10.527 Lembaga
Jakarta (BIB) - Sejak 2019, data pokok pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sudah menyertakan pendidikan non formal dan informal. Dua diantaranya yang masuk dapodik adalah PKBM dan SKB.
Umumnya PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dikelola oleh swasta. Sedangkan SKB atau Sanggar Kegiatan Belajar merupakan layanan pendidikan non formal yang dikelola oleh Pemerintah.
Saat ini jumlah PKBM 10.034 lembaga dan jumlah SKB sebanyak 493 lembaga. Sehingga total PKBM+SKB sebanyak 10.527 lembaga. Ini setara dengan 2,40% dari seluruh lembaga pendidikan yang ada.
Masih kecil memang, dibawah 5%.