Guru Honorer diberikan 3 Kali Kesempatan
Alur Seleksi PPPK Tahun 2021, Foto: Bang Imam
Kota Bekasi (BIB) - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Seleksi PPPK sudah dilaksanakan sebanyak 2 kali. Tahun 2021 ini merupakan seleksi PPPK yang kedua. Namun, untuk tahun ini Guru Honorer Kategori Dua (K-II) akan bersaing dengan pelamar umum, baik guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri, guru honorer di sekolah swasta, maupun guru yang lulusan PPG.