.

Siswa dinyatakan lulus, apabila :
  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik; dan
  3. lulus ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
Cara Menentukan Kelulusan
  1. Kelulusan peserta didik (siswa) dari satuan formal (SMP/SMA/SMK/MA/MAK) ditentukan oleh satuan pendidikan (sekolah) berdasarkan rapat Dewan Guru.
  2. Sedangkan kelulusan peserta didik (siswa) dari Pendidikan Kesetaraan untuk Program Paket B/Wustha dan Program Paket C ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Rapat Pleno dengan melibatkan perwakilan dari Satuan Pendidikan Nonformal (PKBM, SKB).
  3. Kelulusan peserta didik ditetapkan setelah satuan pendidikan (sekolah) menerima hasil UN siswa yang bersangkutan.
  4. Peserta didik dinyatakan lulus ujian oleh sekolah, apabila telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh sekolah berdasarkan perolehan nilai sekolah/madrasah.
  5. Kriteria kelulusan siswa dari Ujian Pendidikan Kesetaraan untuk semua mata pelajaran ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 

Senin, 16 Maret 2015

SMP, SMA & SMK di Bekasi Selatan

48 SMP/MTs/SMA/SMA/MA di Bekasi Selatan


Kayuringin (BIB) - Kecamatan Bekasi Selatan merupakan daerah di Kota Bekasi yang sekaligus menjadi pusat kota dan pusat pemerintahan. Bekasi Selatan terdiri dari 5 kelurahan, yaitu Kelurahan Kayuringinjaya (368,00 hektar), Kelurahan Pekayonjaya (425,00 hektar), Kelurahan Jakasetia (330,00 hektar), Kelurahan Jakamulya (273,00 hektar) dan Kelurahan Margajaya (209,00 hektar). Sehingga luas total Kecamatan Bekasi Selatan adalah 1.605,40 km2 atau 7,11% dari luas Kota Bekasi.

Jumlah penduduk sekitar 203.558 jiwa (2010).

Hingga saat ini terdapat 18 SMP (4 SMP negeri dan 14 SMP swasta), 8 MTs swasta, 13 SMA (3 SMA negeri dan 10 SMA swasta),  8 SMK (1 SMK negeri dan 7 SMK swasta), dan 1 MA swasta di Bekasi Selatan. Sehingga jumlah total satuan pendidikan di Bekasi Selatan mulai dari jenjang SMP-SMA dan sederajat adalah 48 sekolah.

Berikut data sekolah di Kecamatan Bekasi Selatan :

I. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  1. SMP NEGERI 4 KOTA BEKASI, Jl. Komodo Raya No.2 Perumnas I Bekasi, Kayuringinjaya
  2. SMP NEGERI 7 KOTA BEKASI, Jl. Belanak Perumnas II Bekasi, Kayuringinjaya
  3. SMP NEGERI 12 KOTA BEKASI, Jl. Pulo Ribung Raya, Perum Galaxy, Pekayonjaya
  4. SMP NEGERI 29 KOTA BEKASI, Jl. H. Ilyas Cikunir, Jakamulya

Minggu, 15 Maret 2015

Taman "Bagen" Bantargebang

Lebih Tepat Disebut Tanah Lapang

Taman Bantargebang terletak persis di depan Kantor Kecamatan Bantargebang atau di seberang Pasar Baru Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: Bang Imam (14 Maret 2015)
Taman Bantargebang adalah taman kedua yang dibangun pada Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) atas kerjasama antara Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Taman Bantargebang saya kunjungi pada Sabtu siang pukul 15.00 wib, 14 Maret 2015 jelang Sholat Asyar.

Saat menyambangi Taman Bantargebang, ada anak-anak trak mengelilingi taman dengan naik sepeda, ada juga yang sekedar duduk-duduk di pinggir serta orang tua menungguin anaknya sedang di ayunan.

Fasilitas yang dimiliki oleh Taman Bantargebang diantaranya :
  1. SUMUR RESAPAN, dibangun dibeberapa tempat agar air saat musim hujan tidak tergenang. Namun pengalaman apabila di puncak musim penghujan antara Nopember hingga Pebruari, lapangan yang kini menjadi Taman Bantargebang sering tergenang oleh air karena disebabkan tidak adanya pembuangan jika saluran yang mengelilinginya sudah penuh.
  2. TOILET, fasilitas toilet dibangun di 2 tempat, yaitu sudut sebelah barat dan timur taman. Tetapi saat saya mengunjungi taman, kedua toilet belum berfungsi, malah masih terkunci dengan rapat.