Senin, 23 Maret 2015

Standar Nasional Kompetensi Kepribadian Guru PAUD

Sesuai dengan Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD

Kota Bekasi (BIB) - Standar Nasional pada Kompetensi Kepribadian Guru PAUD akan lebih ditonjolkan pada aspek pengembangan norma, agama, sosial, hukum, dan kebudayaan nasional Indonesia.

Pengembangan ini didasarkan atas prilaku menghargai siswa, guru dan lingkungan sekitar serta budayanya, tanpa harus membedakan agama yang dianut, suku, ras, adat-istiadat, status sosial, daerah asal, dan jenis kelamin.

Prilaku jujur, arif, bijaksana, teladan dan berwibawa merupakan penekanan kepada kompetensi kepribadian guru PAUD.

Selain itu, guru PAUD harus dapat menampilkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengajar serta rasa percaya diri.

Sehingga akan muncul rasa bangga menjadi guru PAUD dan dengan menjunjung tinggi kode etik guru dan profesinya sebagai Guru PAUD.

Berikut ini Standar Nasional Kompetensi Kepribadian Guru PAUD sesuai dengan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 :

KOMPETENSI DAN SUB KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU PAUD



NO
KOMPTENSI
SUB KOMPETENSI
(1)
(2)
(3)
II
KEPRIBADIAN
A
Bertindak sesuai dengan norma, agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
1
Menghargai peserta didik tanpa membedakan agama yang dianut, suku, adat-istiadat, status social, daerah asal, dan jenis kelamin
2
Bersikap sesuai dengan agama yang dianut, hukum, sosial, dan norma yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam
B
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi anak usia dini dan masyarakat
1
Menunjukkan prilaku jujur, disiplin, tegas, toleran dan bertanggungjawab
2
Menunjukkan prilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia
3
Menunjukkan prilaku yang dapat diteladani oleh anak usia dini, teman sejawat, dan anggota masyarakat
C
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa
1
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil
2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa
D
Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa percaya diri, dan bangga menjadi guru
1
Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi
2
Menunjukkan rasa percaya diri dan bangga menjadi guru
3
Menunjukkan kerja yang professional baik secara mandiri maupun kolaboratif
E
Menjunjung tinggi kode etik guru
1
Menerapkan kode etik guru
2
Menunjukkan prilaku yang sesuai dengan kode etik guru

(bang imam)

bersambung (3) Kompetensi Profesional Guru PAUD ...

Sumber : oleh Bang Imam, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini tentang Standar Guru PAUD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi