Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S
Bang Imam |
Jikalau-pun ada lahan, harganya cukup mahal dan fantastis. Sehingga untuk berniat investasi di bidang pendidikan saja sudah surut, akibat mahalnya lahan.
Untuk mendirikan jenjang SMP misalnya, butuh lahan antara 1.000 meter persegi hingga 1.500 meter persegi.
Jika NJOP tanah misal sebesar Rp.1.500.000,- saja perlu duit sebanyak Rp.2.250.000.000,- (Rp.2,25 miliar) hanya untuk biaya lahan. Belum termasuk membangun banyunan dan fasilitasnya, tentu akan masuk dia angka Rp.3 miliar sampai dengan Rp.5 miliar.
Sekalipun begitu, dalam peraturan perundang-undangan, perizinan sekolah umumnya masuk kategori UMKM. Karena dengan modal Rp.1 miliar masih kategori Usaha Mikro. Sedangkan modal diatas Rp.1 miliar sampai dengan Rp.5 miliar masuk kategori Usaha Kecil.
Pemerhati Pendidikan, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, mengakui untuk membangun sekolah di perkotaan terutama di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi memerlukan biaya yang cukup tinggi.