Halo...kawan pendidikan, tahukah kamu mulai tahun 2021 jumlah dana BOS Reguler yang diterima berbeda tiap daerah.
Perbedaan dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi masing-masing daerah dan indeks peserta didik (siswa).
Biaya yang dihitung adalah biaya operasional siswa dalam 1 (satu) tahun. Yang dihitung dalam BOS Reguler ini adalah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Berdasarkan Kepmendikbud 16.P-2021 jenjang penerima dana BOS Reguler Tertinggi berada di :