Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 November 2020

Cara Guru Mendapatkan Sertifikat Pendidik (Sertifikasi Guru)


Sertifikat Pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.

Jadi pengertiannya Guru Profesional = Guru Yang Memiliki Sertifikat Pendidik !!!

Yoi...kita tidak usah lama-lama mendebat soal guru profesional ya, mari kita jelaskan tata cara mendapatkan sertifikat pendidik bagi guru. Sertifikat didapatkan oleh guru setelah mengikuti Program PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Tujuan Sertifikasi Guru sebenanrya selain cap "Guru Profesional" yang digelarnya juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Program PPG Dalam Jabatan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau saat ini lebih populer dengan istilah LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan).

Apa saja syarat agar guru dapat mengikuti Program PPG Dalam Jabatan?

Sabtu, 16 Mei 2020

Ini Jumlah Guru di Indonesia Tahun 2020

4.107.465 Guru

Statistik Pendidikan Tahun 2020

No
Uraian
Kemdikbud
Kemenag
Jumlah
1
Satuan Pendidikan
443.911
82.418
526.329
2
Peserta Didik
57.161.149
9.450.198
66.611.347
3
Pendidik
3.775.762
331.703
4.107.465
4
*Tenaga Kependidikan
349.235
32.769
382.004
5
*Rombongan Belajar
1.843.495
464.363
2.307.858
Sumber : Kemdikbud/Kemenag, diolah Bang Imam Berbagi, 2020


Catatan : untuk tenaga kependidikan dan rombongan belajar belum termasuk jenjang PAUD/TK (data belum tersedia)

Kota Bekasi (BIB) - Berapakah jumlah guru di Indonesia? Pertanyaan ini menjadi penting, mengingat peran guru sangat dominan dalam menentukan arah bangsa Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bang Imam Berbagi per Mei 2020, jumlah guru di seluruh Indonesia saat ini mencapai 4.107.465 orang. Guru yang dimaksud sudah termasuk guru yang mengajar di madrasah dan sekolah umum, mulai dari jenjang PAUD/RA/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan SLB.

Dari jumlah tersebut diatas, ternyata hanya 331.703 orang guru madrasah atau setara dengan 8,07%. Sisanya sebanyak 91,93% atau 3.775.762 orang bekerja pada sekolah umum yang merupakan binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selasa, 22 Oktober 2019

Kondisi Guru PNS di Indonesia Hingga Tahun 2024

Jika Tidak Ada Rekruitmen, Guru PNS Tersisa 996.129 Orang

Guru PNS di Indonesia 2018 - 2024
No
Tahun
Jumlah
PNS
Pensiun

Jumlah


382.811
1
2018
1.378.940


2
2019

1.334.503
44.437
3
2020

1.279.525
54.978
4
2021

1.215.576
63.949
5
2022

1.153.915
61.661
6
2023

1.073.856
80.059
7
2024

996.129
77.727
Sumber : kemdikbud, diolah Bang Imam Berbagi, Oktober 2019
 
Cikarang (BIB) - Kondisi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia diperkirakan hanya tinggal 996.129 orang pada tahun 2024 jika tidak ada rekruitmen. Hal ini dikarenakan hingga akhir 2024 sebanyak 382.811 orang akan memasuki pensiun.

Dengan rincian, pada tahun 2019 ini Guru PNS yang memasuki pensiun mencapai 44.437 orang. Kemudian di tahun 2020 jumlah guru yang memsuki purna bhakti sebanyak 54.978 orang.

Jumlah Guru PNS yang memasuki pensiun paling banyak terjadi pada tahun 2023 yakni mencapai 80.059 orang. 

Jadi untuk 6 tahun mendatang, termasuk tahun ini (2019,red) jumlah Guru PNS yang pensiun sebanyak 27,76%.

BACA JUGA : 
Ini Jumlah Guru Honorer di Indonesia Tahun 2019 

Secara umum, kebutuhan Guru PNS hingga tahun 2024 (sudah termasuk penambahan karena penambahan sekolah dan pensiun) mencapai 2.334.404 orang. Jika yang tersisa sebanyak 996.129 orang ditahun yang sama, maka kekurangan Guru PNS mencapai 1.338.275 orang. 

Namun, perkiraan saat ini saja, kekurangan Guru PNS sudah mencapai 707.324 orang.

Selasa, 26 Februari 2019

Data dan Fakta Formasi ASN PPPK 2019

Kementerian Agama Menunda Hingga Tahap II


PROSES ASN PPPK 2019

No
Kegiatan
PPPK
Jumlah
Guru
Dosen
Tenaga
Kesehatan
Penyuluh Pertanian
1
Formasi
129.938
5.527
15.355
150.000
2
Pendaftar
90.580
90.580
3
Memenuhi Syarat
73.391
73.391
4
Salah Instansi
105
105
5
Tidak Memenuhi Syarat
2.226
2.226
6
Belum Verifikasi
14.855
14.855
7
Peserta Tes
56.273
2.994
2.149
11.695
73.111








Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, 2019


Jakarta (BIB) - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka mulai tahun 2019. Lebih dari 300-an daerah dan 2 instansi pemerintah pusat yang membuka formasi ASN PPPK.

Rekruitmen PPPK didasarkan atas;
  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian;
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian;
  5. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.